Pengamat Menduga Ada Kesalahan Prosedur dalam Uji Coba Pengoperasian LRT

- Editor

Selasa, 26 Oktober 2021 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Insiden kecelakaan kereta Lintas Raya Terpadu atau LRT Jabodebek di perlintasan Munjul, Cibubur, Jakarta Timur. Peristiwa kecelakaan ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Insiden kecelakaan kereta Lintas Raya Terpadu atau LRT Jabodebek di perlintasan Munjul, Cibubur, Jakarta Timur. Peristiwa kecelakaan ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

JAKARTA, Mediakarya – Masyarakat dikejutkan dengan insiden kecelakaan kereta Lintas Raya Terpadu atau LRT Jabodebek di perlintasan Munjul, Cibubur, Jakarta Timur. Peristiwa kecelakaan ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Proyek LRT yang seharusnya ditargetkan beroperasi pada tahun 2021, namun dengan peristiwa naas itu tentunya membuat publik bertanya-tanya. Mengingat sarana angkutan massal tersebut  yang ditunggu tunggu oleh masyarakat dalam mendukung peningkatan pergerakan orang di Jadebotabek.

Pengamat kebijakan transportasi publik Bambang Istianto mengatakan, insiden tabrakan kereta Lintas Raya Terpadu atau LRT Jabodebek di perlintasan Munjul, Cibubur, Jakarta Timur Kementerian Perhubungan harus memanggil pihak yang paling bertanggung jawab. Karena sebelum dilakukan ujicoba para pihak yang terlibat dalam proyek tersebut sudah melakukan kajian yang matang.

“Tabrakan kereta api ringan tersebut diduga karena adanya kesalahan prosedur yang telah ditetapkan. Misalnya soal persinyalan yang tidak baik, masalah masinis dan faktor kecepatan kereta. Nah itu yang harus menjadi perhatian,” kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/10/2021).

Bambang mengatakan, proyek LRT yang saat ini sedang masa uji coba, seharusnya kewenangan dan tanggungjawabnya masih berada pada pelaksana proyek atau kontraktor. Karena belum ada serah terima pekerjaan kepada pemerintah.

Baca Juga:  Kampanye Terbuka, Ganjar Kagum Lihat Antusiasme Warga Lampung

Kata Bambang, insiden itu semestinya bisa diminimisir bila pemangku kebijakan dalam proyek itu melakukan koordinasi yang intens dengan steak holder terutama terkait dengan aspek penting.

“Misalnya siapa yang menetapkan masinisnya apakah telah bersertifikat, terjaminnya persinyalan save dan lain lain. Mengingat   LRT sebagai angkutan massal yang telah menjadi harapan publik tentunya dengan terjadinya insiden tersebut sedikit banyak masyarakat tidak hanya kecewa tapi juga was-was terhadap aspek savetynya  tersebut,” kata Bambang yang juga direktur eksekutif center for public policy studies (CPPS) Indonesia ini.

Oleh karena itu, terkait dengan insiden tersebut, Kementerian Perhubungan dan penegak hukum harus memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam  proses uji coba LRT Jadebotabek tersebut.

“Mengingat proyek LRT merupakan angkutan massal yang menjadi kebanggaan masyarakat Jakarta khususnya dan Indonesia pada umumnya, sudah barang tentu Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada para steak holder agar mengambil langkah yang terintegrasi dan solid demi suksesnya pengoperasian LRT,” tandas Bambang. (dji)

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
Kebocoran Devisa Terbongkar: Mengubah Peta Hubungan RI-Singapura 
FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia
Kepala KSP Pimpin Peluncuran Buku dan Diskusi UU Perekonomian Nasional
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Kebocoran Devisa Terbongkar: Mengubah Peta Hubungan RI-Singapura 

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:55 WIB

FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia

Berita Terbaru