Beranda / Daerah / PC PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Evaluasi 100 Hari Kerja Ayep Zaki–Bobby Maulana

PC PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Evaluasi 100 Hari Kerja Ayep Zaki–Bobby Maulana

SUKABUMI, Mediakarya — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Sukabumi menggelar aksi unjuk rasa di halaman Balai Kota Sukabumi pada Rabu (11/6/2025). Aksi ini menjadi bentuk evaluasi terhadap 100 hari kepemimpinan Wali Kota H. Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana.

Dalam aksinya, massa membawa spanduk berisi kritik terhadap pemerintahan, menyuarakan berbagai tuntutan yang berkaitan dengan janji kampanye pasangan kepala daerah tersebut. Mereka menilai belum ada gebrakan signifikan, bahkan cenderung stagnan dalam 111 hari masa jabatan Ayep–Bobby.

Satu per satu orator menyampaikan aspirasinya dan meminta Wali Kota Ayep Zaki hadir menemui massa. Namun, yang datang hanya Wakil Wali Kota Bobby Maulana. Saat ditanya soal ketidakhadiran Ayep, Bobby menjelaskan bahwa wali kota sedang berada di Karawang. Jawaban tersebut disambut kekecewaan, mengingat surat pemberitahuan aksi sudah dikirimkan sebelumnya.

Ketua PC PMII Kota Sukabumi, Bahrul Ulum, dalam orasinya menyatakan bahwa Kota Sukabumi memiliki potensi besar untuk berkembang, tetapi dalam 111 tahun usianya dan 111 hari kepemimpinan saat ini, belum terlihat arah yang jelas menuju kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

“Kami menagih janji. Belum ada perubahan signifikan, bahkan masih banyak persoalan yang belum terselesaikan. Pemerintah hari ini hanya fokus pada pencitraan,” tegas Bahrul.

Menurutnya, pemerintahan dengan visi “IMAN” (Inovatif, Mandiri, Agamis, Nasionalis) dan 19 program unggulan yang dijanjikan saat kampanye belum terealisasi secara merata. Berdasarkan hasil kajian, observasi lapangan, dan advokasi masyarakat yang dilakukan PMII, ditemukan ketimpangan antara narasi pembangunan dan kondisi nyata di lapangan.

“Banyak program hanya berhenti pada seremonial dan tidak berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga,” lanjut Bahrul.

Ia mencontohkan beberapa program yang dinilai tidak berjalan optimal, seperti Dana Abadi RT, layanan Puskesmas gratis, insentif guru ngaji, beasiswa sarjana dan disabilitas, serta sejumlah program yang dianggap populis dan tidak solutif, misalnya kegiatan “ngobrol santai” bersama wali kota.

Bahrul juga mengkritisi kontradiksi antara target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menurunnya kualitas pelayanan publik. Ia menilai hal ini bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945, yang mengamanatkan ekonomi berdasarkan asas kekeluargaan dan keadilan sosial.

Lebih jauh, PMII menyoroti buruknya reformasi birokrasi, lemahnya tata kelola pemerintahan, hingga dugaan praktik nepotisme yang mencederai prinsip transparansi dan meritokrasi. Mereka menilai pemerintah belum menjalankan amanat berbagai peraturan, seperti UU No. 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN, serta UU No. 5/2014 tentang ASN.

“Bahkan, beberapa jabatan penting diisi oleh pihak dari luar Kota Sukabumi, mengabaikan potensi lokal. Ini melanggar asas partisipasi dan pemberdayaan sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Bahrul.

12 Tuntutan PMII Kota Sukabumi

Dalam aksinya, PC PMII Kota Sukabumi menyampaikan 12 tuntutan kepada pemerintah daerah:

  1. Hentikan kebijakan yang tidak pro terhadap kepentingan masyarakat Kota Sukabumi.
  2. Realisasikan layanan kesehatan gratis di seluruh Puskesmas dan fasilitas layanan dasar lainnya.
  3. Kutuk praktik kolusi dan nepotisme di lingkungan pemerintah daerah.
  4. Kecam rangkap tiga jabatan struktural dalam tubuh pemerintahan.
  5. Tindak tegas ASN yang melanggar etika dan norma kepegawaian.
  6. Perluas dan lindungi ruang terbuka hijau (RTH), serta tingkatkan pengelolaan sampah berkelanjutan.
  7. Luncurkan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dengan anggaran khusus.
  8. Pemerataan akses dan kualitas pendidikan, tuntaskan kekosongan kepala sekolah, dan hentikan praktik jual beli LKS serta pungli di sektor pendidikan.
  9. Realisasikan tunjangan kinerja guru se-Kota Sukabumi sesuai janji kampanye.
  10. Audit menyeluruh semua sumber PAD, optimalkan aset daerah, tertibkan pajak dan retribusi usaha, dan bentuk Satgas khusus optimalisasi PAD.
  11. Evaluasi kebijakan PAD yang membebani rakyat, dan pastikan keberpihakan pada pelayanan publik.
  12. PMII akan terus mengawal kinerja pemerintah daerah hingga seluruh tuntutan dipenuhi. (eka)

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *