Polisi Ungkap Peredaran Sertifikat Vaksin Palsu

- Penulis

Selasa, 14 September 2021 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Mediakarya – Sertifikat vaksin saat ini, banyak dibutuhkan oleh masyarakat dalam beraktifitas. Namun, hal tersebut ternyata dimanfaatkan oleh para oknum tidak bertanggung jawab, dengan penerbitan seritifat vaksin palsu. Hal tersebut terungkap setelah 35 orang diamankan dalam kasus tersebut.

Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin langsung Kasubdit I AKBP Andri Agustianto, berhasil mengungkap kasus tersebut. Mereka yang tertangkap dijerat dengan 2 kasus sekaligus.

“Untuk yang TKP pertama ada 9 sertifikat vaksin (yang diterbitkan) kemudian TKP kedua ada 26 sertifikat vaksin yang sudah dijual,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arif Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa seperti yang dikutip detik

Arif menuturkan sertifikat vaksin ilegal ini diterbitkan dan dijual oleh empat orang sindikat yaitu JR, IF, MY dan HH. JR dan IF merupakan eks relawan vaksinasi di Jabar. Sedangkan MY dan HH berperan memasarkan melalui media sosial.

Baca Juga:  Ketua DPR Akan Bicara Soal Keadilan Vaksin di Pertemuan WCSP

JR dan IF diketahui melakukan penerbitan itu saat bertugas menjadi relawan vaksinasi. Dia menginput data pemesan secara ilegal hingga sertifikat vaksin terbit yang bisa digunakan pada aplikasi PeduliLindungi.

Terkait tindak lanjut warga yang kadung memesan sertifikat vaksin ilegal tersebut, Arif mengatakan pihaknya akan menyerahkan kepada  Kementerian Kesehatan.

“Tindakan kami akan kejar karena ini sindikasi. Kami sudah konsultasikan dengan Kemenkes untuk mereview ulang sertifikat (yang sudah terbit) apakah bisa dibatalkan atau bagaimana,” tuturnya.

“Sudah diskusi kita bagaimana di blocking atau take down, Datanya kami serahkan,” kata Arif menambahkan.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Ma’ruf mengatakan pihaknya akan menunggu data pemesan sertifikat ilegal tersebut dari penyidik.

“Jadi nanti dari kepolisian akan sampaikna datanya ke kami. Kemudian akan dilakukan langkah lebih lanjut. Sertifikat adalah buatan jadi secara otomatis data akan masuk dan akan mendapatkan sertifikat,” ujar Anas. (red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pakar Komunikasi Kritisi Kesenjangan Alokasi Anggaran Media di Pemkot dan DPRD Kota Bekasi
HUT Bhayangkara, Direktur Siber Polda Metro Jaya Kunjungi Polsek Bekasi Barat
Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal
Uchok Sky Khadafi Kritik KPK soal Kasus Korupsi Blueray dan Bea Cukai, Desak Usut Seluruh Importir yang Terlibat
Gedung Baru Kejari Jakarta Utara Diresmikan, Dukung Penegakan Hukum yang Akuntabel
Pangdam Jaya Deddy Suryadi Beri Pembekalan Diklat SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026
Direktur SDR Kritik KPK Soal Kasus Blueray: Jangan Hanya Tangani Kasus Kecil
LSM Somasi Apresiasi Peran Polri Di Tengah Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:19 WIB

Pakar Komunikasi Kritisi Kesenjangan Alokasi Anggaran Media di Pemkot dan DPRD Kota Bekasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:15 WIB

HUT Bhayangkara, Direktur Siber Polda Metro Jaya Kunjungi Polsek Bekasi Barat

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:48 WIB

Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:33 WIB

Uchok Sky Khadafi Kritik KPK soal Kasus Korupsi Blueray dan Bea Cukai, Desak Usut Seluruh Importir yang Terlibat

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:24 WIB

Gedung Baru Kejari Jakarta Utara Diresmikan, Dukung Penegakan Hukum yang Akuntabel

Berita Terbaru