Haidar Alwi Apresiasi Ketegasan dan Ketenangan Kapolri Jawab Kritik Mahfud MD

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi (Ist)

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB R. Haidar Alwi mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menanggapi kritik Mahfud MD terkait Perpol Nomor 10 Tahun 2025 yang menunjukkan kedewasaan bernegara dan keteguhan institusional yang seharusnya dimiliki oleh pimpinan lembaga negara.

Menurutnya, pernyataan singkat “ah, biar saja bicara begitu” bukanlah ekspresi pengabaian terhadap hukum, melainkan penegasan bahwa Polri tidak bekerja berdasarkan kegaduhan opini, tetapi pada kerangka hukum, prosedur, dan kewenangan konstitusional yang sah.

“Di sinilah letak rasionalitas sikap Kapolri. Alih-alih larut dalam polemik verbal, Kapolri memilih fokus pada substansi. Bahwa Perpol tersebut telah dikonsultasikan lintas kementerian, tidak surut, serta dipersiapkan untuk meningkatkan statusnya menjadi Peraturan Pemerintah agar memiliki legitimasi yang lebih kuat,” ujar Haudar Alwi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga:  Bareskrim Analisis Laporan Terhadap Roy Suryo Soal Ujaran Kebencian

Pernyataan Kapolri itu, kata Haidar,  kian menegaskan bahwa Polri tidak defensif, tidak anti kritik, namun juga tidak tunduk pada tekanan opini yang tidak disertai argumentasi hukum yang presisi.

“Sikap Kapolri yang tenang dan tidak reaktif justru menjadi contoh bagaimana seharusnya negara hadir. Tegas pada hukum, tidak gaduh dalam polemik. Kapolri memilih bekerja daripada berdebat. Sikap negarawan, bukan penghindaran tanggung jawab,” ungkap Haidar.

Dalam konteks ini, kata Haidar, Polri justru menunjukkan komitmen menjaga keseimbangan antara supremasi konstitusi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Dan masyarakat patut melihat bahwa ketegasan yang tenang sering kali jauh lebih bermakna daripada kritik yang lantang namun miskin pijakan hukum,” tutup Haidar. (Me)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Funday Morning Meriahkan Semangat Warga Sambut Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi
Pers Indonesia Hadapi Tantangan Era Algoritma, FPRMI Dorong Independensi Jurnalistik
Bendung Katulampa Kering, Debit Air Kali Bekasi Ikut Menyusut
Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik
Biaya Politik Tinggi jadi Pemicu Maraknya Kepala Daerah Terjaring OTT KPK
KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum
Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta
KOSMAK Minta Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin dan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:57 WIB

Funday Morning Meriahkan Semangat Warga Sambut Porprov Jabar 2026 di Kota Bekasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:52 WIB

Bendung Katulampa Kering, Debit Air Kali Bekasi Ikut Menyusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:04 WIB

Biaya Politik Tinggi jadi Pemicu Maraknya Kepala Daerah Terjaring OTT KPK

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:39 WIB

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum

Berita Terbaru

Tembakau hasil panen petani saat dilakukan proses pengeringan (Ist)

Ekonomi & Bisnis

LPKAN Sampaikan 7 Tuntutan Terkait Wacana Kebijakan Industri Hasil Tembakau

Minggu, 19 Jul 2026 - 09:44 WIB