Peringati HAKORDIA,  PMPRI Soroti Kejahatan Illegal Logging dan Kinerja KLHK

- Editor

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum PMPRI Rohimat alias Joker

Ketum PMPRI Rohimat alias Joker

BANDUNG, Mediakarya – Momentum Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) dimanfaatkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat untuk menyoroti praktik korupsi yang masif dan merugikan negara, salah satunya dalam bentuk kejahatan lingkungan.

Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat Joker, menegaskan bahwa korupsi tidak hanya berwujud suap dan mark up anggaran, tetapi juga korupsi sumber daya alam (SDA) melalui praktik illegal logging yang terstruktur, sistematis, dan masif.

“Hari Antikorupsi ini seharusnya menjadi refleksi bagi seluruh aparatur negara, terutama bagi lembaga yang bertanggung jawab menjaga kekayaan alam kita,” ujar Rohimat yang akrab disapa Kang Joker kepada Mediakarya, di Bandung (9/12/2025).

Kang Joker menyoroti lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap sindikat illegal logging yang hingga kini masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Ia dengan tegas menyebut ini sebagai ‘kejahatan ekologis yang terstruktur’ yang mustahil berjalan tanpa persetujuan atau pembiaran dari oknum di lingkar kekuasaan.

Menurut dia, kejahatan lingkungan, seperti illegal logging, bukan lagi sekadar pencurian kayu, tetapi sudah menjadi bentuk korupsi yang paling brutal dan terstruktur. Namun hal itu merupakan  kejahatan ekologis yang terstruktur, yang melibatkan jaringan rahasia antara cukong pemodal, penegak hukum yang korup, dan oknum birokrat.

“Dampaknya tidak hanya kerugian uang negara, tetapi juga bencana ekologis, mulai dari banjir bandang hingga hilangnya keanekaragaman hayati. Ini jelas-jelas kejahatan terhadap generasi masa depan,” ungkapnya.

Secara khusus, Kang Joker menyinggung peran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dianggap belum maksimal dan bahkan terkesan membiarkan kejahatan ini berlanjut.

Dia menilai kinerja KLHK sangat buruk. Penegakan hukum di sektor kehutanan seolah tumpul ke atas. Bahkan dirinya menduga KLHK lebih berpihak kepada cukong besar.

Baca Juga:  Airlangga : Pesantren Harus Melahirkan Santripreneur

“Mengapa bisnis kayu ilegal ini terus berulang? Kami menduga ada pembiaran yang sistematis di kementerian yang seharusnya menjadi garda terdepan. Pemerintah, dalam hal ini KLHK, harus lebih transparan dan berani menindak aktor utama, bukan hanya pekerja lapangan,” tegasnya.

Oleh karena itu, dalam momentum peringatan HAKORDIA ini, LSM PMPR Indonesia mengajukan sejumlah tuntutan serius kepada Pemerintah Republik Indonesia:

Pertama, Pemerintah wajib melakukan audit forensik menyeluruh terhadap perizinan dan praktik operasional perusahaan-perusahaan pemegang izin kehutanan yang terindikasi terlibat illegal logging selama lima tahun terakhir.

Kedua, mendesak KLHK dan aparat penegak hukum untuk lebih transparan dalam proses investigasi dan penindakan, dengan hukuman harus dijatuhkan secara maksimal kepada para cukong dan oknum pejabat yang terlibat dalam kolusi illegal logging tanpa pandang bulu.

Ketiga, Pemerintah harus segera mereformasi total sistem tata kelola hutan untuk menutup celah korupsi perizinan dan pengawasan, serta memastikan bahwa sumber daya hutan benar-benar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir oligarki.

Dan yang keempat, mendesak PPATK untuk aktif menelusuri aliran dana dari bisnis illegal logging guna mengungkap dan memiskinkan para pelaku kejahatan lingkungan melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Pemerintah tidak boleh berdiam diri. Memberantas korupsi berarti memberantas segala bentuk kejahatan yang merusak negara, termasuk illegal logging. Kami akan terus mengawal dan memastikan tuntutan ini didengarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia,” tutup Kang Joker. (Asp)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan
Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN
Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri
Kasus OTT Rektor Unsoed: Ketika Landasan Kompetensi Mahasiswa Dijadikan Ajang Transaksi
Kapolri: Menitipkan Pesan Sebelum Berpisah
Ditipu Hingga Puluhan Miliar, Jemaah Korban Hanania Travel Minta Negara Hadir Lindungi Rakyatnya
BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya
Kejari Indramayu Didesak Eksekusi Pengembalian Aset TPPU Panji Gumilang ke YPI

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 12:55 WIB

GEMAKU Bogor: KPK Jangan Berhenti di Tengah Jalan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Pemerintah Diminta Segera Lakukan Transformasi dan Audit Investigasi Jalur Mandiri PMB-PTN

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Ketika Landasan Kompetensi Mahasiswa Dijadikan Ajang Transaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kapolri: Menitipkan Pesan Sebelum Berpisah

Berita Terbaru