Polda Jateng Bongkar Praktik Perdagangan Anak di Bawah Umur

- Penulis

Rabu, 8 September 2021 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Mediakarya – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah membongkar praktik perdagangan anak di bawah umur yang dijual ke sebuah tempat karaoke di Kota Tegal.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Djuhandhani dalam siaran pers di Semarang, Rabu, mengatakan tiga pelaku diamankan dalam pengungkapan tindak pidana perdagangan anak itu.

Dilansir dari antara, ia menjelaskan pengungkapan itu bermula dari informasi tentang keberadaan anak di bawah umur yang bekerja di sebuah tempat karaoke berlokasi di kompleks Pasar Beras Mintaragam, Kota Tegal.

“Saat dilakukan pengecekan, ditemukan tiga anak berusia 14 dan 17 tahun yang dipekerjakan di tempat karaoke itu,” katanya.

Baca Juga:  Kortastipidkor Polri Resmi Terbentuk, Begini Kewenangannya

Ketiga anak itu, lanjut dia, berasal dari Jawa Barat.

Tiga pegawai tempat karaoke, lanjut dia, ikut ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.

Ketiga pegawai tersebut masing-masing berinisial ES (32) warga Kota Tegal, ST (23) warga Kabupaten Cirebon, dan SHN (21) warga Kota Bandung.

Ia menjelaskan para tersangka berperan mencari korban yang akan dijual di tempat karaoke tersebut.

Bersama para tersangka diamankan bukti tagihan ruangan dan “bookong order” untuk ketiga korban, katanya.

Atas perbuatannya, kata dia, ketiga pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara
Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi
Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI
BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:00 WIB

Dari Habibie hingga Prabowo, Nannie Hadi Tjahjanto Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SMA Pradita Dirgantara

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:37 WIB

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:27 WIB

H. Darkam Resmi Jadi Kandidat Tunggal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:01 WIB

Kapolres Nias Selatan Dukung Penuh Pelaksanaan Muskab I KORMI

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Berita Terbaru