JAKARTA, Mediakarya – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengkritik penanganan dugaan kasus Blueray dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang saat ini sedang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, penyidikan seharusnya tidak berhenti pada satu perusahaan maupun satu pihak tertentu, melainkan diperluas terhadap seluruh pihak yang diduga memiliki pola pelanggaran serupa.
Dalam keterangannya, Uchok menilai terdapat ketimpangan dalam proses penyidikan karena KPK dinilai hanya berfokus pada kasus yang melibatkan Kantor Bea Cukai, sementara dugaan keterlibatan pihak lain belum diungkap secara menyeluruh.
“Kenapa fokus hanya kepada Jakarta Utama? Yang lain kenapa tidak dibongkar oleh KPK?” ujar Uchok di acara diskusi publik ‘Suap Blueray Cargo: KPK Jerat Tentara, Cokelat Muda dan Cokelat Tua dilindungi, di Kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Ia mengatakan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menurutnya memuat keterangan saksi, terdapat informasi mengenai pemberian berbagai jenis bonus kepada pihak-pihak tertentu, termasuk bonus yang diberikan secara rutin maupun insidental. Namun, menurut Uchok, ruang lingkup penyidikan yang dilakukan KPK baru mencakup periode sekitar Juli hingga Januari sebelum operasi tangkap tangan dilakukan.
Menurutnya, jika dugaan praktik tersebut telah berlangsung bertahun-tahun, maka penyidik semestinya menelusuri keseluruhan rangkaian peristiwa, bukan hanya rentang waktu tertentu.
“Kalau praktiknya sudah berlangsung lama, kenapa yang difokuskan hanya beberapa bulan saja?” katanya.
Selain itu, Uchok juga mempertanyakan tidak diungkapkannya identitas sejumlah pihak yang disebut dalam dokumen pemeriksaan yang diklaimnya pernah ia pelajari. Ia menilai, apabila memang terdapat dugaan aliran dana kepada aparat atau institusi tertentu, maka penyidik perlu menjelaskan perkembangan penyelidikannya secara transparan.
“Kalau memang ada dugaan pemberian kepada aparat, harus dijelaskan kepada siapa. Jangan hanya disebut institusinya saja tanpa ada kejelasan nama atau tindak lanjutnya,” ujarnya.
Uchok menilai keterbukaan tersebut penting agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlindungan terhadap pihak tertentu dalam proses penegakan hukum.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan importir lain yang menurutnya memiliki pola transaksi serupa dengan perkara yang sedang diproses KPK. Ia mengklaim terdapat sekitar 20 hingga 23 perusahaan importir yang semestinya turut diperiksa apabila penyidik ingin mengungkap perkara secara menyeluruh.
“Ada sekitar 20 sampai 23 pengusaha impor yang polanya sama, tetapi belum sama sekali disentuh oleh KPK,” kata Uchok.
Karena itu, ia mendesak KPK memperluas penyidikan terhadap seluruh perusahaan yang diduga terkait agar tidak muncul anggapan bahwa penegakan hukum dilakukan secara selektif.
“Kalau KPK ingin menunjukkan penegakan hukum yang adil, panggil dan periksa juga perusahaan-perusahaan tersebut. Datanya saya siap berikan,” tegasnya.
Uchok berharap penyidikan perkara dugaan korupsi yang melibatkan sektor kepabeanan dapat dilakukan secara komprehensif sehingga seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (HAB)











