PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Makan di Mal 60 Menit, 20 Tempat Wisata Dibuka

Ilustrasi

Dia menjelaskan penyesuaian tersebut di antaranya yaitu makan atau dine in di mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%. Sementara itu nantinya akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan Level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform Peduli Lindungi.

“Serta Kabupaten/Kota dengan Level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *