JAKARTA, Mediakarya – Pembahasan APBD DKI 2022 yang dilaksanakan di Hotel Jaya Raya, Puncak Bogor, 27-30 Oktober panas dingin.
Hal itu dikarenakan adanya upaya mengkerdilkan peran Komisi-Komisi di DPRD DKI oleh Badan Anggaran (Banggar).
“Kalau seperti ini, sama halnya ada upaya mengkerdilkan peran Komisi-Komisi di DPRD dalam mengawasi anggaran pelaksanaan pembangunan di Jakarta,” ujar anggota Fraksi Gerindra, S Andhika kepada wartawan di sela-sela pembahasan APBD DKI 2022, Rabu (27/10).
Dia mengatakan, seharusnya sebelum masuk ke Banggar, KUA PPAS 2022 dibahas dalam Rapat Komisi. Sayangnya, kenyataan di lapangan pembahasan KUA PPAS langsung dibahas secara global di Banggar besar.
“Ini kan menjadi pertanyaan besar. Ada apa tiba-tiba langsung dibahas dalam Banggar. Padahal anggota dewan itu masih ada 52 anggota yang tidak masuk Banggar. Dan mereka punya hak yang dengan anggota Banggar lainya dalam membahas APBD DKI 2022,” tegasnya.
Sementara, Ketua Komisi C, Habib Muhammad Bin Salim Alatas ikut menyesalkan mekanisme pembahasan APBD DKI 2022. “Kalau begini peran komisi tidak ada karena semua dibahas di Banggar. Ada kekeliruan dalam pembahasan kalau seperti ini yang dijalankan oleh Banggar. Buat apa kita jauh-jauh datang ke puncak kalau kita tidak memiliki peranan di Komisi,” beber politisi PAN itu. (Ian)











