Terkait Hak Interpelasi, Anies Dapat Dukungan Tujuh Fraksi

- Editor

Selasa, 28 September 2021 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Rapat paripurna  interpelasi akhirnya dilaksanakan meski hanya diikuti 33 anggota dewan yang berasal dari dua fraksi, PDIP dan PSI.

Uniknya, fraksi yang menolak pelaksanaan paripurna interpelasi berkumpul di ruangan wakil ketua DPRD DKI, M Taufik.

Adu kuat kedua kubu pun makin jelas terlihat, karena masing-masing mengklaim sudah sesuai dengan aturan yang ada dalam tatib DPRD.”Tidak ada yang perlu menengahi dengan kondisi saat ini. Karena yang harus dikedepankan itu, yah aturan,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI,  M Taufik kepada wartawan, Selasa (28/9).

Menurut MT biasa M Taufik disapa paripurna yang digelar hari ini sudah melabrak banyak aturan yang tercantum dalam tatib. Syarat kuorum pun, kata dia jauh dari ketentuan.”Kenapa bisa tetap digelar paripurna interpelasi,” sindirnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD DKI Sebut PJ Gubernur Kewenangan Presiden

Idealnya, paripurna interpelasi harus merujuk pada aturan yang berlaku yakni, tatib. Dalam tatib, kata dia disebutkan jika pelaksanaan paripurna harus diikuti 50+1.”Jika tidak kuorum, harus ditunda satu jam, diikuti satu jam berikutnya. Jika tidak kuorum juga tunda 3 hari, dan dibamuskan kembali,” katanya.

Aturan lainya yang dilanggar, terkait dengan undangan anggota dewan yang mengikuti rapat paripurna yakni pasal 80 ayat 3.(Ian)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Renungan Kemerdekaan: Masa Depan Demokrasi dan Hukum
Pernyataannya Kerap Blunder, Prabowo Diprediksi Bakal Ditinggal Pendukungnya Pada Pilpres 2029
Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, IPPS Sebut Saatnya Jauhkan Prabowo dari Mikrofon
Peringatan Perdamaian Aceh Berujung Pengibaran Bendera Bulan Bintang
GNK Dorong Bareskrim Polri Segera Proses Kasus Dugaan Korupsi Dinas LH Kota Bekasi dan TPST Bantargebang
Politisi PKS Angkat Bicara Soal Wacana Pilkada Tanpa Wakil
Padukan Nilai Estetika, Wali Kota Bekasi Apresiasi Turap Bumi Bekasi Baru
Putusan MK: Mengembalikan Garuda Kepada Rakyat

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Renungan Kemerdekaan: Masa Depan Demokrasi dan Hukum

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Pernyataannya Kerap Blunder, Prabowo Diprediksi Bakal Ditinggal Pendukungnya Pada Pilpres 2029

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, IPPS Sebut Saatnya Jauhkan Prabowo dari Mikrofon

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Peringatan Perdamaian Aceh Berujung Pengibaran Bendera Bulan Bintang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:10 WIB

GNK Dorong Bareskrim Polri Segera Proses Kasus Dugaan Korupsi Dinas LH Kota Bekasi dan TPST Bantargebang

Berita Terbaru

Rektor Universitas Paramadina dan Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Prof Dr Didik J Rachbini. (Ist)

Headline

Renungan Kemerdekaan: Masa Depan Demokrasi dan Hukum

Senin, 17 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pekerja pelabuhan saat menurunkan beras impor. (Ist)

Opini

Kenapa Beras Fortifikasi Menjamur di Retail Modern?

Minggu, 16 Agu 2026 - 20:59 WIB