Operasi Patuh Jaya 2021 Resmi Diberlakukan

- Editor

Senin, 20 September 2021 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI,Mediakarya– Operasi Patuh Jaya 2021 resmi dilaksanakan mulai dari 20 September hingga 14 hari ke depan. Polres Metro Bekasi Kota melakukan kegiatan tersebut di 4 titik di Kota Bekasi, serta 3 pokok tugas yang harus dijalankan.

“Dengan keempat tugas pokok yang harus dijalankan yaitu mengedepankan giat Edukatif, Persuasif Serta Humanis untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) melalui patroli dan himbauan guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas pada situasi PPKM Level 3 dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ,” ujar Kasat Lantas Polrestro Bekasi Kota AKBP. Agung Pitoyo. Senin (20/09/21)

Agung menjelaskan, tujuan dilaksanakannya operasi antara lain adalah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009.

“Dengan dari Undang-undang tersebut berisikan Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan,” ujarnya.

Ia melanjutkan, kemudian bagi tujuan lainnya yang akan dilakukan yakni melakukan penurunan angka pelanggaran dan kejadian kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Melalui Polrestro Bekasi Kota, Siantar Top Salurkan Bantuan

“Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan terciptanya keamanan dan keselamatan, ketertiban kelancaran lalu lintas
diwilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota,” jelasnya.

Agung memaparkan, sedangkan melalui Operasi Patuh Jaya ini, Pihak Kepolisian juga sudah memetakan target prioritas yang akan ditujukan.

“Dengan bagi pokok utamanya yang akan ditargetkan adalah pengendara roda empat atau dua yang memakai knalpot bising, Kemudian pengedara kendaraan roda empat atau dua dengan rotator yang tidak sesuai peruntukan, Hingga pengemudi kendaraan empat atau dua dengan TNKB tidak sesuai peruntukan,” ungkapnya.

Sedangkan untuk personel yang akan di ikut sertakan dalam kegiatan ini sebanyak 100 personel, yang terdiri dari unsur pimpinan,staf dan posko, hingga unsur pelaksana.

Selain itu, kata dia adapun bagi lokasi di Kota Bekasi yang akan dilakukan pengoperasian terdapat sebanyak 4 titik lokasi.

“Dengan keempat titik lokasi antara lain adalah Jalan Ahmad Yani, Jalan IR.H.Juanda, Terminal Kota Bekasi dan Jalan Sersan Aswan,” pungkasnya. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati
Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga
Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”
IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power
Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi
Kompak Teriakkan “Lanjutkan”, Ratusan Warga Cijengkol Antar H.A. Saepuloh Daftar Calon Kades
Usai Insiden Kecelakaan Di Jalan Raya Narogong, Kapolres Kunjungi TPST Bantargebang
DOB Bogor Selatan Mencuat, 3 Kecamatan di Sukabumi Ingin Bergabung

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Kompak Teriakkan “Lanjutkan”, Ratusan Warga Cijengkol Antar H.A. Saepuloh Daftar Calon Kades

Berita Terbaru