Ormas Keroyok Jukir Di Kota Bekasi

- Penulis

Minggu, 15 Agustus 2021 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua korban saat diwawancara media

Kedua korban saat diwawancara media

KOTA BEKASI, Mediakarya – Aksi kekerasan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota yang melibatkan Ormas. Dua orang Juri parkir (Jukir) menjadi korbannya setelah dikeroyok puluhan anggota ormas  di depan Indomart RT 001/011 perumahan Duta Harapan, kecamatan Bekasi Utara pada Sabtu (14/08/21).

Korban Muksin (31) dan Maidin (31) telah melaporkan kejadian tersebut kepada Jatanras Polres Metro Bekasi Kota dengan Nomor LP/B/2036/VIII/2021/SPKT. Korban mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya diantaranya wajah serta tangan dan kaki.

Muksin menuturkan bahwa, Awalnya 15 orang mengajak korban ke markas ormas tersebut namun, korban menolak karena korban sedang bekerja. Para pelaku memaksa korban dan sempat terjadi cekcok mulut. Sekitar 15 menit kemudian datang sekitar 30 orang lebih anggota ormas melakukan intimidasi dan memukul korban, ia melihat rekannya Maidin dipukuli para pelaku dan diinjak.

“Mereka paksa saya, ada yang cekik ada yang mau ambil hp saya, ada yang tarik baju, gak lama sekitar lima belas menit mereka datang lagi ada rombongan lagi skitar 30, saya jaga badan saya saya tidak melawan di indomart,” katanya.

Baca Juga:  Hadiri Open House Natal 2023, Haji Hercules Doakan Nikolas dan Ferdinand Kilikili Menjadi Anggota DPRD DKI Jakarta

Maidin (31) merupakan korban yang mengalami luka cukup parah. Ia mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya hingga mengalami trauma akibat aksi pengeroyokan tersebut.

“Saya minta keadilannya saja, setelah pemukulan kemarin saya pusing-pusing dan mual,” kata Maidin.

Korban Muksin mengaku mengenal beberapa pelaku yang berasal dari ormas, satu pelaku yang dikenal dengan nama Wadon, Iyan, Bagol, Ucup, Pesok dan Zipong yang ikut melakukan aksi pengeroyokan tersebut.

Korban mengaku menjadi jukir selama 3 tahun di lokasi tersebut. Menurutnya, tindakan dari beberapa oknum tersebut untuk merebut lahan parkir yang selama ini dia kelola.

“Saya sudah lama kerja parkir disitu, mereka diduga mau merebut lahan parkir itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Sukiman (43) keluarga berharap kasus tersebut terus berjalan dan dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia berharap pihak kepolisian mengambil tindakan tegas atas apa yang menimpa keluarganya tersebut.

“Saya berharap para pelaku dapat diproses secara hukum, kami keluarga akan tetap melanjutkan proses hukum agar kejadian serupa tidak terjadi lagi kepada orang lain karena ini menyangkut nyawa, bagaimana kalau itu menimpa keluarganya,”katanya. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kendaraan Besar Kerap Langgar Jam Operasional, Dishub Kota Bekasi Diminta Serius
Peringati Harkitnas ke-118, Pemkab Nias Selatan Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda di Ruang Digital
Dana Hibah MUI Kabupaten Sukabumi Rp8 Miliar Disorot, LFI Desak Transparansi Penggunaan Anggaran
Kasus Dugaan Penganiayaan, Dua Saksi Telah Diperiksa Polisi
Dampak Kenaikan Kurs Dollar AS Mulai Dirasakan Pengusaha Di Kota Bekasi
Pemkab Nias Selatan Resmi Terapkan Amdalnet untuk Percepatan Izin Lingkungan
Sekda Amsarno Sarumaha Minta ASN Nias Selatan Fokus Tupoksi dan Hadir Tepat Waktu
Target Zero Stunting, Ini Kata Ketum PP-IBI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:43 WIB

Kendaraan Besar Kerap Langgar Jam Operasional, Dishub Kota Bekasi Diminta Serius

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:46 WIB

Peringati Harkitnas ke-118, Pemkab Nias Selatan Tegaskan Komitmen Perlindungan Generasi Muda di Ruang Digital

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:13 WIB

Dana Hibah MUI Kabupaten Sukabumi Rp8 Miliar Disorot, LFI Desak Transparansi Penggunaan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:02 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan, Dua Saksi Telah Diperiksa Polisi

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:06 WIB

Dampak Kenaikan Kurs Dollar AS Mulai Dirasakan Pengusaha Di Kota Bekasi

Berita Terbaru

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin)

Opini

Rumah Buruh dan Janji Presiden

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:35 WIB

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Ekonomi & Bisnis

Anggaran Dipangkas, Pelaksanaan MBG Hanya Lima Hari dalam Sepekan

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:11 WIB