Sindikat Curanmor di Sukabumi Sulap Mobil Curian Jadi ‘Resmi’, Polisi Bongkar Pemalsuan Dokumen STNK-BPKB

- Editor

Kamis, 27 November 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya – Satreskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap aksi sindikat curanmor yang memalsukan dokumen kendaraan untuk melancarkan penjualan mobil hasil kejahatan. Tak seperti pelaku curanmor pada umumnya, jaringan ini terlebih dahulu melengkapi mobil curian dengan STNK dan BPKB palsu agar tampak legal di mata pembeli.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menjelaskan pengungkapan bermula dari laporan hilangnya satu unit Toyota Calya milik warga di Perumahan Gracias, Kelurahan Cikundul, Kota Sukabumi, pada 1 September 2025. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Jatanras bersama Polsek Lembursitu melalui pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, dan penyisiran lintas wilayah.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi menangkap empat pelaku yang memiliki peran berbeda dalam jaringan terorganisir tersebut. Dua pelaku berinisial UK (50) dan AS alias AB (42) bertindak sebagai eksekutor pencurian. Sedangkan AM (48) dan US (37) bertugas memalsukan dokumen kendaraan.

Baca Juga:  Belasan Nama Penyelenggara Pemilu di Kepri Dicatut Bakal Calon DPD

“Peran pembuat dokumen ini sangat krusial karena mereka memanipulasi STNK dan BPKB untuk menghilangkan jejak kendaraan curian serta memuluskan proses penjualan,” ujar AKBP Rita, Kamis (27/11/2025).

Setelah identitas kendaraan dipalsukan, mobil dijual ke luar daerah melalui perantara hingga ke wilayah Jember dengan harga mencapai Rp140 juta. Polisi turut menyita barang bukti berupa empat unit mobil, empat kunci duplikat, dua STNK palsu, serta dua BPKB palsu.

Keempat pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 263 KUHP mengenai pemalsuan dokumen, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

AKBP Rita menegaskan bahwa pemalsuan dokumen kendaraan merupakan kejahatan berlapis yang merugikan pemilik kendaraan sekaligus membahayakan calon pembeli.

“Modus ini harus diwaspadai. Kendaraan curian bisa tampak sah hanya karena surat-suratnya dipalsukan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa keaslian dokumen saat membeli kendaraan bekas,” tandasnya. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Nama Ranny Fahd Muncul Jelang Musda Golkar Kota Bekasi
Pemkab Nias Selatan Janji Rehabilitasi Total Kantor Camat Tanah Masa
Korban Jadi Tersangka, LBH TOHO-TNR Ancam Praperadilan-kan Polres Nias Selatan
Klaim Pelantikan Ilegal Mencuat, Panitia Konfercab VIII GMNI Nias Selatan Tegaskan Hasil Forum Sah
Kader Partai Demokrat Gelar Gerakan Langit Biru di Pantai Lagundri
Anggota PWI Aceh Utara Diduga Jadi Korban Pemukulan Oknum TNI
Genset PLTD Meledak,  Damkar Satpol PP Nias Selatan Berhasil Padamkan Api
Kapolres Pastikan Kota Bekasi Berjalan Normal, Tidak Ada Penyekatan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Nama Ranny Fahd Muncul Jelang Musda Golkar Kota Bekasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Nias Selatan Janji Rehabilitasi Total Kantor Camat Tanah Masa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:12 WIB

Korban Jadi Tersangka, LBH TOHO-TNR Ancam Praperadilan-kan Polres Nias Selatan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Klaim Pelantikan Ilegal Mencuat, Panitia Konfercab VIII GMNI Nias Selatan Tegaskan Hasil Forum Sah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:43 WIB

Kader Partai Demokrat Gelar Gerakan Langit Biru di Pantai Lagundri

Berita Terbaru

Gojek memberangkatkan 70 Mitra Driver Legend untuk umrah ke Tanah Suci. Menhub Dudy Purwagandhi mengapresiasi Program Apresiasi Mitra Gojek. (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Menhub Hadir Bersama Mitra Gojek, Lepas 70 Driver Legend Menuju Baitullah

Senin, 31 Agu 2026 - 14:37 WIB