Pengangkatan Ririek Adriansyah Menjadi Presdir Tekomsel Tuai Polemik

- Penulis

Kamis, 26 Mei 2022 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Titiek Adriansyah

Titiek Adriansyah

JAKARTA, Medikarya – Pengangkatan Ririek Adriansyah menjadi presiden direktur PT. Telkomsel Tbk menjadi polemik. Pasalnya pengangkatan Ririek Adriansyah dianggap cacat hukum dan melanggar Undang-undang serta Peraturan Pemerintah.

Agus Rihat P Manalu Direktur Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) yang sekaligus Aktivis 98 mengatakan, selaku penerima kuasa telah melakukan pendaftaran gugatan terhadap Menteri BUMN dan PT. Telkomsel Tbk terkait diangkatnya kembali Ririek Adriansyah sebagai Presiden Direktur Telkomsel.

“Kami telah mendaftarkan gugatan dengan dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap menteri BUMN sebagai tergugat 1 dan PT. Telkomsel Tbk sebagai tergugat 2,” ujarnya kepada awak media, Rabu (25/5/2022).

Lebih lanjut Rihat sapaan akrabnya mengatakan, sesuai dengan peraturan pemerintah No 45 tahun 2005 pasal 19 jelas di jabarkan bahwa masa jabatan anggota direksi selama lima tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatannya.

“Di PP 45 tahun 2005 pasal 19 dengan jelas dan tegas telah diatur masa jabatan anggota direksi selama 5 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatannya. Artinya seorang yang menjabat sebagai anggota direksi pada BUMN maximal dapat menjabat selama 2 periode atau 10 tahun, sedangkan dalam kasus ini Ririek sudah menjabat sebagai Presiden Direktur Telkomsel sejak 2012 berarti sudah 10 tahun dirinya menjabat sebagai direksi Telkomsel,” katanya.

Baca Juga:  Dirgahayu HUT TNI ke 79, Terkuat di ASEAN, TNI Prima untuk Indonesia Maju

Rihat juga meminta kepada menteri BUMN segera membatalkan pengangkatan kembali Ririek Ardiansyah yang dinilai cacat hukum.

“Kami sampaikan kepada Menteri BUMN agar dapat mengambil langkah tegas terkait polemik di tubuh Telkomsel ini.” Pungkasnya.

Untuk diketahui Ririek Ardiansyah telah menjabat sebagai Presiden Direktur PT. Telekomunikasi Indonesia (Telkomsel) Tbk sejak tahun 2012 silam dan kembali terpilih menjadi Presiden Direktur di tahun 2022 ini. (red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga
Truk Besar Parkir Sembarangan Di Kolong Fly Over Cipendawa, Pemerintah Tutup Mata
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:01 WIB

Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Berita Terbaru