Wakil Ketua DPR: Pembangunan IKN Jangan Membebani APBN

- Editor

Rabu, 19 Januari 2022 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah agar pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pernyataan itu mencuat terkait rencana pemerintah menggunakan APBN, termasuk menggunakan dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 dalam pembangunan IKN.

“Pemerintah harus konsisten dalam mewujudkan komitmen untuk tidak membebani APBN dengan porsi besar dalam pembangunan IKN,” kata Muhaimin di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Dikutip dari republika, Muhaimin meminta pemerintah melakukan perhitungan dengan cermat terkait kebutuhan pembangunan IKN dan menyusun strategi skema pendanaan jangka pendek maupun jangka panjang. Selain itu, ia menyarankan pemerintah perlu menggencarkan pendanaan melalui investasi dari dalam maupun luar negeri dan berkomitmen menghindari utang jangka panjang yang menimbulkan beban bunga dan utang pada kemudian hari. “Saya meminta pemerintah memprioritaskan alokasi APBN untuk direalisasikan pada program prioritas, terutama Program PEN 2022,” katanya.

Muhaimin menegaskan DPR RI berkomitmen mengawal, mengawasi pemerintah dalam penyusunan rencana pendanaan pembangunan IKN, dan mengawasi penggunaan APBN. Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengusulkan pembangunan IKN dibiayai dengan APBN untuk tenor jangka panjang.

Baca Juga:  Galang Dukungan Dari Sejumlah Tokoh Agama, Bakal Cawalkot Ini Dinilai Tengah Ciptakan Politik Identitas

“Sifatnya kewajiban dari APBN itu sudah ada sehingga kita ingin menghindari kewajiban itu secara kaku, tetapi memberikan jaminan untuk terbuka bahwa APBN bisa membiayai pembangunan IKN dengan skema jangka panjang,” kata Suharso dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN di Gedung DPR, Jakarta baru-baru ini.

Dia beralasan tujuan penggunaan APBN dengan tenor panjang untuk menghindari pembangunan IKN berhenti di tengah jalan karena proses pembangunan IKN akan memakan waktu yang sangat lama. “Untuk memberikan jaminan agar pembangunan ini tidak berhenti di tengah jalan, maka penganggaran pembiayaan harus ada. Itulah kenapa yang dibuka bukan hanya APBN, yang dibuka adalah skema-skema pembiayaan,” jelas Suharso.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Filosofi Sepak Bola Pelatih Persija STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta
Bank Jakarta Jadi Energi Persija Buru Gelar Juara Liga Indonesia
Di Balik Layar Fashion Show: Satu Dunia, Beda Bidang
IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power
Simulator Mistral Atlas, Inovasi Prajurit Arhanud TNI AD untuk Perkuat Kesiapan Tempur
Perkuat Literasi di Kepulauan Seribu, Tim Dosen UNJ Gandeng Karang Taruna Menjadi Agen Literasi
Politisi PDIP Ini Sebut Tidak Seluruh Proses Perampasan Aset Menunggu Putusan Pemidanaan
Hasut Warga Pakai Toa Masjid, Tokoh Masyarakat Dilaporkan Ke Polisi

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Filosofi Sepak Bola Pelatih Persija STY Sejalan dengan Transformasi Bank Jakarta

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Bank Jakarta Jadi Energi Persija Buru Gelar Juara Liga Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:14 WIB

IPPS Indonesia: Penempatan Jabatan dari Unsur Keluarga Wali Kota Berpotensi Terjadinya Abuse of Power

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Simulator Mistral Atlas, Inovasi Prajurit Arhanud TNI AD untuk Perkuat Kesiapan Tempur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Literasi di Kepulauan Seribu, Tim Dosen UNJ Gandeng Karang Taruna Menjadi Agen Literasi

Berita Terbaru

Bank Jakarta memperkuat dukungan untuk Persija Jakarta memburu trofi Liga Indonesia sebagai kado HUT ke-500 Jakarta dan kebanggaan warga Ibu Kota.

Ekonomi & Bisnis

Bank Jakarta Jadi Energi Persija Buru Gelar Juara Liga Indonesia

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:24 WIB