DR. Umbu Rudi Kabunang Somasi Media Nasional, Terkait Dugaan Korupsi Nikel

- Editor

Senin, 18 September 2023 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR.Umbu Rudi Kabunang.SH.MC.CLI

DR.Umbu Rudi Kabunang.SH.MC.CLI

JAKARTA, MediaKarya: Pengacara DR. Umbu Rudi Kabunang.SH.MH.CLI selaku Kuasa Hukum dari Junaidi Elvis dan Bambang Soesatyo memberikan somasi terhadap salah satu media porosjakarta yang mengutip perkataan Kliennya disalah satu media nasional terkait dengan perkara Windu Aji.

Dalam berita tersebut, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menetapkan General Manager Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara, Hendra Wijayanto; Direktur Utama PT Kabaena Kromit Pratama, Andi Adriansyah; Direktur Utama PT Lawu Agung Mining (LAM), Ofan Sofwan; dan pelaksana lapangan PT LAM, Glen Sudarto.
Korupsi Nikel dari tambang PT Antam Tbk di Konawe Utara terkait dengan tersangka sebagai pemilik saham PT LAM Windu Aji.

Demikian juga keterangan yang disampaikan Junaidi Elvis dikutip media nasional yang kini juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar.

Dia bilang, tidak terlibat sama sekali dalam perkara yang dihadapi Windu Aji.

Junaidi menyatakan bahwa pihaknya dan Bamsoet menjalin bisnis dengan Windu Aji dalam satu-dua proyek yang sampai saat ini belum dikerjakan.

Baca Juga:  Bamsoet Sebut MPR Hanya Ingin Tambah Dua Ayat Pada Amendemen UUD 1945

Umbu Rudi Kabunang mengatakan, pihaknya menilai penulis berita tersebut tidak sesuai dengan kode etik Jurnalistik. Pasalnya menurut Umbu Rudi, pihak dari media tersebut tidak melakukan konfirmasi langsung ke Kliennya.

“Saya selaku kuasa hukum dari Junaidi Evis, sehubungan dengan pemberitaan di media porosjakarta, kami menilai penulis kurang memahami kode etik sebagai mestinya seorang jurnalis tidak boleh menulis sembarang tanpa berdasarkan fakta dan bukti dan tanpa ada klarifikasi secara berimbang,” kata DR Umbu Rudi Kabunang dalam keterangan tertulisnya.

Umbu Rudi Kabunang menuturkan, jika pemberitaan yang dilakukan oleh media tersebut menggiring opini dan merujuk kepada dugaan tindakan pidana dengan mencemarkan nama baik kliennya.

“Kami mensomasi media ini untuk berhenti melakukan tindakan seperti ini dan sebagai informasi kami akan melakukan upaya hukum secara pidana di kepolsian RI karna klien kami merasa dicemarkan nama baiknya,” ujar Umbu Rudi sapaan akrabnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
Dalami Keterangan Saksi, Ketua Tri Nusa Bekasi Raya Desak KPK Segera Periksa Daud Husin
Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran
Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Dalami Keterangan Saksi, Ketua Tri Nusa Bekasi Raya Desak KPK Segera Periksa Daud Husin

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran

Berita Terbaru