Polisi Tetapkan Anak Oknum Anggota DPRD Riau Tersangka Penganiayaan

- Penulis

Kamis, 4 Januari 2024 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, Mediakarya – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menetapkan pria berinisial DA yang disebut sebagai anak dari oknum anggota DPRD Provinsi Riau masih aktif sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.

“DA sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekannya,” kata Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra melalui pesan elektronik, Kamis

Namun begitu saat ini DA tengah diburu aparat kepolisian.

Pihak kepolisian masih berupaya melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku DA.

Peristiwa penganiayaan itu diduga terjadi pada Selasa (17/10) lalu secara bersama-sama. Walau telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku DA dan kawan-kawan belum mendekam di sel tahanan.

“Satu orang sudah memenuhi panggilan dan sudah diperiksa sebagai tersangka. Sedangkan dua lagi sedang dalam pencarian,” lanjutnya, dilansir dari antara.

Pihaknya pun masih berupaya merampungkan perkara dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tersebut. Namun dia memastikan proses hukum tetap dilanjutkan.

Baca Juga:  HIKMU Bantu Pengobatan Warga Maluku Utara di RSCM

Sedangkan untuk penyebab dugaan penganiayaan belum bisa disimpulkan. Yang pasti lanjut kasat peristiwa tersebut terjadi di depan Hotel Hollywod, Jalan Kuatan Raya, Kecamatan Limapuluh.

“Penganiayaannya itu pasal 170, secara bersama-sama, tiga orang. Pakai tangan kosong,” tukasnya. Diketahui, kasus ini bermula saat korban Y menemui temannya E. Saat itu korban Y melihat tersangka DA memiting leher E dengan lengannya dan juga melihat DA membawa sangkur di pinggang celana.

Saat Y ingin melepaskan E, DA dan rekan-rekan, GRP dan H malah membacoknya. Korban Y pun dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Usai melakukan pembacokan bersama teman-temannya, DA melarikan diri. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo
Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi
Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT
Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi
Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka
Polda Jatim Terbitkan SP3 Terhadap Kasus yang Menimpa Yudi Utomo Imarjoko
Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:01 WIB

KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:37 WIB

Perkuat PAD dan Fasilitas Publik, Bupati Nias Selatan dan PLN Nias Teken Addendum Kerja Sama PBJT

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:33 WIB

Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka

Berita Terbaru

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB