Pj Wali Kota Bekasi Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK Soal Insentif PPJ yang Mengalir ke Sejumlah Dinas

- Editor

Senin, 13 Januari 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandor Baya saat menyambangi kantor BKN di Jakarta.

Mandor Baya saat menyambangi kantor BKN di Jakarta.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi yang mendorong agar seluruh ASN agar terus melakukan perubahan yang signifikan dalam kinerja membangun, ternyata berbanding terbalik dengan kebijakannya.

Seperti diketahui, pada saat apel pagi dan rapat bersama OPD, Sekda meminta agar jajarannya dapat menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Di antaranya menggali potensi dari pajak hiburan, restoran, dan pajak reklame.

“Namun pernyataan Sekda itu membingungkan. Di satu sisi meminta jajarannya untuk kejar target. Namun dia malah menerima insentif pajak penerangan jalan atau PPJ,” kata ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya Maksum Alfarizi kepada Mediakarya, Senin (13/1/2025).

Padahal, kata pria yang disapa Mandor Baya ini menyebut seharusnya Sekda tidak menerima insentif PPJ. Sebab tidak sesuai dengan PP 69 THN 2010 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. Di sisi lain, PAD Kota Bekasi tak mencapai target.

Baca Juga:  Hasil Temuan BPK, LSM Trinusa Bekasi Raya Minta Insentif PPJ Kota Bekasi Dikembalikan ke Kas Negara

Oleh karena itu, LSM Tri Nusa Kota Bekasi berharap para penerima insentif PPJ dari PT PLN (Persero) agar dikembalikan kepada kas negara.

“Karena tidak sesuai dengan UU dan PP 69. Sementara para penerima ini kan pejabat yang mengerti aturan. Ketika ada penemuan atas kinerja LHP BPK maka harus dikembalikan,” katanya.

Mandor Baya menilai bahwa temuan BPK itu tidak asal publish, namun berdasarkan analisa dan perhitungan yang matang.

“Untuk itu para pihak penerima insentif PPJ itu harus taat asas. “Kami berharap Pj. Wali Kota Bekasi maupun inspektorat tegas dan menindaklanjuti temuan LHP BPK ini,” tuturnya.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Hari Pelanggan Nasional 2026, Alfaland Group Perkuat Komitmen Pelayanan
Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta
Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,
NU dan Landscape Demokrasi
APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan
Perselisihan Patok Tanah Warga dan Klaster Perumahan di Tamansari Berakhir Damai
Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati
KPK Kembangkan Operasi Senyap, Pejabat Daerah Tunggu Giliran Terjaring OTT

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:45 WIB

Hari Pelanggan Nasional 2026, Alfaland Group Perkuat Komitmen Pelayanan

Jumat, 4 September 2026 - 09:26 WIB

Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta

Jumat, 4 September 2026 - 06:48 WIB

Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,

Jumat, 4 September 2026 - 03:42 WIB

NU dan Landscape Demokrasi

Kamis, 3 September 2026 - 09:34 WIB

APH Didesak Tindak Tegas dan Keras bagi Korporasi yang Terlibat Pembakaran Hutan

Berita Terbaru

Opini

Arsitektur Majelis Kedaulatan Rakyat

Jumat, 4 Sep 2026 - 13:16 WIB

Headline

Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,

Jumat, 4 Sep 2026 - 06:48 WIB

Kantor Pusat PBNU di Jakarta (Foto: Istimewa)

Headline

NU dan Landscape Demokrasi

Jumat, 4 Sep 2026 - 03:42 WIB