Simpang Siur Kepengurusan Yayasan Pendidikan di Cisarua Bogor

- Editor

Kamis, 19 September 2024 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Yayasan Darul Qur'an Idham Cholid, Ari Indra David, SH saat memberi keterangan pers.

Kuasa Hukum Yayasan Darul Qur'an Idham Cholid, Ari Indra David, SH saat memberi keterangan pers.

BOGOR, Mediakarya – Adanya simpang siur terkait kepengurusan yayasan pendidikan di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, kini menemui titik terang.

Pasalnya Yayasan Darul Qur’an pada tanggal 5 Juli 2011 telah di likuidasi oleh Akuntan Publik Ellya Noor Lisyati atas permintaan salah satu pengurus yakni, (alm) H Djawahir.

“Setelah dilakukan likuidasi maka pada 17 September 2014 terjadi penyerahan seluruh aset dan penyelenggaraan Yayasan Darul Qur’an Cisarua ke Yayasan Darul Qur’an Idham Cholid,” kata Kuasa Hukum Yayasan Darul Qur’an Idham Cholid, Ari Indra David, SH kepada wartawan, Rabu (18/9/2024) kemarin.

Lanjut David, dengan adanya surat pelimpahan seluruh aset dan penyelenggaraan Yayasan Darul Qur’an Cisarua ke Yayasan Darul Qur’an Idham Cholid, maka otomatis Administrasi Hukum Umum (AHU) dirubah ke AHU Yayasan Darul Qur’an Idham Cholid.

Baca Juga:  IAW Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Korupsi di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi

“Karena sudah dilikuidasi maka Yayasan Darul Qur’an Cisarua sudah tidak ada lagi. Jadi aset bergerak dan tak bergerak serta pengelolaan ada dibawah naungan Yayasan Darul Qur’an Idham Cholid yang diketuai H Muhammad Aunul Hadi Idham Cholid,” jelasnya.

Terkait adanya pihak lain yang tidak menerima keputusan ini, maka pihaknya menegaskan bahwa dengan merujuk UU No 28 Tahun 2008 tentang Yayasan bahwa yayasan dapat dibubarkan melalui keputusan bersama pengurus atau melalui likuidasi.

“Jadi kami berpatokan ke undang undang,” tegas David.

(Ded)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rorotan dan Rawa Badak, Dukung Penanganan Pengolahan Sampah di Jakarta
Jelang Musda Golkar, Partai Pohon Beringin Kota Bekasi Terancam Tercabut dari Akarnya
Laporkan Hasil Kajian ke KPK, NCW Bekasi Raya Soroti Pembangunan GOR Terpadu Kota Bekasi
Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati
Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga
Apel Kebangsaan di Monas, 11.000 Peserta Serukan “Jaga Jakarta untuk Indonesia”
IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power
Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Bank Jakarta Bangun Biodigester Komunal di Rorotan dan Rawa Badak, Dukung Penanganan Pengolahan Sampah di Jakarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Jelang Musda Golkar, Partai Pohon Beringin Kota Bekasi Terancam Tercabut dari Akarnya

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:43 WIB

Laporkan Hasil Kajian ke KPK, NCW Bekasi Raya Soroti Pembangunan GOR Terpadu Kota Bekasi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Desak Copot Dirum Tirta Bahagasasi, Tri Nusa Bekasi Raya Ancam Kembali Kepung Kantor Bupati

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Jelang HUT RI ke-81, PJR BSD Bagikan 81 Bendera Merah Putih kepada Warga

Berita Terbaru