DR. Umbu Rudi Kabunang Somasi Media Nasional, Terkait Dugaan Korupsi Nikel

- Penulis

Senin, 18 September 2023 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR.Umbu Rudi Kabunang.SH.MC.CLI

DR.Umbu Rudi Kabunang.SH.MC.CLI

JAKARTA, MediaKarya: Pengacara DR. Umbu Rudi Kabunang.SH.MH.CLI selaku Kuasa Hukum dari Junaidi Elvis dan Bambang Soesatyo memberikan somasi terhadap salah satu media porosjakarta yang mengutip perkataan Kliennya disalah satu media nasional terkait dengan perkara Windu Aji.

Dalam berita tersebut, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menetapkan General Manager Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara, Hendra Wijayanto; Direktur Utama PT Kabaena Kromit Pratama, Andi Adriansyah; Direktur Utama PT Lawu Agung Mining (LAM), Ofan Sofwan; dan pelaksana lapangan PT LAM, Glen Sudarto.
Korupsi Nikel dari tambang PT Antam Tbk di Konawe Utara terkait dengan tersangka sebagai pemilik saham PT LAM Windu Aji.

Demikian juga keterangan yang disampaikan Junaidi Elvis dikutip media nasional yang kini juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar.

Dia bilang, tidak terlibat sama sekali dalam perkara yang dihadapi Windu Aji.

Junaidi menyatakan bahwa pihaknya dan Bamsoet menjalin bisnis dengan Windu Aji dalam satu-dua proyek yang sampai saat ini belum dikerjakan.

Baca Juga:  Bacaleg DR. Umbu Rudi Kabunang optimis , Golkar Raih 20 Persen Kursi DPR RI Dibawah Kepemimpinan Airlangga Hartarto

Umbu Rudi Kabunang mengatakan, pihaknya menilai penulis berita tersebut tidak sesuai dengan kode etik Jurnalistik. Pasalnya menurut Umbu Rudi, pihak dari media tersebut tidak melakukan konfirmasi langsung ke Kliennya.

“Saya selaku kuasa hukum dari Junaidi Evis, sehubungan dengan pemberitaan di media porosjakarta, kami menilai penulis kurang memahami kode etik sebagai mestinya seorang jurnalis tidak boleh menulis sembarang tanpa berdasarkan fakta dan bukti dan tanpa ada klarifikasi secara berimbang,” kata DR Umbu Rudi Kabunang dalam keterangan tertulisnya.

Umbu Rudi Kabunang menuturkan, jika pemberitaan yang dilakukan oleh media tersebut menggiring opini dan merujuk kepada dugaan tindakan pidana dengan mencemarkan nama baik kliennya.

“Kami mensomasi media ini untuk berhenti melakukan tindakan seperti ini dan sebagai informasi kami akan melakukan upaya hukum secara pidana di kepolsian RI karna klien kami merasa dicemarkan nama baiknya,” ujar Umbu Rudi sapaan akrabnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak
Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:37 WIB

Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja Kapolda Riau, Dugaan Praktik Judi di Pekanbaru Disebut Masih Marak

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:33 WIB

Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Berita Terbaru