Polisi Tetapkan Anak Oknum Anggota DPRD Riau Tersangka Penganiayaan

- Editor

Kamis, 4 Januari 2024 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Mediakarya – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menetapkan pria berinisial DA yang disebut sebagai anak dari oknum anggota DPRD Provinsi Riau masih aktif sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.

“DA sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya,” kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra melalui pesan elektronik, Kamis

Namun begitu saat ini DA tengah diburu aparat kepolisian.

Pihak kepolisian masih berupaya melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku DA.

Peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi pada Selasa (17/10) lalu secara bersama-sama. Walau telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku DA dan kawan-kawan belum mendekam di sel tahanan.

“Satu orang sudah memenuhi panggilan dan sudah diperiksa sebagai tersangka. Sedangkan dua lagi sedang dalam pencarian,” lanjutnya, dilansir dari antara.

Pihaknya pun masih berupaya merampungkan perkara dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tersebut. Namun dia memastikan proses hukum tetap dilanjutkan.

Baca Juga:  Masyarakat Diimbau agar Jaga Rekam Jejak Digital Positif

Sedangkan untuk penyebab dugaan penganiayaan belum bisa disimpulkan. Yang pasti lanjut kasat peristiwa tersebut terjadi di depan Hotel Hollywod, Jalan Kuatan Raya, Kecamatan Limapuluh.

“Penganiayaannya itu pasal 170, secara bersama-sama, tiga orang. Pakai tangan kosong,” tukasnya. Diketahui, kasus ini bermula saat korban Y menemui temannya E. Saat itu korban Y melihat tersangka DA memiting leher E dengan lengannya dan juga melihat DA membawa sangkur di pinggang celana.

Saat Y ingin melepaskan E, DA dan rekan-rekan, GRP dan H malah membacoknya. Korban Y pun dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Usai melakukan pembacokan bersama teman-temannya, DA melarikan diri. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga
Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau
FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:45 WIB

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga

Berita Terbaru