Polresta Barelang Tangkap Lima Pelaku Pemalsuan Dokumen di Batam

- Penulis

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM, Mediakarya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) menangkap lima orang tersangka/pelaku terlibat pemalsuan dokumen seperti ijazah, kartu tanda penduduk (KTP) dan surat izin mengemudi (SIM) di Batam, Kepulauan Riau.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu,
mengatakan, kelima orang tersebut terdiri dari dua orang calo dan tiga orang pembuat dokumen palsu.

“Lima orang tersangka yang ditangkap berinisial DO (26), DS (23), AH (39), SI (29) dan JE (29). Mereka ini tugasnya dibagi-bagi, ada yang jadi pembuat dokumen palsu dan ada yang sebagai calo,” ujarnya.

Budi menjelaskan, para tersangka ini diketahui telah melaksanakan aksinya lebih kurang selama satu hingga tiga tahun dan sudah memproduksi lebih dari ratusan lembar.

Baca Juga:  Koster Candai Bupati Jembrana: Beda Warna Tetap Menangkan Ganjar

Budi mengatakan, dari pengakuan tersangka, dokumen palsu tersebut biasanya dipesan oleh warga yang hendak bekerja.

“Pemesan dokumen itu biasanya untuk kebutuhan melamar kerja di sebuah perusahaan. Biasanya mereka yang tidak tamat sekolah, sehingga memesan untuk kebutuhan itu,” jelasnya, dilansir dari antara.

Dari hasil keterangan para tersangka, mereka memberikan harga untuk pembuatan dokumen palsu dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp200 ribu. Hal itu tergantung dari dokumen yang diminta.

Budi menyebut saat ini pihaknya masih mendalami keterlibatan tersangka lainnya. Para tersangka juga mengaku, keahlian memalsukan dokumen itu dari belajar secara mandiri di internet.

“Masih kami dalami keterlibatan tersangka lain. Dari keterangan tersangka, keahlian membuat dokumen palsu mereka belajar secara mandiri di internet,” kata dia. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kedewasaan Berpolitik, Pemimpin Yaman Bersatu Lewat Jalan Damai
Pemkab. Nias Selatan : Bukti Lunas PBB dan PKB Jadi Syarat Pelayanan Publik
PGR Bali Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan, Junjung Pancasila, dan Hormati Kearifan Lokal
Yayasan di Bekasi Minta Dedi Mulyadi Bantu Kosongkan Lahan yang Dipakai Kantor RW
Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi SDA DKI Mandek, Tri Nusa Soroti Kinerja Penegak Hukum
Spesialis Analisis Kontra Intelijen Ungkap Kasus Dugaan Suap di DJBC Melompat dari Fakta Persidangan
Anggota Komisi III DPR RI: Reformasi Penegakan Hukum Suatu Keniscayaan
Fakta Persidangan Dugaan Penipuan Food Tray Terungkap, Kuasa Hukum Sebut dr. Silvi Korban Skema Money Game
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:49 WIB

Kedewasaan Berpolitik, Pemimpin Yaman Bersatu Lewat Jalan Damai

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:05 WIB

PGR Bali Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan, Junjung Pancasila, dan Hormati Kearifan Lokal

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:22 WIB

Yayasan di Bekasi Minta Dedi Mulyadi Bantu Kosongkan Lahan yang Dipakai Kantor RW

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:18 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pompanisasi SDA DKI Mandek, Tri Nusa Soroti Kinerja Penegak Hukum

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:57 WIB

Spesialis Analisis Kontra Intelijen Ungkap Kasus Dugaan Suap di DJBC Melompat dari Fakta Persidangan

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Ist)

Opini

Mengakhiri Paradoks Ekonomi Dengan Akselerasi Pemerataan

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:11 WIB

Nabila Fenelia resmi dinobatkan sebagai Miss Tourism Universe 2026 dalam grand final yang berlangsung meriah di Jakarta.

Entertainment

Nabila Fenelia Resmi Dinobatkan sebagai Miss Tourism Universe 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:30 WIB