Wakil Ketua DPD: Beri Ruang Untuk Capres Independen Melalui Amendemen

- Editor

Rabu, 8 September 2021 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin berharap agar amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 dapat memberi ruang untuk calon presiden independen.

“Tolong beri ruang bagi potensi terbaik bangsa untuk suksesi kepemimpinan nasional melalui calon presiden independen, tidak hanya melalui partai politik,” kata Sultan Bachtiar di Gedung Nusantara DPR RI, Rabu.

Di dalam UUD NRI Tahun 1945, kata dia, calon presiden hanya bisa ditentukan oleh partai politik. Ketentuan tersebut terdapat pada Pasal 6A Ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum.

Sementara, menurut Sultan Bachtiar, bangsa Indonesia memiliki potensi pemimpin yang begitu besar. Akan tetapi, tidak semua menjadi bagian dari partai politik.

Sultan yakin bahwa amendemen UUD NRI Tahun 1945 akan menjadi pintu masuk bagi DPD untuk memperjuangkan suksesi kepemimpinan nasional melalui calon presiden independen.

“Negara sudah memberikan peluang independen di daerah. Akan tetapi, kenapa tidak di tingkat nasional? Padahal, potensi kita di tingkat nasional ada banyak,” ucap mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini.

Dikabarkan dari antara, oleh karena itu, isu calon presiden independen akan menjadi salah satu pembahasan yang akan diangkat oleh DPD ketika mengajukan amendemen UUD NRI Tahun 1945.

“Kami perjuangkan ini untuk semua orang,” kata Sultan Bachtiar.

Selain terkait dengan isu calon presiden independen, Sultan Bachtiar juga mengatakan bahwa DPD akan memperjuangkan isu terkait dengan penguatan lembaga.

Menurut dia, kewenangan dan fungsi DPD masih kurang maksimal dan tidak berbanding lurus dengan legitimasi yang dimiliki oleh lembaga negara ini.

“Agar DPD bukan hanya mengajukan rancangan, melainkan bisa memutuskan. Bukan hanya memberi rekomendasi, melainkan bisa memerintah,” ucapnya.

Melalui amendemen, Sultan berharap konstitusi Indonesia dapat memberi ruang dan fungsi kewenangan yang memang kayak dan ideal untuk DPD demi memperkuat lembaga tersebut.

Dengan demikian, kata dia, amendemen konstitusi negara tidak boleh dianggap tabu.

“UUD NRI Tahun 1945 harus menyesuaikan dengan gerak langkah masyarakat dan tantangan zaman yang dihadapi,” kata Sultan Bachtiar.(qq)

Baca Juga:  Jokowi Minta Semua Capres Tidak terjebak Pada Debat Personal

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jubir KPK Diperiksa Polda Metro Jaya Dicecar Puluhan Pertanyaan
Panitia Kerja RUU Pemilu Resmi Dibentuk Komisi II DPR
Praperadilan Silmy Karim Ditolak KPK Sah Tetapkan Penahanan
Halangi Tugas Pejabat Ombudsman RI Saat Sidak, Pegawai Lapas Cibinong Terancam Dipidana
Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi
KAI Buka Opsi Impor KRL Bekas, Senayan Wanti Wanti Soal Keselamatan
APBN 2027 DPR Ketok Palu 4.106 Triliun Rupiah
Prabowo Gratiskan 164 Ribu Sekolah Negeri Demi Pendidikan Gratis TK Hingga Perguruan Tinggi

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:34 WIB

Jubir KPK Diperiksa Polda Metro Jaya Dicecar Puluhan Pertanyaan

Selasa, 29 September 2026 - 23:29 WIB

Panitia Kerja RUU Pemilu Resmi Dibentuk Komisi II DPR

Selasa, 29 September 2026 - 23:21 WIB

Praperadilan Silmy Karim Ditolak KPK Sah Tetapkan Penahanan

Selasa, 29 September 2026 - 22:47 WIB

Halangi Tugas Pejabat Ombudsman RI Saat Sidak, Pegawai Lapas Cibinong Terancam Dipidana

Selasa, 29 September 2026 - 15:51 WIB

Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi

Berita Terbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Nasional

Jubir KPK Diperiksa Polda Metro Jaya Dicecar Puluhan Pertanyaan

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:34 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda

Nasional

Panitia Kerja RUU Pemilu Resmi Dibentuk Komisi II DPR

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:29 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim

Nasional

Praperadilan Silmy Karim Ditolak KPK Sah Tetapkan Penahanan

Selasa, 29 Sep 2026 - 23:21 WIB