Beranda / Nasional / Politik / Wajah Azis Syamsuddin Tak Segarang Saat Pimpin Sidang Pengesahaan UU Omnibuslaw

Wajah Azis Syamsuddin Tak Segarang Saat Pimpin Sidang Pengesahaan UU Omnibuslaw

JAKARTA, Mediakarya –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di salah satu rumah di Jalan Gedung Hijau II, No. 11, RT 02/13, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021).

Politisi Golkar itu langsung digelandang ke gedung merah putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam sejumlah kasus.

Setibanya di gedung KPK, wajah Azis tak segarang saat memimpin sidang pengesahan undang-undang omnibuslaw. Bahkan ia memilih bungkam dan langsung masuk ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan perihal penangkapan wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu.

“AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui, Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan,” kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Pihak KPK sendiri sempat mengingatkan agar Azis agar kooperatif memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Sebelumnya, KPK telah menerima surat dari Azis perihal permintaan penundaan jadwal pemeriksaan karena sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

Dalam suratnya, Azis mengaku sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu.  (dji)

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *