Pembebasan Lahan di Kedoya Selatan Senilai Rp 270 M Oleh Dinas SDA Diduga Bermasalah, APH Harus Turun Tangan

- Editor

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya-Dinas sumber daya air (SDA) DKI Jakarta dalam sorotan tajam. Pasalnya pembayaran lahan yang berlokasi di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, senilai Rp 270 miliar oleh Dinas SDA DKI Jakarta, menuai masalah. Sebab, kuat dugaan terjadi penyimpangan dalam proses pembayaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan yang dibayar tersebut dalam kondisi penetapan lokasi (Penlok) mati serta sertifikat masih dalam proses sengketa. Sehingga, muncul dugaan telah terjadi tindak korupsi senilai Rp 270 M.

“Jika kasus ini benar terjadi, maka pihak yang paling bertanggung jawab adalah Plt Kepala dinas sumber daya air (SDA) Ika Agustin dan beberapa Pejabat Pemprov DKI Jakarta, karena telah meloloskan pembayaran di akhir penutupan anggaran pada tanggall 30 Desember 2024 pukul 22,37 Wib,”ujar sumber Media Karya, Jumat (2/5/2025).

“Jadi pertanyaan besar, karena pencairan SPM dilakukan di ujung tahun. Dipepet-in tanggal pencairan SPM di ujung tahun. Dan prosesnya 20 hari. Sehingga sangat tidak lazim dan mencurigakan. Dan prosesnya 20 hari,” ujar sumber lagi.

Baca Juga:  Sejumlah Pemuda Diamankan Polisi, Diduga Gengster Motor

Menanggapi informasi ini, Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Jalih Pitoeng, menduga telah terjadi Pembagian jatah Fee buat oknum pejabat tertentu di Pemprov DKI Jakarta,

Sehingga pihak aparat penegak hukum (APH) , dalam hal ini Kejaksaan, kemudian pihak Inspektorat dan BPK RI, diharapkan segera turun tangan melakukan pemeriksaan.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, juga didorong untuk segera turun tangan meneliti persoalan ini. Karena, bukan tidak mungkin ini menjadi bagian dari modus-modus pembebasan lahan di DKI Jakarta, yang berjalan sistematis dan masif. Hal ini penting, Gubernur saat ini tengah berencana membebaskan lahan di sekitar Ciliwung, dan Penlok yang menyimpang jangan sampai terjadi.

“Semua pihak yang terlibat dalam pembayaran, baik itu Dinas SDA maupun pihak penerima harus ikut diselidiki. BPK dan Inspektorat jangan tutup mata,” tegasnya.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Matnoor Tindoan melihat informasi ini ngeri-ngeri sedap. Sehingga perlu benar-benar diterangkan, apakah proses pembayaran lahan sudah sesuai aturan atau ada penyimpangan. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
Lantik Amos Hutauruk Cs, Munjirin Ajak Korps Alumni KNPI Jaktim Sinergi Bangun Jakarta
Perumda Dharma Jaya Kembangkan Kawasan Ciangir sebagai Pusat Penggemukan Sapi Terintegrasi
Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Pangkormar Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Jaga Stabilitas Jakarta
Kodam Jaya Pastikan Tak Ada Penggusuran di Jalan Kwini VIII, Lahan Negara untuk Rumah Susun Prajurit TNI AD
Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Dihadapan Haji Ghoni Cs, Gubernur Pramono Berpesan Perkuat Peran Budaya Betawi Menuju Jakarta Kota Global

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Lantik Amos Hutauruk Cs, Munjirin Ajak Korps Alumni KNPI Jaktim Sinergi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:56 WIB

Perumda Dharma Jaya Kembangkan Kawasan Ciangir sebagai Pusat Penggemukan Sapi Terintegrasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:16 WIB

Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya dan Pangkormar Perkuat Sinergi TNI-Polri untuk Jaga Stabilitas Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Kodam Jaya Pastikan Tak Ada Penggusuran di Jalan Kwini VIII, Lahan Negara untuk Rumah Susun Prajurit TNI AD

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:17 WIB

Tinjau Reservoir PAM JAYA, Komisi B Dukung Langkah PAM JAYA Tekan NRW

Berita Terbaru