Warga Kamal Muara Laporkan Sebuah Warung yang Diduga Jual Obat Terlarang, Begini Kata Polsek Penjaringan

- Penulis

Kamis, 12 September 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Sebuah Warung yang berada di Jalan Kamal Muara RT 007 RW 01, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara diduga menjual obat-obatan terlarang jenis golongan G seperti Excimer dan Tramadol.

Dari informasi masyarakat sekitar, diketahui Warung tersebut ramai pembeli mulai dari anak pelajar hingga orang dewasa. Masyarakat yang resah dengan keberadaan warung tersebut telah melaporkan ke Polsek Metro Penjaringan, namun ditolak.

Masyarakat curiga ada oknum anggota dari Polsek Metro Penjaringan yang memiliki kepentingan dengan warung tersebut. Pelapor yang mendatangi Polsek Penjaringan diarahkan untuk melapor ke Pospol Bekti oleh Satnarkoba Polsek Penjaringan.

Baca Juga:  Fenomena Hakim MA, Analis Hukum Ini Nilai masih Banyak Wakil Tuhan Yang Miliki Hati Nurani

Ketika dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Anak Agung Putra Dwipayana membantah bahwa ada penolakan dalam pelaporan.

“Kita tidak tolak laporannya, cuma saat itu si pelapor tidak mau memberikan identitasnya sehingga surat laporan tidak bisa dikeluarkan,” kata Anak Agung, Kamis (12/9/2024).

Pihaknya juga kata Anak Agung, sudah mendatangi lokasi warung tersebut berada. “Kita sudah cek ke lokasi. Warungnya tutup, kami juga sudah bertemu dengan RW dan RT,” ujarnya.

“Pokoknya kalau memang benar ada ditemukan aktivitas warung berjualan obat yang dilarang, maka pelakunya akan kita amankan,” ungkap Anak Agung. (kin)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55 WIB

Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Berita Terbaru