Beranda / Nasional / Sidang Pleno Pembahasan Tatib Muktamar Ke-34 NU Sempat Ricuh

Sidang Pleno Pembahasan Tatib Muktamar Ke-34 NU Sempat Ricuh

LAMPUNG, Mediakarya – Kericuhan saat sidang pleno Pembahasan dan Pengesahan Tata Tertib (Tatib) Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) UIN Lampung beredar luas di media sosial.

Dalam video yang viral di media sosial tersebut terlihat, di mana peserta forum yang tadinya duduk tertib dan rapih tiba-tiba berdiri dan merengsek kedepan.

Kericuhan berawal saat pembahasan tata tertib muktamar, yaitu saat pembahasan pasal tiga ayat satu dan dua di bab III draf tatib.

Dalam video tersebut terlihat sekelompok pria maju ke muka sidang sembari mengatakan ketidaksetujuannya pada rapat pleno tersebut.

Beberapa orang kemudian melerai dan agak terjadi keributan kecil yang kemudian semua peserta mengiringinya dengan shalawat Nabi Muhammad Saw agar suasana sidang kembali tenang.

Sekretaris Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, Syahrizal Syarief mengatakan dinamika dalam Muktamar merupakan hal biasa, bahkan dia menilainya persoalan itu bukan kericuhan besar.

“Tidak benar (ada kericuhan besar), itu (ribut) biasa saja ya. Perbedaan pendapat sudah biasa dalam tiap sidang, setiap orang merasa benar ya Monggo,” katanya saat ditanya sejumlah awak media, Rabu (22/12/2021).

Sebelumnya, kericuhan juga sempat terjadi saat acara pembukaan Muktamar, salah seorang peserta dari provinsi Papua dilarang masuk oleh petugas meskipun peserta telah menunjukkan identitas dan tiket masuk.

Pihak panitia mengatakan bahwa hal tersebut hanya urusan teknis yang tak mempengaruhi jalannya acara.

Ketika dikonfirmasi, Savic Ali selaku panitia mengatakan bahwa perwakilan wilayah tersebut tetap dapat memilih di muktamar nanti tanpa dikurangi haknya.

Diketahui Muktamar NU ke-34 kali ini dilaksanakan di Lampung dengan jumlah peserta sekitar 1959 orang.

Acara Muktamar yang berlangsung dari 22 Desember hingga 24 Desember diselenggarakan dibeberapa titik yaitu Pondok Pesantren Darussa’adah, Univwrsitas Negeri Lampung (UNILA), UIN Raden Intan, dan Universitas Malahayati.**

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *