Presiden Prabowo Diminta Bubarkan Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa, Uchok Khadafi Desak Transparansi

- Penulis

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin membubarkan Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa. Uchok menilai yayasan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang dapat merusak citra Kejaksaan Agung dan mendesak agar dilakukan audit menyeluruh.

“Penggunaan nama Adhyaksa dalam yayasan ini sangat merugikan citra Kejaksaan Agung. Terlebih lagi, yayasan ini melibatkan jaksa agung, pengusaha, dan pihak-pihak yang berafiliasi dengan partai politik. Hal ini sarat konflik kepentingan,” ujar Uchok pada Kamis (26/12/2024).

Ia juga menekankan pentingnya mengaudit sumber dana yayasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. “Publik bertanya-tanya, dari mana asal dana yayasan ini dan digunakan untuk apa saja? Penggunaan logo dan nama Adhyaksa juga memunculkan kecurigaan adanya konflik kepentingan,” tambahnya.

Rangkap Jabatan yang Tidak Etis

Uchok mengkritik keras rangkap jabatan JAM Datun Narendra sebagai Ketua Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa. Ia menilai hal ini tidak etis bagi seorang pejabat negara, terutama karena posisi JAM Datun sangat strategis dalam Kejaksaan Agung.

“Rangkap jabatan ini memungkinkan adanya tekanan dari oknum pejabat agar pihak lain menyumbang kepada yayasan yang ia pimpin. Apa motivasinya? Apakah karena dana yayasan tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI?” ujar Uchok.

Ia menyarankan agar Narendra memilih antara jabatan sebagai JAM Datun atau Ketua Yayasan. “Jika ingin fokus di yayasan, Presiden bisa mengeluarkan SK pemberhentiannya dari posisi JAM Datun. Selain itu, yayasan ini kabarnya tidak berada di bawah Kejaksaan Agung. Hal ini perlu diselidiki karena banyak dana hibah dan CSR yang mengalir ke sana,” katanya.

Baca Juga:  Penggunaan Lahan Food Estate Dinilai Belum Optimal

Afiliasi dengan Pihak Swasta dan Politik

Uchok juga menyoroti dugaan keterlibatan beberapa pihak yang memiliki afiliasi dengan konglomerasi dan politik, seperti Maya Miranda Ambarsari, Amir Firmansyah, dan Yudha Adranacus—adik politisi PDIP Herman Heri. “Nama-nama ini menunjukkan adanya jaringan kuat antara yayasan dengan pihak swasta dan politik,” ungkapnya.

Yayasan dan Akta Notaris

Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa didirikan berdasarkan Akta Notaris Erika Esther Sembung, SH, M.Kn. No. 02 tanggal 13 Maret 2020. Yayasan ini bertujuan menyelenggarakan pendidikan tinggi, termasuk Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Adhyaksa, berdasarkan izin dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Sebagai badan hukum independen, yayasan ini memiliki otonomi penuh dan tidak melaporkan pertanggungjawabannya kepada Kejaksaan Agung. Sesuai Pasal 48–50 UU No. 28 Tahun 2004, pengurus yayasan wajib membuat laporan keuangan yang diaudit oleh akuntan publik dan melaporkannya kepada pembina yayasan serta Menteri Hukum dan HAM.

Dorongan Transparansi

Uchok mendesak agar yayasan ini segera diaudit secara menyeluruh. Ia berharap langkah ini dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan Agung dan mencegah potensi penyalahgunaan dana di masa mendatang.

“Presiden Prabowo perlu bertindak tegas terhadap potensi konflik kepentingan yang merusak integritas hukum di negara ini,” tutup Uchok. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum
Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta
Bakamla RI Uji Kesiapan Alutsista Lewat Latihan Menembak di Perairan Pulau Galang
Film Anak-Anak Bambu Tayang 23 Juli 2026, Elma Theana Bawa Misi Kepedulian untuk Anak Yatim
KORMI Sumatera Utara Resmi Lantik Pengurus Se-Kepulauan Nias
Mantan Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh Kejari
KPK Ajak Jurnalis Berperan Aktif dalam Pemberantasan Korupsi
Pokja Wartawan Setu Audiensi ke Baznas Bekasi, Bahas Sinergi Program Kemanusiaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:39 WIB

KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:00 WIB

Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:15 WIB

Bakamla RI Uji Kesiapan Alutsista Lewat Latihan Menembak di Perairan Pulau Galang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Film Anak-Anak Bambu Tayang 23 Juli 2026, Elma Theana Bawa Misi Kepedulian untuk Anak Yatim

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:34 WIB

KORMI Sumatera Utara Resmi Lantik Pengurus Se-Kepulauan Nias

Berita Terbaru