KOTA BEKASI,Mediakarya– Operasi Patuh Jaya 2021 resmi dilaksanakan mulai dari 20 September hingga 14 hari ke depan. Polres Metro Bekasi Kota melakukan kegiatan tersebut di 4 titik di Kota Bekasi, serta 3 pokok tugas yang harus dijalankan.
“Dengan keempat tugas pokok yang harus dijalankan yaitu mengedepankan giat Edukatif, Persuasif Serta Humanis untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) melalui patroli dan himbauan guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas pada situasi PPKM Level 3 dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ,” ujar Kasat Lantas Polrestro Bekasi Kota AKBP. Agung Pitoyo. Senin (20/09/21)
Agung menjelaskan, tujuan dilaksanakannya operasi antara lain adalah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009.
“Dengan dari Undang-undang tersebut berisikan Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan,” ujarnya.