Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Penipuan TKK Di Lingkungan Pemkot Bekasi

- Editor

Sabtu, 8 Januari 2022 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki didampingi Wakapolres AKBP. Rama Samtama Putra dan Kasat Reskrim Kompol. Ahmad Alexander saat menggelar pers rilis terkait penipuan calon TKK di Kota Bekasi

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki didampingi Wakapolres AKBP. Rama Samtama Putra dan Kasat Reskrim Kompol. Ahmad Alexander saat menggelar pers rilis terkait penipuan calon TKK di Kota Bekasi

KOTA BEKASI, Mediakarya – Pasca ditangkapnya Walikota Bekasi dengan dugaan lelang jabatan. Polres Metro Bekasi mengamankan tersangka dugaan penipuan calon Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.

“Kita berhasil mengungkap tindak pidana penipuan ataupun penggelapan sebagaimana pasal 372, 378 KUH pidana, dimana kita bisa mengamankan tersangka MAD alamat di kota Bekasi,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Hengki kepada media pada Sabtu (08/01/22).

Modus tersangka MAD (44) menjanjikan kepada para korban terutama ada 9 korban akan menjadi tenaga honorer atau TKK di lingkungan Pemkot Bekasi dengan menyerahkan uang antar 30-35 juta rupiah.

“Total dari sembilan orang ini kerugian sekitar 250 juta, modus operandi ini ternyata ada beberapa laporan lain yang berkaitan dengan tersangka yang ada ini, ada tiga lagi laporan polisi jadi totalnya ada 12 orang,” tambahnya.

Dari kurun waktu 2021, ada kemungkinan korban lain yang belum melapor kepada pihak kepolisian. Dikatakan Kapolres, tersangka juga bukan ASN Pemkot atau ada hubungan dengan lingkungan Pemkot Bekasi.

“Dia tidak ada hubungan sama sekali dengan apakah dia sebagai pegawai honorer yang sudah bekerja di Pemkot tidak ada hubungan sama sekali, yang bersangkutan memang tinggal di Kota Bekasi,” katanya

Belakangan terungkap dari 3 laporan polisi yang menyusul, korban menyerahkan uang kepada tersangka dengan nominal yang bervariatif antara 25 hingga 35 juta rupiah.

Baca Juga:  Wamendagri Ingatkan MRP Papua Barat Daya Tidak Berpolitik Praktis

“Mungkin ada masyarakat lain yang merasa dirugikan, dijanjikan oleh tersangka, silahkan melaporkan kepada Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota,” kata Kapolres.

Mengenai dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Pemkot Bekasi, Polisi masih mendalami kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan bahwa ada orang dalam yang terlibat pada kasus ini.

“Kita akan lakukan penyelidikan lagi, apakah ada keterlibatan pihak lain, ataukah ada kerjasama dengan pihak lain masih kita dalami kepada tersangka yang pasti tersangka ini sudah merugikan para korban,” pungkasnya.

Total korban TKK yang dilaporkan hingga saat ini mencapai 12 orang. Salah satu korban yang melapor adalah MJ (23) dengan Nomor LP/54/I/ 2022/SPKT Sat Reskrim /Polres Metro Bekasi Kota/PMJ, tanggal 06 Januari 2022.

LP Nomor 949/K/IV/2021/pada tanggal 8 April 2021, lalu LP Nomor 1633/K/VI/2021 pada tanggal 20 Juni 2021 dan yang terakhir ialah LP Nomor 3121/K/XII/ pada tanggal 4 Desember 2021 dengan dijanjikan sebagai TKK di PDAM Kota Bekasi.

Polisi menyita berbagai kwitansi pembayaran kepada tersangka yang diberikan para korban. Tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan atau pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Selamat! Muhammad Irfan dan Santhika Devi Terpilih Jadi Putra Putri Pariwisata Nusantara 2026
Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung
Perpanjangan PKS TPST Bantargebang Disorot, Sekjen Prabu Peduli Lingkungan Minta Libatkan Masyarakat dan Aktivis
Banyak ‘Gus’ Terseret Korupsi, LPKAN Minta Gelar Dicopot Jika Masuk Pemerintahan
Munjirin Ingatkan Pemilik Gedung Antisipasi Bahaya Kebakaran
Insannul Kamil Tinjau Wind Tunnel Terbesar di Tiongkok, Dorong Transfer Teknologi untuk Industri Konstruksi RI
Bursa Calon Sekda Kota Bekasi Disorot, Mantan Ketua PMII: Usulan Wali Kota Tidak Netral dan Sarat Kepentingan
Eks Ketua PMII Jakpus Soroti Calon Sekda Bekasi Tanpa Putra Daerah, Diduga Tri Adhianto Dorong Orang Dekat

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 00:28 WIB

Selamat! Muhammad Irfan dan Santhika Devi Terpilih Jadi Putra Putri Pariwisata Nusantara 2026

Senin, 28 September 2026 - 17:53 WIB

Kasudin CKTRP Jakarta Timur Minta Pengelola Paham Keandalan Gedung

Senin, 28 September 2026 - 11:49 WIB

Banyak ‘Gus’ Terseret Korupsi, LPKAN Minta Gelar Dicopot Jika Masuk Pemerintahan

Senin, 28 September 2026 - 10:33 WIB

Munjirin Ingatkan Pemilik Gedung Antisipasi Bahaya Kebakaran

Senin, 28 September 2026 - 08:23 WIB

Insannul Kamil Tinjau Wind Tunnel Terbesar di Tiongkok, Dorong Transfer Teknologi untuk Industri Konstruksi RI

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (28/9/2026). (Foto/BPMI)

Nasional

Presiden Prabowo Tambah Anggaran BPJS Kesehatan 20 Triliun

Senin, 28 Sep 2026 - 22:45 WIB

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. (Foto/BPMI)

Nasional

Prabowo Minta Pelayanan Pasien BPJS Dilayani Optimal

Senin, 28 Sep 2026 - 22:40 WIB