Komisi III Soroti Dugaan Ormas Raup Rp7 Miliar dari Parkir RSUD Tangsel

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah menyoroti kasus penguasaan lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan oleh organisasi masyarakat (Ormas). Dia meminta polisi mengusut kasus pengelolaan parkir yang meraup Rp 7 miliar setahun itu.

Gus Abduh, sapaan akrab Abdullah menegaskan bahwa pengelolaan lahan parkir di fasilitas milik negara, khususnya rumah sakit pemerintah, harus dilakukan secara transparan dan profesional, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Tidak boleh ada penguasaan lahan parkir milik negara oleh kelompok atau ormas tertentu, apalagi sampai merugikan masyarakat. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Saya minta kasus ini diusut tuntas,” ujar Gus Abduh, Rabu (28/5/2025).

Menurut legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu, praktik-praktik semacam ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, termasuk dinas kesehatan dan pemerintah daerah. Ia juga meminta agar pengelolaan parkir di RSUD Tangsel segera dikembalikan ke pihak yang berwenang dan dilakukan secara transparan.

Baca Juga:  Pembukaan Mubes Dibatalkan, Ormas MKGR Pilih Lakukan Aksi Sosial di Masyarakat

“Jangan sampai masyarakat yang sudah sakit, malah dibebani dengan tarif parkir yang tidak wajar. Ini rumah sakit pemerintah, bukan tempat untuk mencari keuntungan sepihak,” tambah Gus Abduh.

Lebih lanjut, Gus Abduh mendesak aparat kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam penguasaan lahan parkir tersebut. Khususnya, terkait pendapatan lahan parkir yang mencapai Rp 7 miliar pertahun.

“Ini harus diusut tuntas. Ke mana saja uang itu mengalir. Lahan parkir itu milik pemerintah, maka harus ada pendapatan yang masuk kas pemerintah, bukan dinikmati perorangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar kasus serupa di daerah lain dapat dicegah, dengan memperbaiki sistem pengelolaan aset publik dan menertibkan praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

“Kami di Komisi III DPR RI akan terus mengawal masalah ini agar ada kejelasan hukum dan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bawa Isu Nasional, Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi Geruduk DPRD
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Antusias Wau Kembali Nakhodai DPC GMNI Nias Selatan Periode 2026–2028
Koalisi Masyarakat Kota Sukabumi Laporkan Dugaan Penistaan Agama hingga Manipulasi Data Kependudukan
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:31 WIB

Bawa Isu Nasional, Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi Geruduk DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:28 WIB

Antusias Wau Kembali Nakhodai DPC GMNI Nias Selatan Periode 2026–2028

Berita Terbaru