Wakil Ketua DPR: Pembangunan IKN Jangan Membebani APBN

- Penulis

Rabu, 19 Januari 2022 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah agar pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan itu mencuat terkait rencana pemerintah menggunakan APBN, termasuk menggunakan dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 dalam pembangunan IKN.

“Pemerintah harus konsisten dalam mewujudkan komitmen untuk tidak membebani APBN dengan porsi besar dalam pembangunan IKN,” kata Muhaimin di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Dikutip dari republika, Muhaimin meminta pemerintah melakukan perhitungan dengan cermat terkait kebutuhan pembangunan IKN dan menyusun strategi skema pendanaan jangka pendek maupun jangka panjang. Selain itu, ia menyarankan pemerintah perlu menggencarkan pendanaan melalui investasi dari dalam maupun luar negeri dan berkomitmen menghindari utang jangka panjang yang menimbulkan beban bunga dan utang pada kemudian hari. “Saya meminta pemerintah memprioritaskan alokasi APBN untuk direalisasikan pada program prioritas, terutama Program PEN 2022,” katanya.

Muhaimin menegaskan DPR RI berkomitmen mengawal, mengawasi pemerintah dalam penyusunan rencana pendanaan pembangunan IKN, dan mengawasi penggunaan APBN. Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengusulkan pembangunan IKN dibiayai dengan APBN untuk tenor jangka panjang.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR Minta Pemerintah Larang Impor Produk Berbasis Budaya

“Sifatnya kewajiban dari APBN itu sudah ada sehingga kita ingin menghindari kewajiban itu secara kaku, tetapi memberikan jaminan untuk terbuka bahwa APBN bisa membiayai pembangunan IKN dengan skema jangka panjang,” kata Suharso dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN di Gedung DPR, Jakarta baru-baru ini.

Dia beralasan tujuan penggunaan APBN dengan tenor panjang untuk menghindari pembangunan IKN berhenti di tengah jalan karena proses pembangunan IKN akan memakan waktu yang sangat lama. “Untuk memberikan jaminan agar pembangunan ini tidak berhenti di tengah jalan, maka penganggaran pembiayaan harus ada. Itulah kenapa yang dibuka bukan hanya APBN, yang dibuka adalah skema-skema pembiayaan,” jelas Suharso.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gelar Patroli Wilayah, Satgas Damai Cartenz Dan Polres Nabire Perkuat Keamanan Wilayah
Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik
Nama Mantan Jenderal Masuk dalam Surat Dakwaan KPK, Tri Nusa Jakarta Raya: KPK Tak Boleh Gentar
Amnesty International Indonesia Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren
Copot Sekjen Tanpa Melalui Rapat Pleno, Kader Senior Partai Golkar Ini Tuding Ketum AMPG Tidak Paham Organisasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:50 WIB

Gelar Patroli Wilayah, Satgas Damai Cartenz Dan Polres Nabire Perkuat Keamanan Wilayah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:45 WIB

Wakapolri Minta, Rekomendasi KPRP Momentum Penguatan Fungsi Reskrim Polri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WIB

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:13 WIB

Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:58 WIB

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik

Berita Terbaru