Hukum  

Tahanan Narkoba Jenis Sintetis Sebanyak 37,5 Kg Oleh Polres Metro Jakarta Selatan Dibebaskan?

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Anti Penyalahgunaan Napza (Forza) mempertanyakan sikap dari penegak hukum, yang diduga telah membebaskan tersangka bandar Narkoba.

Diketahui bahwa Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan salah satu wanita bernama NN yang merupakan Pemilik Tembakau Sintetis seberat 37,5 Kilogram.

Pihak kepolisian juga diketahui sudah melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari, namun saat ini tersangka saat ini dibebaskan oleh penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang diterima, bahwa berkas tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan Jakarta Selatan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui bahwa tersangka terlebih dahulu diamankan oleh Polsek Pesanggrahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *