KOTA BEKASI, Mediakarya – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jawa Barat meminta agar Pemerintah Kota Bekasi menggandeng PPDI Kota Bekasi dalam memberdayakan para penyandang disabilitas di Kota Bekasi untuk bekerja di instansi pemerintahan yang ada.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PPDI Jawa Barat, Norman Yulian menurutnya, sampai saat ini hal tersebut belum terpenuhi secara menyeluruh sehingga belum diketahui juga dinas mana saja yang sudah memberikan kesempatan kerja kepada mereka.
“Belum diketahui secara menyeluruh dinas mana saja di Kota Bekasi yang sudah memberikan kesempatan kerja kepada disabilitasnya,” tutur Norman saat dikonfirmasi via sambungan telepon.
Ia berharap kedepannya Pemerintah Kota Bekasi bisa menggandeng atau melibatkan PPDI Kota Bekasi dalam hal penyerapan kuota tenaga kerja dari sektor disabilitas yang ada.
“Kedepannya saya berharap agar Pemkot Bekasi bisa menggandeng PPDI Kota Bekasi perihal penyediaan kuota kerjanya,” harap Norman.
Ia pun menjelaskan, menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, untuk instansi pemerintah kesempatan kerja bagi para penyandang disabilitas adalah 2 persen yang tersedia.
“Berdasarkan Undang-Undang kuotanya sebesar 2 persen,” pungkasnya. (gir)

