Pembebasan Lahan di Kedoya Selatan Senilai Rp 270 M Oleh Dinas SDA Diduga Bermasalah, APH Harus Turun Tangan

- Editor

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya-Dinas sumber daya air (SDA) DKI Jakarta dalam sorotan tajam. Pasalnya pembayaran lahan yang berlokasi di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, senilai Rp 270 miliar oleh Dinas SDA DKI Jakarta, menuai masalah. Sebab, kuat dugaan terjadi penyimpangan dalam proses pembayaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan yang dibayar tersebut dalam kondisi penetapan lokasi (Penlok) mati serta sertifikat masih dalam proses sengketa. Sehingga, muncul dugaan telah terjadi tindak korupsi senilai Rp 270 M.

“Jika kasus ini benar terjadi, maka pihak yang paling bertanggung jawab adalah Plt Kepala dinas sumber daya air (SDA) Ika Agustin dan beberapa Pejabat Pemprov DKI Jakarta, karena telah meloloskan pembayaran di akhir penutupan anggaran pada tanggall 30 Desember 2024 pukul 22,37 Wib,”ujar sumber Media Karya, Jumat (2/5/2025).

“Jadi pertanyaan besar, karena pencairan SPM dilakukan di ujung tahun. Dipepet-in tanggal pencairan SPM di ujung tahun. Dan prosesnya 20 hari. Sehingga sangat tidak lazim dan mencurigakan. Dan prosesnya 20 hari,” ujar sumber lagi.

Baca Juga:  Marak Kecelakaan, Gubernur Pramono Akan Evaluasi Menyeluruh Transjakarta

Menanggapi informasi ini, Ketua Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi) Jalih Pitoeng, menduga telah terjadi Pembagian jatah Fee buat oknum pejabat tertentu di Pemprov DKI Jakarta,

Sehingga pihak aparat penegak hukum (APH) , dalam hal ini Kejaksaan, kemudian pihak Inspektorat dan BPK RI, diharapkan segera turun tangan melakukan pemeriksaan.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, juga didorong untuk segera turun tangan meneliti persoalan ini. Karena, bukan tidak mungkin ini menjadi bagian dari modus-modus pembebasan lahan di DKI Jakarta, yang berjalan sistematis dan masif. Hal ini penting, Gubernur saat ini tengah berencana membebaskan lahan di sekitar Ciliwung, dan Penlok yang menyimpang jangan sampai terjadi.

“Semua pihak yang terlibat dalam pembayaran, baik itu Dinas SDA maupun pihak penerima harus ikut diselidiki. BPK dan Inspektorat jangan tutup mata,” tegasnya.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Matnoor Tindoan melihat informasi ini ngeri-ngeri sedap. Sehingga perlu benar-benar diterangkan, apakah proses pembayaran lahan sudah sesuai aturan atau ada penyimpangan. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB
Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026
Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.
Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono
Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen
Menuju Kota Global, Bangunan Gedung yang Ada di Jakarta Semuanya Laik Fungsi
Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi
Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 18:53 WIB

Dari Jakarta ke New York, PAM JAYA Bawa Prestasi Pengelolaan Air ke Forum Global PBB

Minggu, 20 September 2026 - 17:13 WIB

Legenda Persija Nur’alim Jabrik Apresiasi Turnamen Gatet Cup 2026

Minggu, 20 September 2026 - 16:23 WIB

Datangkan Eks Persija Jakarta Mulki Hakim ke Pejuang Putra FC, Ketua FKRW Se Kelurahan Sangat Mengapresiasi.

Sabtu, 19 September 2026 - 14:09 WIB

Korps Alumni KNPI Jaktim: Program Pilah Sampah dari Rumah Kolaborasi Jumhur dan Pramono

Rabu, 16 September 2026 - 20:56 WIB

Koalisi Partai Pendukung Pemerintah Sepakat Dukung Batas Parlemen 5 Persen

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB