Komisi III Soroti Dugaan Ormas Raup Rp7 Miliar dari Parkir RSUD Tangsel

- Editor

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah menyoroti kasus penguasaan lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan oleh organisasi masyarakat (Ormas). Dia meminta polisi mengusut kasus pengelolaan parkir yang meraup Rp 7 miliar setahun itu.

Gus Abduh, sapaan akrab Abdullah menegaskan bahwa pengelolaan lahan parkir di fasilitas milik negara, khususnya rumah sakit pemerintah, harus dilakukan secara transparan dan profesional, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tidak boleh ada penguasaan lahan parkir milik negara oleh kelompok atau ormas tertentu, apalagi sampai merugikan masyarakat. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Saya minta kasus ini diusut tuntas,” ujar Gus Abduh, Rabu (28/5/2025).

Menurut legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu, praktik-praktik semacam ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, termasuk dinas kesehatan dan pemerintah daerah. Ia juga meminta agar pengelolaan parkir di RSUD Tangsel segera dikembalikan ke pihak yang berwenang dan dilakukan secara transparan.

Baca Juga:  Kajati Papua Barat: Pansel DPRK dari Unsur Kejaksaan Harus Profesional

“Jangan sampai masyarakat yang sudah sakit, malah dibebani dengan tarif parkir yang tidak wajar. Ini rumah sakit pemerintah, bukan tempat untuk mencari keuntungan sepihak,” tambah Gus Abduh.

Lebih lanjut, Gus Abduh mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam penguasaan lahan parkir tersebut. Khususnya, terkait pendapatan lahan parkir yang mencapai Rp 7 miliar pertahun.

“Ini harus diusut tuntas. Ke mana saja uang itu mengalir. Lahan parkir itu milik pemerintah, maka harus ada pendapatan yang masuk kas pemerintah, bukan dinikmati perorangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar kasus serupa di daerah lain dapat dicegah, dengan memperbaiki sistem pengelolaan aset publik dan menertibkan praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

“Kami di Komisi III DPR RI akan terus mengawal masalah ini agar ada kejelasan hukum dan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran
Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana
Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah
Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Penasihat PWI Pusat Minta Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Pers agar Tetap Diproses Hukum
DPD LPKAN Jatim Harap Tagline Presisi Polri Tidak Sekedar Jargon
Program Revitalisasi Sekolah di Halmahera Utara Diterpa Isu Pungli
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Komjen Pol (Purn) Oegroseno Telah Beri Teladan: Datang, Jelaskan Fakta, dan Percaya pada Kebenaran

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:48 WIB

Kapolrestro Bekasi Kota Berganti, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Serahkan Tongkat Komando Ke Kombes Pol Putu Kholis Aryana

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:49 WIB

Kantongi SKT dari Kaban Kesbangpol, Legalitas KORMI Nias Selatan Sah

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:51 WIB

Penasihat PWI Pusat Minta Dugaan Pelecehan Terhadap Profesi Pers agar Tetap Diproses Hukum

Berita Terbaru