Home / DKI

Sesuai Pemakaian Unit, PAM Jaya Terapkan Skema Tarif Berkeadilan untuk Penghuni Apartemen

- Editor

Rabu, 16 April 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya– PAM Jaya resmi meneken perjanjian kerja sama (PKS) dengan sejumlah pengelola apartemen terkait sistem penagihan air langsung kepada penghuni unit hunian. Langkah ini merupakan upaya PAM Jaya menerapkan tarif air bersih yang lebih adil dan sesuai dengan pemakaian masing-masing pengguna.

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menjelaskan bahwa kerja sama ini memungkinkan perusahaan untuk melakukan penagihan langsung ke unit apartemen tanpa perantara pengelola. Menurutnya, skema baru ini tetap mengacu pada ketentuan tarif yang berlaku sesuai Peraturan Gubernur.

“Tarif tetap sesuai dengan kelompok pemakaian. Bagi penghuni apartemen, rata-rata pemakaian air berada di bawah 10 meter kubik. Maka tarifnya tidak berubah, tetap mengacu pada tarif dasar rumah tangga,” kata Arief saat konferensi pers, Selasa (15/4/2025).

Sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum, Apartemen masuk kelompok K III. Jika pemakaian di atas 20 meter kubik (m3) akan dikenakan tarif progresif Rp21.500 per m3. Namun, jika penggunaan air tidak lebih dari 10 m3, maka tarifnya yaitu Rp12.500 per m3.

Sebelumnya, sistem penagihan dilakukan secara kolektif melalui pengelola apartemen dengan menggunakan master meter. Hal ini kerap menimbulkan keluhan dari warga karena tarif yang dikenakan dianggap tidak mencerminkan pemakaian riil masing-masing unit.

Arief menambahkan, kebijakan ini juga mendukung prinsip keadilan sosial dengan tetap menjaga keberlanjutan operasional PAM Jaya, termasuk dalam rencana ekspansi penyediaan layanan air bersih untuk 1 juta pelanggan tambahan. Ia menegaskan bahwa skema ini tidak akan mengganggu distribusi air kepada masyarakat umum.

Baca Juga:  Bagikan Dividen Rp249,31 Miliar, Bank DKI Siap Bertransformasi Melalui IPO

Kerja sama ini akan diterapkan secara bertahap di sekitar 200 apartemen di Jakarta yang saat ini terdaftar dalam layanan PAM Jaya. Sementara itu, untuk bangunan komersial seperti perkantoran, skema ini tidak berlaku karena termasuk dalam kategori non-hunian.

Dengan sistem ini, diharapkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan tagihan air di apartemen dapat meningkat, sekaligus mendorong kesadaran pemakaian air secara bijak di kalangan warga ibu kota.

Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Robinson, Lennywati Teddy, menyebut skema ini sangat membantu warga. Ia mengungkapkan, sebelum adanya kerja sama, lonjakan tagihan bisa mencapai hampir 90 persen.

“Februari lalu kami sangat terkejut. Tagihan yang biasa Rp60 juta per bulan melonjak menjadi Rp100 juta karena tarifnya dihitung global. Dengan skema baru ini, tagihan jadi sesuai pemakaian masing-masing unit,” ujar Lennywati.

Dalam sistem baru, tarif air akan dibebankan berdasarkan volume pemakaian per unit, yakni Rp12.500 untuk 0-10 m³, Rp17.500 untuk 10-20 m³, dan Rp21.500 untuk pemakaian di atas 20 m³. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati
Kodam Jaya Kembali Kirim Bantuan Gempa NTT Gelombang Kedua
Kerja Bakti Bersih Sampah Kali Baru, Walikota Munjirin Bakal OTT Warga yang Buang Sampah ke Kali
Kodam Jaya Kerahkan Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Aksi di DPR/MPR
Aksi Sosial Indomaret, Donor Darah di Jakarta Kumpulkan 86 Kantong
Aksi di Depan DPR Berlangsung Tertib, Polda Metro Jaya Apresiasi Massa AMPB
Olahraga Bersama di GBK, Menkopolkam Pastikan Aspirasi Masyarakat Tetap Dikawal
Gubernur DKI Lantik 7 Pejabat Baru, Ini Daftar dan Jabatannya

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kodam Jaya Kembali Kirim Bantuan Gempa NTT Gelombang Kedua

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Kerja Bakti Bersih Sampah Kali Baru, Walikota Munjirin Bakal OTT Warga yang Buang Sampah ke Kali

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Kodam Jaya Kerahkan Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Aksi di DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Aksi Sosial Indomaret, Donor Darah di Jakarta Kumpulkan 86 Kantong

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Aksi di Depan DPR Berlangsung Tertib, Polda Metro Jaya Apresiasi Massa AMPB

Berita Terbaru

Opini

Dua Jalan Kemandirian Ekopol Negara Kita

Rabu, 2 Sep 2026 - 16:31 WIB