Warga Kamal Muara Laporkan Sebuah Warung yang Diduga Jual Obat Terlarang, Begini Kata Polsek Penjaringan

- Editor

Kamis, 12 September 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya – Sebuah Warung yang berada di Jalan Kamal Muara RT 007 RW 01, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara diduga menjual obat-obatan terlarang jenis golongan G seperti Excimer dan Tramadol.

Dari informasi masyarakat sekitar, diketahui Warung tersebut ramai pembeli mulai dari anak pelajar hingga orang dewasa. Masyarakat yang resah dengan keberadaan warung tersebut telah melaporkan ke Polsek Metro Penjaringan, namun ditolak.

Masyarakat curiga ada oknum anggota dari Polsek Metro Penjaringan yang memiliki kepentingan dengan warung tersebut. Pelapor yang mendatangi Polsek Penjaringan diarahkan untuk melapor ke Pospol Bekti oleh Satnarkoba Polsek Penjaringan.

Baca Juga:  Sidang Pleno Pembahasan Tatib Muktamar Ke-34 NU Sempat Ricuh

Ketika dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Anak Agung Putra Dwipayana membantah bahwa ada penolakan dalam pelaporan.

“Kita tidak tolak laporannya, cuma saat itu si pelapor tidak mau memberikan identitasnya sehingga surat laporan tidak bisa dikeluarkan,” kata Anak Agung, Kamis (12/9/2024).

Pihaknya juga kata Anak Agung, sudah mendatangi lokasi warung tersebut berada. “Kita sudah cek ke lokasi. Warungnya tutup, kami juga sudah bertemu dengan RW dan RT,” ujarnya.

“Pokoknya kalau memang benar ada ditemukan aktivitas warung berjualan obat yang dilarang, maka pelakunya akan kita amankan,” ungkap Anak Agung. (kin)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Posisi Nusron Wahid di Pusat Badai, Pakar Sebut Menghindar Bukan Lagi Pilihan
Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!
Bhabinkamtibmas Bukan Cuma Hadir, Tapi Harus Selesaikan Masalah Warga
Gugatan Ijazah Gibran di MK: Mahfud, Anies, Ganjar Disebut Tolak Terlibat Demi Jaga Kesantunan Politik
Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri
Kejagung Didesak Segera Periksa Wali Kota Tri Adhianto dalam Kasus PT Migas Rp 2 Triliun
Kantor Hukum Ksatria Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Stifan Heriyanto dan Gopur Bule Siap Kawal Proses Hukum
Kapolres Nias Selatan Terima Audensi Dari Perwakilan GMNI

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 14:52 WIB

Posisi Nusron Wahid di Pusat Badai, Pakar Sebut Menghindar Bukan Lagi Pilihan

Jumat, 25 September 2026 - 11:20 WIB

Heboh Apartemen Mewah di Dalam Lapas Cibinong, LPKAN: Ini Bisnis Oknum Petugas!

Jumat, 25 September 2026 - 07:22 WIB

Gugatan Ijazah Gibran di MK: Mahfud, Anies, Ganjar Disebut Tolak Terlibat Demi Jaga Kesantunan Politik

Jumat, 25 September 2026 - 00:10 WIB

Persoalan Tanah Sejak 2017, G Nyoman Tio Rae Tempuh Jalur Hukum ke Mabes Polri

Kamis, 24 September 2026 - 15:50 WIB

Kejagung Didesak Segera Periksa Wali Kota Tri Adhianto dalam Kasus PT Migas Rp 2 Triliun

Berita Terbaru

Daerah

Dana Revitalisasi SMAN 2 Mazo Cair Rp600 Juta Jadi Sorotan

Jumat, 25 Sep 2026 - 10:07 WIB