KAB. BEKASI, Mediakarya – Puluhan warga Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, mendatangi lokasi pabrik CV Energi Bio Pelangi untuk memprotes aktivitas pabrik yang menimbulkan asap tebal. Warga menuntut pabrik tersebut ditutup karena dinilai meresahkan dan mengganggu kesehatan.
Salah satu warga, Asep, mengatakan, asap dari proses pembakaran di pabrik tersebut telah menyebabkan polusi udara di lingkungan sekitar. “Kami minta pabrik ini ditutup,” tegasnya saat mendatangi lokasi pabrik, Kamis (20/8/2026).
Dia mengatakan, lokasi pabrik yang berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng turut mengganggu pernapasan dan pandangan warga yang melintas, termasuk truk sampah yang hendak membuang muatan di TPA tersebut.
Asep juga mendesak instansi terkait segera menindaklanjuti keluhan warga agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut. Menurut dia, aktivitas perusahaan itu diduga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pemilik CV Energi Bio Pelangi tidak berada di tempat. Mandor pabrik, Arip, yang ditemui di lokasi menjelaskan bahwa kegiatan produksi yang berlangsung adalah pembuatan antrasit untuk filter air. “Pemilik sedang tidak ada. Ini memproduksi antrasit untuk filter air,” ujarnya. (Supri)











