Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali Hingga 28 Maret 2022

- Penulis

Senin, 14 Maret 2022 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali. Perpanjangan dilakukan selama 2 pekan, dari 15-28 Maret 2022.

Meski begitu, penerapan PPKM di setiap wilayah luar Jawa-Bali dilakukan secara berbeda. Penerapan PPKM level 1 ada di 18 kabupaten/kota, level 2 168 kabupaten/kota dan level 3 sebanyak 200 kabupaten/kota.taboola mid article

Dikabarkan dari merdeka, per 13 Maret 2022, Airlangga mengatakan jumlah kasus harian di Jawa-Bali telah menurun menjadi 3.986 kasus. Angka ini jauh lebih rendah dari puncak kasus varian omicron yang mencapai 13.1118 kasus. Sehingga kontribusi kasus aktif secara nasional sebesar 37,07 persen dengan kasus kematian sekitar 2,58 persen.

“Proporsinya 37,07 persen (secara nasional), jauh lebih rendah dari saat varian delta yang bisa lebih dari 50 persen,” kata Airlangga, Senin (14/3).

Dari sisi ketersediaan tempat tidur (BOR) masih bisa terkendali. Adapun tiga provinsi dengan kasus tertinggi antara lain Sumatera Utara yang jumlah kasusnya 13.667 kasus dengan BOR 16 persen, Lampung kasus aktifnya 13.627 kasus dengan BOR 20 persen dan Papua sebanyak 11.326 kasus aktif dengan BOR 13 persen.

Baca Juga:  Liberalisasi Terselubung ala Pemerintah, Sewa Jaringan Listrik di RUU EBET

Adapun daerah yang perlu mendapatkan perhatian yakni Nusa Tenggara Timur BOR-nya mencapai 40 persen. Pemerintah juga menetapkan PPKM level 3. Selain itu kasus di Kalimantan Timur juga perlu mendapatkan perhatian karena jumlah BOR mencapai 26,45 persen.

“Ini sudah dikoordinasikan dengan Kalimantan Timur, khususnya di Batam untuk ditindaklanjuti,” kata dia.

Sementara itu beberapa daerah yang telah melewati puncak kasus yaitu Sulawesi Utara, Papua, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Lampung dan Riau. Sedangkan daerah dengan kasus aktif yang masih naik yakni Kalimantan Utara dan Nusa Tenggara Timur.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra
Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat
Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik
“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta
Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan
Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih
Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum
Jelang Puncak Ibadah Haji, Kepala BPKN Imbau Seluruh Jamaah Haji Indonesia Jaga Kondisi Fisik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 16:48 WIB

DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:54 WIB

Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih

Berita Terbaru

Anies Baswedan (Foto: Ist)

Daerah

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Senin, 25 Mei 2026 - 12:21 WIB