Pemerintah Diminta Mengevaluasi Kebijakan Keamanan di Papua Secara Menyeluruh

- Editor

Rabu, 19 April 2023 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepulan asap dari gedung SMP yang diduga dibakar oleh Teroris KKB

Kepulan asap dari gedung SMP yang diduga dibakar oleh Teroris KKB

JAKARTA, Mediakarya – Gangguan keamanan di Papua belakangan ini eskalasinya terus meningkat, oleh karena itu dalam penyelesaiannya tidak cukup dengan cara-cara biasa.

Sementara itu, di sisi lain, peristiwa penyerangan terhadap 36 prajurit TNI yang melakukan operasi penyelamatan pilot Susi Air oleh  KKB di Papua, yang mengakibatkan satu orang prajurit, mengundang keprihatinan wakil rakyat di DPR.

Salah satunya dikemukakan Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. Pihaknya memandang kasus tersebut sebagai tanda bahwa pemerintah harus mengevaluasi keamanan di Papua secara menyeluruh.

“Kesempatan ini sebaiknya menjadi momentum evaluasi secara menyeluruh kebijakan keamanan di Papua. Perlu ada kebijakan jelas dari Pemerintah Pusat karena faktanya eskalasi gangguan keamanan di Papua tidak bisa lagi diselesaikan dengan cara-cara biasa seperti yang dilakukan selama ini,” kata Christina kepada media, Selasa (18/4/2023).

Di sisi lain, ia turut mempertanyakan kebijakan Siaga Tempur yang telah diambil oleh Panglima TNI dalam menghadapi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Pertanyaannya apakah kebijakan itu sudah dirumuskan pemerintah? Atau mungkin ada tapi bersifat parsial dalam skala kecil untuk merespons kasus demi kasus saja?” imbuhnya.

Politisi Partai Golkar ini menekankan, peta besar solusi gangguan keamanan di Papua harus segera dirumuskan. Ia menyoroti Presiden Jokowi telah beberapa kali ke Papua dan berfokus pada pendekatan pembangunan serta ekonomi, tapi kurang memberi penekanan pada aspek gangguan keamanan.

Baca Juga:  Ketum Bapera Menduga Ada Pemain Global Atas Meningkatnya  Eskalasi Penyerangan KKB di Papua

“Kita tidak ingin ada prajurit lagi yang gugur dan jangan lagi jatuh lebih banyak korban warga sipil. Kebijakan ini sangat penting dirumuskan karena selama ini TNI digerakkan di Papua untuk mendukung operasi penegakan hukum oleh Polri,” tegasnya.

Ia mengingatkan, pemerintah melalui Menkopolhukam, Mahfud MD, telah menyebut KKB sebagai kelompok teroris sejak 29 April 2021. Sehingga, menurut dia, sudah waktunya Perpres Pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme diundangkan, dan jelas peran seperti apa yang bisa dilakukan TNI.

“Kami membaca prajurit sering mengalami dilema ketika dikaitkan dengan HAM padahal situasi di Papua saat ini bisa disebut dalam kondisi perang. Personel TNI dan Polri menjadi korban, warga sipil menjadi korban. Sampai kapan ini mau dibiarkan? Kami menunggu keseriusan pemerintah,” ungkap dia.

“Duka cita mendalam pada keluarga besar TNI dan keluarga prajurit TNI Pratu Miftahul Arifin yang gugur. Kami juga berharap prajurit lain yang masih dalam pelarian dapat segera ditemukan dalam kondisi selamat. Informasi yang didapatkan sejauh ini masih simpang siur, tapi kami percaya situasi ini bisa diatasi dengan baik,” tandasnya.*** 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar
Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal
Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar
Jadikan Ruang Terbuka Hijau, Pol PP Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Puncak
Fahd Dicokok KPK, Loyalis Ranny Fahd Arafiq Galang Dukungan Maju  pada Musda Golkar Kota Bekasi
Pegawai Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Ditampung Agrinas, Qodari : Jadi PKWT BUMN 2 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 14:08 WIB

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 September 2026 - 12:38 WIB

Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 10:55 WIB

Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar

Rabu, 23 September 2026 - 10:25 WIB

Dirjen Bea Cukai Menghadap Presiden Diperintahkan Berantas Penyelundupan Ilegal

Rabu, 23 September 2026 - 07:50 WIB

Kritik Dijawab dengan Makian: Cermin Psikologi Kekuasaan yang Tak Sanggup Mendengar

Berita Terbaru

Proses penambangan (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil

Rabu, 23 Sep 2026 - 14:08 WIB