Beranda / Nasional / Perlindungan Data Pribadi Terancam Bocor

Perlindungan Data Pribadi Terancam Bocor

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, pihaknya  berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dengan adanya penguatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di bidang keuangan negara dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenkeu tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Rapat Kerja Komisi XI DPR, Rabu (22/09/2021).

Dalam pengembangan TIK tersebut, Kemenkeu bekerja sama dengan instansi pemerintahan yang lain antara lain Kejaksaan Agung, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan instansi lain terkait.

Menanggapi hal tersebut,  anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan (Hergun) mempertanyakan sistem sewa komunikasi data dan pemeliharaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang dilakukan oleh Kementerian keuangan. Hergun menilai sistem sewa tersebut memiliki kerentanan keamanan data yang sangat penting (confidential).

“Karena mungkin kita ketahui bersama, tersiar kabar dari BPJS Kesehatan bahkan di aplikasi Pedulilindungi pun demikian ada kebocoran. Yang masih saya pertanyakan, kenapa kita masih sewa? Padahal kan Kementerian Keuangan ini memiliki data yang sangat confidential. Sampai kapan kita akhirnya bisa memiliki sistem sendiri?” terang Hergun.

Karena itu, ia meminta agar data-data yang bersifat confidential tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan, hanya karena sistem sewa di seluruh perangkat TIK di dalamnya.

“Saya tidak tahu bagaimana kita memitigasi risiko agar data-data di Kemenkeu ini nantinya tidak bisa bocor,” jelas anggota Fraksi Partai Gerindra ini. (dji)

 

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *