Yasonna Paparkan Kesiapan Jelang Konferensi Pengurangan Risiko Bencana

- Penulis

Jumat, 22 April 2022 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly memaparkan kesiapan dari Direktorat Jenderal Imigrasi menjelang Konferensi Internasional Pengurangan Risiko Bencana (GPDRR) di Bali pada 23-28 Mei 2022.

“Khusus terkait keimigrasian, sejak kedatangan di bandara, pemberian visa, dan penyediaan 50 orang staf yang telah kami seleksi untuk melaksanakan registrasi bagi semua delegasi dan peserta pertemuan,” kata Menkumham Yasonna H Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Yasonna pada rapat koordinasi terkait kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah kegiatan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR).

Dilansir dari antara, ia mengatakan kebijakan pemerintah dalam hal keimigrasian sangat dinamis mengikuti perkembangan pandemi COVID-19. Saat ini, Indonesia sudah lebih terbuka untuk kunjungan orang asing khususnya terkait wisata dan bisnis untuk pemulihan ekonomi nasional.

Mengenai kebijakan visa untuk delegasi atau peserta GPDRR, pemegang paspor diplomatik dan dinas yang berasal dari 91 negara mitra dengan perjanjian bebas visa, dan pemegang laissez passer dapat masuk ke Indonesia tanpa visa diplomatik dan dinas selama maksimal 30 hari.

Kebijakan itu harus memenuhi syarat dokumen pendukung nota diplomatik penugasan atau keterangan kunjungan dari kementerian luar negeri/institusi negara asing yang berwenang, atau surat registrasi sebagai peserta GPDRR dari United Nation (UN).

Sedangkan untuk pemegang paspor biasa, kata dia, atau dari negara-negara yang masuk dalam daftar 43 negara yang memperoleh Visa on Arrival (VoA) dengan biaya visa Rp500 ribu, dan menunjukkan surat untuk registrasi sebagai peserta GPDRR dari UN.

Baca Juga:  KPK Ungkap Ada Dugaan Aliran Dana dari Sarjan ke Politisi PDIP Kabupaten Bekasi 

Yasonna mengatakan untuk pemegang paspor biasa yang tidak termasuk dalam daftar VoA dapat mengajukan visa melalui perwakilan RI di luar negeri dengan biaya Rp2 juta.

Kemudian, untuk calling visa tetap dengan prosedur yang berlaku melalui tim koordinasi kunjungan orang asing untuk delapan negara yaitu Afganistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria dan Somalia.

Tidak hanya itu, visa bagi jurnalis juga diberikan sesuai prosedur yang berlaku selama ini melalui perwakilan RI di luar negeri.

Petugas registrasi yang disediakan oleh Kemenkumham akan bekerja sama dengan UN untuk melakukan registrasi dan pembuatan tanda pengenal bagi seluruh delegasi/peserta sejak 2-3 hari sebelum pertemuan dimulai.

GPDRR dilaksanakan setiap dua tahun dalam upaya memperkuat komitmen global dan sebagai forum berbagi praktik terbaik untuk meningkatkan kapasitas negara guna mengurangi risiko bencana.

Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan GPDRR Ke-7 pada 23-28 Mei 2022 yang akan diselenggarakan di Bali Nusa Dua Convention Centre. Presiden Joko Widodo akan membuka pertemuan pada 25 Mei 2022 yang juga akan dihadiri oleh Wakil Sekjen PBB.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri
Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional
Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali
HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD
Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai
Interpol Polri Berhasil Pulangkan Buronan Red Notice Dari Maroko
Kasus Dugaan Suap DJBC, Saksi Ungkap Ada Aliran Dana ke Institusi “Cokelat”
TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:09 WIB

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:58 WIB

Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 20:40 WIB

Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali

Senin, 22 Juni 2026 - 17:24 WIB

HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD

Senin, 22 Juni 2026 - 16:35 WIB

Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menyoroti PRJ. (Foto: dri)

DKI

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:32 WIB

Sambal & Spice meluncurkan menu Nusantara terbaru dan program Quick Lunch Guarantee.

Kuliner

Sambal & Spice Perkenalkan Menu Baru, Pesanan Makan Siang Dijamin Tersaji dalam 15 Menit

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:27 WIB

Korps Alumni KNPI Jakarta Timur, Amos Hutauruk. (Foto; dri)

DKI

Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Gubernur Pramono Kembalikan Marwah PRJ

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:02 WIB

Yusuf Blegur, Analis Politik dari IPPS Indonesia (Foto:  dok. Mediakarya)

Opini

Betapa Berjaraknya Nilai-Nilai dan Tindakan: Sebuah Refleksi atas Pancasila dan Marhaenisme

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:36 WIB

Kondisi tanggul Grand Galaxy City (GGC) yang belum dibongkar

Daerah

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri

Selasa, 23 Jun 2026 - 12:09 WIB