DKI  

Pengamat: Usulan Pansus DPRD DKI Agar Tidak Terulang Peristiwa Kebakaran Tempat Hiburan Malam

JAKARTA, Mediakarya – Usulan anggota komisi B DPRD DKI Nur Agni Sajim terkait pembentukan panitia khusus (Pansus) kasus tempat hiburan malam di DPRD DKI Jakarta mendapat dukungan pengamat tempat hiburan malam (THM) S Tete Marthadilaga

Seperti diketahui bahwa usulan pembentukan pansus untuk menyelidiki berbagai aspek terkait kebakaran di tempat hiburan malam Golden Crown, Glodok. Termasuk dugaan pelanggaran standar keselamatan.

Tete menyoroti pernyataan Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan yang mengungkap bahwa ada 360 tempat hiburan di gedung bertingkat karena belum memenuhi standar keselamatan. Golden Crown dan Tiyara termasuk di dalamnya dan sudah diperingatkan sejak 2023, namun belum juga memperbaiki sistem keamanannya.

“Jadi dari 2023 sudah diperingatkan untuk memperbaiki, tapi sampai sekarang belum dilakukan. Alasannya klasiknya, kalau diperbaiki, karyawan bisa kehilangan pekerjaan. Makanya, ini harus mendapat perhatian serius,” ujar Tete kepada wartawan, Selasa (4/2/2024).

Kata Tete bahwa kasus kebakaran tersebut harus diusut tuntas oleh Polda Metro Jaya dan tidak boleh dibiarkan tenggelam begitu saja. Apalagi, ada dugaan kelalaian atau bahkan kesengajaan dari pihak pengelolaan gedung yang menyebabkan kebakaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *