Pengelola SPPG Warnasari Sukabumi Pertanyakan Netralitas Korwil BGN dalam Penunjukan Mitra Dapur, Dinilai Tak Transparan

- Penulis

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya – Suasana kemitraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sukabumi memanas. Pengelola SPPG Warnasari, Ricky Julius, mensinyalir adanya ketidakadilan dalam penerapan kebijakan pemerataan oleh Koordinator Wilayah (Koorwil) Badan Gizi Nasional (BGN).

Polemik ini mencuat setelah SPPG Warnasari diminta melepas layanan untuk sekitar 2.000 penerima manfaat di SMK Negeri 1 Kota Sukabumi untuk dialihkan ke mitra dapur lain.

“Membangun kepercayaan sekolah itu tidak mudah. Kami melakukan treatment khusus, menjaga standar keamanan pangan agar tidak terjadi keracunan, dan pihak sekolah sudah melihat langsung portofolio dapur kami. Sekarang, tiba-tiba diputus sepihak,” kata Ricky kepada awak media, jumat (16/01/2026).

Ricky menyayangkan tidak adanya briefing atau konsolidasi sebelum SK edaran baru dikeluarkan. Ia menilai, pemindahan kuota 2.000 penerima manfaat ke satu dapur tertentu di wilayah Cikole mengundang tanda tanya besar.

“Kenapa hanya satu dapur yang ditunjuk? Padahal di wilayah Cikole banyak mitra dapur lain yang siap. Jika ingin pemerataan, harusnya dibagi secara kolektif, bukan head-to-head hanya ke satu pihak saja,” lanjutnya.

Kehilangan 2.000 penerima manfaat tersebut akan menyisakan hanya 1.000 kuota bagi SPPG Warnasari. Kendati demikian, Ricky menegaskan tetap akan mengikuti aturan selama dilakukan secara transparan dan mengedepankan kepentingan penerima manfaat.

“Kami tetap akan suplai karena hubungan dengan sekolah sangat baik. Kami ingin kebijakan ini fleksibel dan mempertimbangkan kenyamanan pihak sekolah yang menjadi penerima manfaat langsung,” tandasnya.

Baca Juga:  Polemik Program MBG, BPK Ungkap Sistem Pengendalian Internal Lemah

Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (Korwil BGN) Sukabumi Kota, Septo Suarianto mengatakan, akan melakukan sinkronisasi ulang mengenai data para penerima manfaat dengan mitra MBG terdekat.

“Kami para korwil, korcam kemudian diobrolkan dengan Kepala SPPG untuk dilakukan sinkronisasi Pak. Agar kedepannya tertib sesuai dengan SK atau juknis yang saya sebutkan,” jelasnya.

Mengenai kebijakan pemerataan penerima manfaat lanjut dia, menurutnya jarak antara satuan pendidikan dengan SPPG dibatasi hingga 6 kilometer.

“Lokasi satuan pendidikan berada dalam radius maksimal 6 km dari SPPG dan atau memiliki waktu tempuh distribusi maksimal 30 menit dari SPPG,” ucapnya.

Dia menilai, penyelesaian permasalahan ini tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Tahapan yang sedang ditempuh saat ini adalah sinkronisasi data penerima manfaat dengan SPPG penyuplai MBG.

“Karena untuk yayasan ya, karena kan mitra yayasan ada beberapa, makanya ini perlu evaluasi lagi untuk merapikan sinkronisasi ini. Jadi bertahap mengenai permasalahan ini diselesaikan. Jadi tidak bisa secepatnya, karena surat juknisnya juga baru dan bertahaplah diselesaikannya. Institusi BGN kan baru, makanya kita mengevaluasi agar sempurna ke depannya,” pungkasnya. (eka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kasus Food Tray Sukabumi, Kuasa Hukum dr. Silvi Sebut Dakwaan Jaksa Kabur dan Masuk Ranah Perdata
Aero Astra Akademia Institute Perkuat Pendidikan Vokasi Lampung dengan Teaching Factory Hotel, Cafe, dan Aero Coffee
Berkat Koster Masalah Sampah Mulai Teratasi, TPA Suwung Jadi Warisan Sejak 1984
Pengusaha Muda Oki Fahreza, Resmi Jadi Pembina IKAPPI Provinsi Bali
Ade Jaro Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Daniel Muttaqien Sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Barat
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, GMNI Sukabumi Raya Desak Ungkap Dalang Intelektual
Dugaan Jual Beli Proyek Pokir DPRD Sukabumi, Aliansi Pemuda Soroti Pengadaan Stiker PBI Rp750 Juta
KNPI Kabupaten Sukabumi Desak DLH Sidak SPPG, Soroti Dugaan Tak Miliki IPAL dan Ancaman Lingkungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:40 WIB

Kasus Food Tray Sukabumi, Kuasa Hukum dr. Silvi Sebut Dakwaan Jaksa Kabur dan Masuk Ranah Perdata

Senin, 27 April 2026 - 12:26 WIB

Aero Astra Akademia Institute Perkuat Pendidikan Vokasi Lampung dengan Teaching Factory Hotel, Cafe, dan Aero Coffee

Senin, 13 April 2026 - 18:34 WIB

Berkat Koster Masalah Sampah Mulai Teratasi, TPA Suwung Jadi Warisan Sejak 1984

Sabtu, 4 April 2026 - 19:49 WIB

Pengusaha Muda Oki Fahreza, Resmi Jadi Pembina IKAPPI Provinsi Bali

Jumat, 3 April 2026 - 14:56 WIB

Ade Jaro Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Daniel Muttaqien Sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Barat

Berita Terbaru

Logo Bank yqng tergabung dalam Himbara (Foto: Int)

Ekonomi & Bisnis

Pakar Audit Ungkap Risiko Himbara dalam Kelola Rekening Dormant

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:58 WIB

Ucapan Hari Buruh 2026 (Foto: AI)

Opini

Negara Bicara Angka, Pengangguran Bicara Realita

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:33 WIB

Ucapan Hari Buruh 2026 (Foto: AI)

Headline

Takdir Ketimpangan dari Kebijakan Negara

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:27 WIB