Proyek Pengerjaan Drainase Tak Sesuai Prosedur, DBMSDA Kota Bekasi Dituding Abaikan Respon Publik

- Editor

Senin, 15 Desember 2025 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Air masih menggenang dibiarkan begitu saja tanpa dilakukan penyedotan terlebih dahulu.

Air masih menggenang dibiarkan begitu saja tanpa dilakukan penyedotan terlebih dahulu.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Proyek pengerjaan drainase di jalan Kayuringin Jaya, RT 003/012 Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, yang sempat menjadi sorotan publik, hingga kini belum juga ada respon dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.

Padahal, proyek yang seharusnya menjadi solusi soal permasalahan saluran air, justru menjadi sumber pertanyaan karena diduga kuat tidak memenuhi prosedur yang berlaku.

Kepala Dinas DBMSDA Kota Bekasi Idi Sutanto hingga kini belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan penyimpangan prosedur dalam pengerjaan proyek drainase di Jalan Kayuringin Jaya, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Padahal, konfirmasi sudah dilayangkan sejak Jumat (12/12/2025) melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan itu, Mediakarya.id menanyakan lima poin krusial, di antaranya ketiadaan papan proyek, tidak adanya rambu peringatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), pemasangan buis beton saat air masih menggenang, posisi drainase yang lebih tinggi dari jalan, serta mekanisme pengawasan internal dan eksternal DBMSDA.

Baca Juga:  Mendag Ungkap Ada Oknum Selundupkan Minyak Goreng ke Luar Negeri

Karena tak kunjung direspons, Mediakarya.id mencoba menghubungi Idi melalui telepon WhatsApp. “Nanti saya cek ke bidang,” ucap Idi singkat.

Namun hingga berita ini diturunkan, Senin (15/12/2025), DBMSDA Kota Bekasi belum juga memberikan tanggapan resmi. Bahkan hasil hasil akhir dalam proses pengerjaan proyek tersebut kondisi drainase masih lebih tinggi daripada jalan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Abdul Rasyid menilai Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi abai dalam mengawasi sejumlah proyek pengerjaan fisik yang bersumber dari APBD.

Menurut dia, kasus pengerjaan drainase di Kayuriningin merupakan satu dari ratusan proyek penunjukan langsung (PL) di DBMSDA Kota Bekasi yang dikerjakan tidak sesuai prosedur.

“Publik tentu bertanya siapa pihak yang bertanggungjawab dalam proyek tersebut. Sebab papan proyek pun tidak ada. Sementara para pekerja hanya sebatas menjalankan arahan mandor. Jika persoalan ini dibiarkan jangan harap kuaitas pembangunan di Kota Bekasi akan bertahan lama,” ujar Rasyid. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kawal PKS Pengelolaan TPST Bantargebang, IPPS Bakal Kolaborasi dengan Sejumlah Organisasi Nirlaba Nasional
Prajurit Kodam Jaya Bersihkan Kawasan Monas Usai Amankan Perayaan HUT RI ke-81
Renungan Kemerdekaan: Masa Depan Demokrasi dan Hukum
Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, IPPS Sebut Saatnya Jauhkan Prabowo dari Mikrofon
Peringatan Perdamaian Aceh Berujung Pengibaran Bendera Bulan Bintang
GNK Dorong Bareskrim Polri Segera Proses Kasus Dugaan Korupsi Dinas LH Kota Bekasi dan TPST Bantargebang
Padukan Nilai Estetika, Wali Kota Bekasi Apresiasi Turap Bumi Bekasi Baru
Cermin Retak Pemimpin Pesolek: Menggugat Ilusi KDM

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kawal PKS Pengelolaan TPST Bantargebang, IPPS Bakal Kolaborasi dengan Sejumlah Organisasi Nirlaba Nasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Prajurit Kodam Jaya Bersihkan Kawasan Monas Usai Amankan Perayaan HUT RI ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Renungan Kemerdekaan: Masa Depan Demokrasi dan Hukum

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, IPPS Sebut Saatnya Jauhkan Prabowo dari Mikrofon

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Peringatan Perdamaian Aceh Berujung Pengibaran Bendera Bulan Bintang

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Ekonom Senior INDEF Ungkap Refleksi Kemerdekaan Bidang Ekonomi

Selasa, 18 Agu 2026 - 11:52 WIB