Presiden KAI Berikan Tanggapan Kasus Brugadir J

- Editor

Jumat, 12 Agustus 2022 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden KAU Erman Uman

Presiden KAU Erman Uman

JAKARTA, Mediakarya- – Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Jousua Hutabarat (Brigadir J) terus bergulir, hingga menyeret nama PJU di jajaran Mabes Polri. Saat ini institusi penegak hukum itu menjadi sorotan publik nasional bahkan internasional.

Ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri tentu menampar keras wajah Polri itu sendiri. Selian itu, ada 3 nama lain yang juga dijadikan tersangka. Nama perwira tinggi lainnya dan perwira menengah juga di jajaran Polda Metro Jaya dan Mabes Polri juga ikut dalam pusaran tragedi itu.

Hal ini menuai berbagai komentar publik, karena pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka yaitu pasal 340 KUHP Subsider pasal 338 KUHP dan pasal 55 dan 56, dimana tuntutannya ialah hukuman mati atau penjara seumur hidup dan atau kurungan penjara selama-lamanya 20 tahun

Erman Umar, salah satu praktisi hukum yang juga presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) angkat bicara terkait dengan kasus tersebut.

“Bagaimanpun mereka adalah polisi yang menyidik, sudah menemukan fakta dia alat alat bukti, jadi Siapapun bisa menjadi tersangka, mungkin yang kedua ada perasaan yang disidik mempunyai pangkat yang lebih tinggi, tidak. Kalau secara personal siapapun secara keadilan selama ada alat bukti yang menunjukkan dia bisa disangkakan ya tidak ada masalah,” ujar Erman Umar kepada media pada Jumat (12/08/22).

Mengenai keberadaan Satgassus yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo, dikhawatirkan akan menghambat proses penyidikan. Namun, Umar yakin bahwa Polri akan profesional dalam proses itu.

Baca Juga:  DPW PAN Jabar Bantah Klaim Kemenangan Tri-Haris di Pilkada Kota Bekasi

 

“Kalau menurut saya, berjalan profesional saja, siapapun dan bagaimanapun ada perasaan sikologis ada bantuan pertemanan pasti ada, disinilah sebenarnya diperlukan kekuatan moral dari Kapolri dan tim khusus yang memeriksa perkara ini, dan di backup oleh komponen yang lain,” imbuhnya.

 

Dikatakan Umar bahwa peran serta institusi eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas agar proses penyidikan berjalan on the track.

 

Langkah Kapolri yang dengan tegas menetapkan anak buahnya yang berbintang 2 itu tentu diapresiasi oleh banyak kalangan. Langkah itu juga dapat menyelamatkan Marwah institusi polri di mata publik.

 

“Ini tantangan untuk penyidik, Kapolri segala macam dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang dianggap sensitif ini,” kata Umar.

 

Presiden KAI Erman Umar kembali menambahkan bahwa Polri mempunyai tantangan berat untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dengan kasus ini dan kasus yang sebelumnya.

 

“Memperbaiki citra bukan hanya dalam satu kasus ini, kasus -kasus lain pun yang kira-kira tidak baik bagi polisi harus diperbaiki, apalagi dengan ada moto Presisi, ini salah satu kasus yang berat, kalau kasus ini bisa diselesaikan dengan baik maka kepercayaan publik akan tumbuh, kalau kepercayaan publik sudah tumbuh, maka perlu dijaga,” imbaunya.

 

Diketahui bahwa kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang ajudan telah menyita perhatian publik akhir-akhir ini. Berbagai spekulasi bermunculan sejak pertama kali kasus ini terkuak ke publik. (Mme)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ratusan Santri Keracunan MBG, Di Mana Penegakan Hukum Berada?
APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Perselisihan Patok Tanah Warga dan Klaster Perumahan di Tamansari Berakhir Damai
Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati
Komisi XIII DPR RI Dukung Penertiban WNA yang Langgar Aturan Hukum Keimigrasian
IPW Desak Polda Metro Jaya Ungkap Dalang di Balik Terbunuhnya Bambang Setiawan
Prabowo Kumpulkan Jajaran Kabinet di Hambalang Bahas Situasi Nasional
Polri Dapat Tambahan Anggaran 66 Triliun Tahun Anggaran 2027

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 20:01 WIB

Ratusan Santri Keracunan MBG, Di Mana Penegakan Hukum Berada?

Kamis, 3 September 2026 - 09:34 WIB

APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan

Rabu, 2 September 2026 - 16:34 WIB

Perselisihan Patok Tanah Warga dan Klaster Perumahan di Tamansari Berakhir Damai

Rabu, 2 September 2026 - 09:33 WIB

Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati

Rabu, 2 September 2026 - 06:29 WIB

Komisi XIII DPR RI Dukung Penertiban WNA yang Langgar Aturan Hukum Keimigrasian

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

BANK Sentral Belanda Mulai Tarik Kepercayaan dari AS

Kamis, 3 Sep 2026 - 21:00 WIB

Para tokoh pendiri bangsa (Foto: Ist)

Opini

UUD 1945 Cetak Biru Indonesia

Kamis, 3 Sep 2026 - 09:54 WIB