Perlindungan Data Pribadi Terancam Bocor

- Penulis

Kamis, 23 September 2021 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkeu Sewa Sistem Sewa TIK, Data Pibadi Terancam Bocor

Kemenkeu Sewa Sistem Sewa TIK, Data Pibadi Terancam Bocor

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, pihaknya  berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dengan adanya penguatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di bidang keuangan negara dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemenkeu tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada Rapat Kerja Komisi XI DPR, Rabu (22/09/2021).

Dalam pengembangan TIK tersebut, Kemenkeu bekerja sama dengan instansi pemerintahan yang lain antara lain Kejaksaan Agung, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan instansi lain terkait.

Menanggapi hal tersebut,  anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan (Hergun) mempertanyakan sistem sewa komunikasi data dan pemeliharaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang dilakukan oleh Kementerian keuangan. Hergun menilai sistem sewa tersebut memiliki kerentanan keamanan data yang sangat penting (confidential).

Baca Juga:  Ketua KPU Sebut Boleh Kampanye di Lingkungan Kampus

“Karena mungkin kita ketahui bersama, tersiar kabar dari BPJS Kesehatan bahkan di aplikasi Pedulilindungi pun demikian ada kebocoran. Yang masih saya pertanyakan, kenapa kita masih sewa? Padahal kan Kementerian Keuangan ini memiliki data yang sangat confidential. Sampai kapan kita akhirnya bisa memiliki sistem sendiri?” terang Hergun.

Karena itu, ia meminta agar data-data yang bersifat confidential tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan, hanya karena sistem sewa di seluruh perangkat TIK di dalamnya.

“Saya tidak tahu bagaimana kita memitigasi risiko agar data-data di Kemenkeu ini nantinya tidak bisa bocor,” jelas anggota Fraksi Partai Gerindra ini. (dji)

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:47 WIB

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Berita Terbaru