Pembebasan Lahan di Kedoya Selatan Senilai Rp 270 M Oleh Dinas SDA Diduga Bermasalah, APH Harus Turun Tangan

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya-Dinas sumber daya air (SDA) DKI Jakarta dalam sorotan tajam. Pasalnya pembayaran lahan yang berlokasi di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, senilai Rp 270 miliar oleh Dinas SDA DKI Jakarta, menuai masalah. Sebab, kuat dugaan terjadi penyimpangan dalam proses pembayaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan yang dibayar tersebut dalam kondisi penetapan lokasi (Penlok) mati serta sertifikat masih dalam proses sengketa. Sehingga, muncul dugaan telah terjadi tindak korupsi senilai Rp 270 M.

“Jika kasus ini benar terjadi, maka pihak yang paling bertanggung jawab adalah Plt Kepala dinas sumber daya air (SDA) Ika Agustin dan beberapa Pejabat Pemprov DKI Jakarta, karena telah meloloskan pembayaran di akhir penutupan anggaran pada tanggall 30 Desember 2024 pukul 22,37 Wib,”ujar sumber Media Karya, Jumat (2/5/2025).

“Jadi pertanyaan besar, karena pencairan SPM dilakukan di ujung tahun. Dipepet-in tanggal pencairan SPM di ujung tahun. Dan prosesnya 20 hari. Sehingga sangat tidak lazim dan mencurigakan. Dan prosesnya 20 hari,” ujar sumber lagi.

Baca Juga:  Sepakat Dengan Pramono, Loyalis AHY Nilai Operasi Yustisi Berpotensi Langgar HAM

Menanggapi informasi ini, Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Jalih Pitoeng, menduga telah terjadi Pembagian jatah Fee buat oknum pejabat tertentu di Pemprov DKI Jakarta,

Sehingga pihak aparat penegak hukum (APH) , dalam hal ini Kejaksaan, kemudian pihak Inspektorat dan BPK RI, diharapkan segera turun tangan melakukan pemeriksaan.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, juga didorong untuk segera turun tangan meneliti persoalan ini. Karena, bukan tidak mungkin ini menjadi bagian dari modus-modus pembebasan lahan di DKI Jakarta, yang berjalan sistematis dan masif. Hal ini penting, Gubernur saat ini tengah berencana membebaskan lahan di sekitar Ciliwung, dan Penlok yang menyimpang jangan sampai terjadi.

“Semua pihak yang terlibat dalam pembayaran, baik itu Dinas SDA maupun pihak penerima harus ikut diselidiki. BPK dan Inspektorat jangan tutup mata,” tegasnya.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Matnoor Tindoan melihat informasi ini ngeri-ngeri sedap. Sehingga perlu benar-benar diterangkan, apakah proses pembayaran lahan sudah sesuai aturan atau ada penyimpangan. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jelang 5 Abad Jakarta, Mbak Yuke Berharap Masyarakat Tetap Optimis Hadapi Tantangan
Jaga SPMB di Jakarta, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Apresiasi Kinerja Kepala Disdik
Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Pras: Usia 500 Tahun Jakarta, Momentum Memperkuat Pondasi Pembangunan yang Beroientasi Pada Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:27 WIB

Jelang 5 Abad Jakarta, Mbak Yuke Berharap Masyarakat Tetap Optimis Hadapi Tantangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:12 WIB

Jaga SPMB di Jakarta, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Apresiasi Kinerja Kepala Disdik

Senin, 15 Juni 2026 - 13:47 WIB

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Berita Terbaru