Saat Pembahasan Anggaran Pemprov DKI, Puncak Berubah Memanas

- Editor

Rabu, 27 Oktober 2021 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembahasan APBD DKI 2022 yang dilaksanakan di Hotel Jaya Raya, Puncak Bogor, 27-30 Oktober

Pembahasan APBD DKI 2022 yang dilaksanakan di Hotel Jaya Raya, Puncak Bogor, 27-30 Oktober

JAKARTA, Mediakarya – Pembahasan APBD DKI 2022 yang dilaksanakan di Hotel Jaya Raya, Puncak Bogor, 27-30 Oktober panas dingin.
Hal itu dikarenakan adanya upaya mengkerdilkan peran Komisi-Komisi di DPRD DKI oleh Badan Anggaran (Banggar).

“Kalau seperti ini, sama halnya ada upaya mengkerdilkan peran Komisi-Komisi di DPRD dalam mengawasi anggaran pelaksanaan pembangunan di Jakarta,” ujar anggota Fraksi Gerindra, S Andhika kepada wartawan di sela-sela pembahasan APBD DKI 2022, Rabu (27/10).

Dia mengatakan, seharusnya sebelum masuk ke Banggar, KUA PPAS 2022 dibahas dalam Rapat Komisi. Sayangnya, kenyataan di lapangan pembahasan KUA PPAS langsung dibahas secara global di Banggar besar.

Baca Juga:  Satlantas Bogor Siap Terapkan Uji Coba Ganjil Genap Selama 24 Jam

“Ini kan menjadi pertanyaan besar. Ada apa tiba-tiba langsung dibahas dalam Banggar. Padahal anggota dewan itu masih ada 52 anggota yang tidak masuk Banggar. Dan mereka punya hak yang  dengan anggota Banggar lainya dalam membahas APBD DKI 2022,” tegasnya.

Sementara, Ketua Komisi C, Habib Muhammad Bin Salim Alatas ikut menyesalkan mekanisme pembahasan APBD DKI 2022. “Kalau begini peran komisi tidak ada karena semua dibahas di Banggar. Ada kekeliruan dalam pembahasan kalau seperti ini yang dijalankan oleh Banggar. Buat apa kita jauh-jauh datang ke puncak kalau kita tidak memiliki peranan di Komisi,” beber politisi PAN itu. (Ian)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bos Charta Politika Ungkap Dipanggil Prabowo Lewat Seskab Teddy, Tolak Tawaran Jabatan
Mandat Rakyat vs Arogansi Jabatan, Ganjar dan KDM Beda Sikap Hadapi Kritik Warga
Haidar Alwi Apresiasi Langkah KSP Listyo Sigit  Tempatkan Lapangan Kerja dan Cegah PHK di Jantung Industrialisasi Nasional
Daksinapati UI: Topografi Hukum Berubah, Era Geng Solo Tak Kebal Hukum Berakhir
MUI dan Kemenag Didesak Boikot Ceramah Alwi Assegaf: Dakwahnya Transaksional, Nodai Agama
Ahmad Safrudin Desak Alih Fungsi Hutan dan Gambut Dihentikan, Karhutla Ancam Kesehatan dan Iklim
Kelangkaan BBM Di Bali, Warga Kota Bekasi Khawatir
Beli Rumah Lunas dan Bersertifikat Resmi, Aset Klien Yuli Yanti Hutagaol Malah Disita Bank Mayapada

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Mandat Rakyat vs Arogansi Jabatan, Ganjar dan KDM Beda Sikap Hadapi Kritik Warga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Haidar Alwi Apresiasi Langkah KSP Listyo Sigit  Tempatkan Lapangan Kerja dan Cegah PHK di Jantung Industrialisasi Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:15 WIB

Daksinapati UI: Topografi Hukum Berubah, Era Geng Solo Tak Kebal Hukum Berakhir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:15 WIB

MUI dan Kemenag Didesak Boikot Ceramah Alwi Assegaf: Dakwahnya Transaksional, Nodai Agama

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Ahmad Safrudin Desak Alih Fungsi Hutan dan Gambut Dihentikan, Karhutla Ancam Kesehatan dan Iklim

Berita Terbaru

Opini

Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:35 WIB

Mikhail Adam, Peneliti Ekopol di Nusantara Centre (Foto: Ist)

Opini

Ekopol Konstitusi Itu Peta Jalan Kedaulatan Kita

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:42 WIB