Tyas Mirasih Resmi Cerai Jadi Janda Kembang

- Editor

Senin, 20 September 2021 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Tyas Mirasih resmi jadi janda Raiden Soedjono . Hal ini disampaikan Bernard Pasaribu, kuasa hukum Raiden, usai menjalani persidangan. 

“Iya permohonan cerai talaknya sudah resmi diputus dan secara verstek ya,” kata Bernard di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021). 

Perceraian ini dinyatakan verstek setelah pihak Tyas Mirasih selaku tergugat selalu absen di persidangan. Sang aktris juga tak diwakili oleh kuasa hukum. 

Baca Juga:  KPU DKI Desak Tiga Pasangan Cagub-Cawagub Melengkapi Syarat Administrasi

Selain perceraian, masalah harta gono-gini juga sudah diputuskan dalam sidang. Menurut Bernard, semuanya diserahkan kepada Tyas Mirasih. 

“(Gana-gini) Sudah, sekalian dalam putusan tersebut, sesuai dengan permohonan dan kesepakatan. Mengabulkan kesepakatan dan menyerahkan kepada Tyas,” terangnya. 

Sebagaimana diketahui, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak pada 3 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan talak tersebut diajukan usai pernikahan mereka telah berusia kurang lebih empat tahun.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar
Fenomena Kepala Daerah Andalkan Medsos Jadi Sarana Pencitraan: Menara Pasir Popularitas Pemimpin Populis
PDAB Tirtatama DIY Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Hadirkan Layanan Air Bersih Berkualitas
Menteri Transmigrasi Beri Pesan Khusus untuk Azka: “Zero Poverty, Belajarlah dengan Rendah Hati di Amsterdam”

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:21 WIB

IAW Sebut Konflik Pulau Rempang Bukti Kegagalan Rezim Jokowi dalam Tata Kelola Agraria

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Senin, 27 Juli 2026 - 10:42 WIB

Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar

Berita Terbaru