IPPS Bongkar Standar Ganda Polri, Galak Gerebek Pesantren Jinak Hadapi Mafia Hutan

- Editor

Senin, 2 November 2026 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel lalu Lintas Polri saat melakukan apel (Foto: Sumber Net)

Personel lalu Lintas Polri saat melakukan apel (Foto: Sumber Net)

JAKARTA, Mediakarya – Direktur eksekutif Institute for Public Policy Stratgic (IPPS) Yusuf Blegur melontarkan kritik pedas menyikapi standar ganda penegakan hukum Polri dalam kasus pembakaran warung mie babi di Sukoharjo versus kasus pembakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan.

Mantan aktivis 98 ini menyebut, potret penegakan hukum hari ini telanjang dan melukai rasa keadilan rakyat kecil.

“Giliran warung mie babi dibakar di Parangjoro, Sukoharjo, pada 12 September 2026, Polri super sigap. Luar biasa sigapnya,” kata Yusuf dalam keterangannya kepada Mediakarya, Senin (2/11//11).

Ia membeberkan, dalam hitungan minggu tersangka S ditangkap. Hanya karena tersangka I belum ketemu, satu batalyon diterjunkan menggerebek Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Mojolaban dini hari.

“Pintu didobrak. Santriwati, anak-anak penghafal Quran, disuruh keluar tanpa hijab, disuruh tengkurap di lapangan. Alasannya demi menangkap satu orang,” kecam Yusuf.

Namun, kata dia, kesigapan itu hilang total saat berhadapan dengan kejahatan yang jauh lebih besar.

“Tapi coba kita balik kameranya. Giliran hutan kita dibakar. Ribuan hektar di Sumatera, di Kalimantan, di Papua. Asapnya bikin satu negara sesak napas. Anak-anak kena ISPA. Sekolah libur berminggu-minggu. Negara rugi triliunan. Mana kesigapan itu?” tanya Yusuf.

“Mana penggerebekan dini hari ke kantor-kantor korporasi pembakar hutan? Mana tersangka berinisial I, S, dan kawan-kawan yang seragamnya rapi pakai dasi itu disuruh tengkurap di lapangan? Tidak ada. Polri bungkam,” tambah Yusuf.

Yusuf menilai, polisi yang begitu gagah menggerebek pesantren perempuan, mendadak menjadi kucing yang hilang suaranya ketika berhadapan dengan mafia pembakar hutan.

Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Dia menegaskan, membakar warung mie babi memang kejahatan dan harus dihukum, tidak ada pembenaran untuk anarkisme.

Baca Juga:  Dua Menteri Kabinet Jokowi Dilaporkan ke KPK

“Tapi membakar ribuan hektar hutan adalah kejahatan kemanusiaan, kejahatan ekologi, kejahatan terhadap anak cucu kita. Dampaknya 1000 kali lebih dahsyat dari satu warung. Kenapa yang satu diperlakukan seperti teroris kelas kakap, yang satu lagi diperlakukan seperti tamu VIP?” ujarnya.

Ia menyinggung pernyataan resmi Mabes Polri melalui Kadiv Humas Irjen Pol Johnny Eddizon Isir yang harus menyampaikan empati atas penggerebekan pesantren.

“Di Sukoharjo, untuk satu warung, Mabes Polri sampai harus konferensi pers. Kadiv Humas turun langsung. Di kasus karhutla? Jangankan empati, penetapan tersangkanya saja sering menguap. Korporasinya didenda, tapi tidak dipenjara. Hutan habis, sawit tumbuh, kasus senyap,” sindirnya.

Mantan Presidium GMNI itu juga menyebut, kasus penggerebekan ponpes di Sukoharjo Jawa Tengah dan kasus pembakaran hutan merupakan dua kasus telanjang yang melukai rasa keadilan.

“Rakyat tidak buta. Rakyat melihat Polri bisa sangat cepat kalau yang dibakar warung babi di tengah kampung. Tapi sangat lambat kalau yang dibakar hutan di tengah konsesi raksasa. Polri bisa sangat berani menggerebek pesantren yang penghuninya santriwati. Tapi sangat hati-hati, sangat sopan, sangat prosedural ketika berhadapan dengan pembakar hutan yang punya bekingan modal besar,” tandasnya.

Yusuf menambahkan, jika standar ini terus dipelihara, jangan salahkan kalau rakyat bertanya, Polri ini sebenarnya polisi untuk siapa? Untuk warung atau untuk hutan? Untuk rakyat kecil atau untuk korporasi besar?

“Jangan sampai gara-gara sigap di kasus mie babi tapi bungkam di kasus hutan terbakar, kepercayaan rakyat yang susah payah dibangun Kapolri justru runtuh. Karena asap dari hutan yang dibakar itu jauh lebih pedih di mata rakyat daripada asap dari satu warung yang dibakar,” tutup Yusuf.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Soal Pesantren Hamalatul Quran Digerebek, Ketua IPW Ingatkan Polwan dan DP3S Wajib Dilibatkan
Mabes Polri Minta Maaf, Akui Penggerebekan Pesantren Sukoharjo Timbulkan Rasa Takut
Politisi PKS Desak Kapolri Copot Kapolda Jateng
MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi
Kuasa Hukum MRN Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Inisiator GNK: Penegakan Korupsi Tidak Ditakuti, Dilawan Dengan Kekuatan Politik Ala Firaun
Diduga Miliki KTP Makassar, WNA Malaysia MKB Bebas Berkeliaran di Jakarta
Karyawan 911 Billiard Depok Gugat Hak Upah, Didampingi Kantor Hukum Ksatria Stifan Heriyanto

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 07:30 WIB

Soal Pesantren Hamalatul Quran Digerebek, Ketua IPW Ingatkan Polwan dan DP3S Wajib Dilibatkan

Senin, 2 November 2026 - 06:15 WIB

IPPS Bongkar Standar Ganda Polri, Galak Gerebek Pesantren Jinak Hadapi Mafia Hutan

Minggu, 1 November 2026 - 20:08 WIB

Mabes Polri Minta Maaf, Akui Penggerebekan Pesantren Sukoharjo Timbulkan Rasa Takut

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:38 WIB

MA Batalkan Suket Pendidikan Gibran, Denny Indrayana Syarat Wapres Tak Terpenuhi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Kuasa Hukum MRN Polisikan Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru

Kantor Pusat Bea Cukai (Foto: Ist)

Ekonomi & Bisnis

Mendigitalkan Benteng Cukai, Menutup Celah Oknum

Senin, 2 Nov 2026 - 07:28 WIB

Plaza Pemkot Bekasi (Foto: Ist)

Headline

Selamat Datang di Dinasti Baru Pemerintahan Kota Bekasi

Senin, 2 Nov 2026 - 07:01 WIB