Pj Wali Kota Bekasi Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK Soal Insentif PPJ yang Mengalir ke Sejumlah Dinas

- Editor

Senin, 13 Januari 2025 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandor Baya saat menyambangi kantor BKN di Jakarta.

Mandor Baya saat menyambangi kantor BKN di Jakarta.

KOTA BEKASI, Mediakarya – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi yang mendorong agar seluruh ASN agar terus melakukan perubahan yang signifikan dalam kinerja membangun, ternyata berbanding terbalik dengan kebijakannya.

Seperti diketahui, pada saat apel pagi dan rapat bersama OPD, Sekda meminta agar jajarannya dapat menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Di antaranya menggali potensi dari pajak hiburan, restoran, dan pajak reklame.

“Namun pernyataan Sekda itu membingungkan. Di satu sisi meminta jajarannya untuk kejar target. Namun dia malah menerima insentif pajak penerangan jalan atau PPJ,” kata ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya Maksum Alfarizi kepada Mediakarya, Senin (13/1/2025).

Padahal, kata pria yang disapa Mandor Baya ini menyebut seharusnya Sekda tidak menerima insentif PPJ. Sebab tidak sesuai dengan PP 69 THN 2010 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. Di sisi lain, PAD Kota Bekasi tak mencapai target.

Baca Juga:  Wali Kota Tetapkan Tim Penilai BLUD di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi

Oleh karena itu, LSM Tri Nusa Kota Bekasi berharap para penerima insentif PPJ dari PT PLN (Persero) agar dikembalikan kepada kas negara.

“Karena tidak sesuai dengan UU dan PP 69. Sementara para penerima ini kan pejabat yang mengerti aturan. Ketika ada penemuan atas kinerja LHP BPK maka harus dikembalikan,” katanya.

Mandor Baya menilai bahwa temuan BPK itu tidak asal publish, namun berdasarkan analisa dan perhitungan yang matang.

“Untuk itu para pihak penerima insentif PPJ itu harus taat asas. “Kami berharap Pj. Wali Kota Bekasi maupun inspektorat tegas dan menindaklanjuti temuan LHP BPK ini,” tuturnya.**

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Renungan Kemerdekaan: Masa Depan Demokrasi dan Hukum
Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, IPPS Sebut Saatnya Jauhkan Prabowo dari Mikrofon
Peringatan Perdamaian Aceh Berujung Pengibaran Bendera Bulan Bintang
GNK Dorong Bareskrim Polri Segera Proses Kasus Dugaan Korupsi Dinas LH Kota Bekasi dan TPST Bantargebang
Padukan Nilai Estetika, Wali Kota Bekasi Apresiasi Turap Bumi Bekasi Baru
Cermin Retak Pemimpin Pesolek: Menggugat Ilusi KDM
Pangdam Jaya Dampingi Menhan Sjafrie Kunjungi Yonif TP 899 di Depok, Tekankan Kesiapan Prajurit
Pernyataan Anggota DPRD Kota Bekasi Terkait Dugaan Bullying di Unity School Dituding Picu Kegaduhan Publik

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Renungan Kemerdekaan: Masa Depan Demokrasi dan Hukum

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, IPPS Sebut Saatnya Jauhkan Prabowo dari Mikrofon

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:46 WIB

Peringatan Perdamaian Aceh Berujung Pengibaran Bendera Bulan Bintang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:10 WIB

GNK Dorong Bareskrim Polri Segera Proses Kasus Dugaan Korupsi Dinas LH Kota Bekasi dan TPST Bantargebang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Padukan Nilai Estetika, Wali Kota Bekasi Apresiasi Turap Bumi Bekasi Baru

Berita Terbaru

Rektor Universitas Paramadina dan Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Prof Dr Didik J Rachbini. (Ist)

Headline

Renungan Kemerdekaan: Masa Depan Demokrasi dan Hukum

Senin, 17 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pekerja pelabuhan saat menurunkan beras impor. (Ist)

Opini

Kenapa Beras Fortifikasi Menjamur di Retail Modern?

Minggu, 16 Agu 2026 - 20:59 WIB