Tak Hanya Didesak Dimakzulkan, Bupati Pati Juga Tengah Dibidik KPK

- Editor

Kamis, 14 Agustus 2025 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pati, Sudewo (Ist)

Bupati Pati, Sudewo (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Sudah jatuh tertimpa tangga, begitu mungkin merupakan kata pepatah yang tepat disematkan kepada Bupati Pati, Jawa Tengahi, Sudewo.

Setelah didesak untuk mundur dari jabatannya akibat kebijakanya yang menaikan PBB sebesar 250 persen yang berujung pada aksi besar-besaran, kini Sudewo juga tengah dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api.

Proyek pembangunan jalur kereta api di sejumlah wilayah, termasuk jalur Makassar-Parepare di Sulsel menjadi bancakan korupsi. Sudewo yang saat ini menjabat bupati Pati, juga ikut terseret dalam kasus tersebut.

Kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api yang ikut menyeret nama Sudewo, ketika dia masih menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan pernah menyita uang senilai Rp3 miliar dari rumah Sudewo.

Uang Rp3 miliar yang disita dari rumah Sudewo diduga aliran dana commitment fee terkait proyek jalur kereta api.

“Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” beber Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare di Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Baca Juga:  Sari Pati Revolusi

Korupsi yang terjadi pada proyek jalur kereta api ini, diduga dengan membuat pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Pihak yang berhasil memuluskan pemenang tender proyek yang telah direkayasa itu diduga menerima commitment fee.

Terkait uang yang disita KPK dari rumah Sudewo, fakta itu terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023 lalu.

Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp 3 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo mengklaim uang yang disita KPK bukan aliran dana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api. Dia membantah menerima aliran dana korupsi dan uang yang disita bukan uang korupsi.

Sudewo juga membantah menerima uang sebanyak Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DNIKS Dorong Anak Disabilitas Tunjukkan Potensi Lewat Gerak Inklusif 2026
Peran Inspektorat Daerah Dinilai Belum Maksimal Jadi Benteng Anti Korupsi, LPKAN: Rawan Intervensi Kepala Daerah
KPK Ingatkan Nusron Wahid Soal Keteladanan Pejabat Publik: Patuh Proses Hukum
IPW Duga Jaksa Pangkas Dakwaan Febrie Adriansyah, Hanya Jerat TPPU Predicate Crime Korupsi
Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah
Dari Gedung MPR ke Hotel Royal Kuningan, Sekjen LPKAN Soroti Kronologi Dugaan Suap Muktamar NU
Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat
Jaga Keselamatan Berlayar, Satpolairud Polres Nias Selatan Imbau Patuhu SOP Pelaut

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:05 WIB

DNIKS Dorong Anak Disabilitas Tunjukkan Potensi Lewat Gerak Inklusif 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Peran Inspektorat Daerah Dinilai Belum Maksimal Jadi Benteng Anti Korupsi, LPKAN: Rawan Intervensi Kepala Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:30 WIB

KPK Ingatkan Nusron Wahid Soal Keteladanan Pejabat Publik: Patuh Proses Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:59 WIB

IPW Duga Jaksa Pangkas Dakwaan Febrie Adriansyah, Hanya Jerat TPPU Predicate Crime Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah

Berita Terbaru

Siswa SMK Tinta Emas Indonesia sedang antri MBG Prasmanan

Daerah

MBG Dengan Sistem Prasmanan, Terobosan Atau Pemborosan?

Senin, 12 Okt 2026 - 15:37 WIB

Ketua Bidang Advokasi F-SPGI, Purijan Karismandely

Ekonomi & Bisnis

F-SPGI Adukan Dugaan PHK Sepihak 11 Pekerja PT Indonesia Epson Industry

Senin, 12 Okt 2026 - 14:21 WIB