PMPRI Tolak Penjualan Saham BUMN di Lantai Bursa

- Penulis

Minggu, 2 November 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

Ketum PMPRI, Rohimat alias Joker..

BANDUNG, Mediakarya – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Rohimat yang akrab disapa Kang Joker, menolak keras terhadap rencana privatisasi atau penjualan saham Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di lantai bursa.

Menurut Kang Joker, BUMN seharusnya tetap menjadi benteng ekonomi negara dan tidak boleh diperdagangkan seperti barang biasa di pasar saham. Pelepasan BUMN ke mekanisme pasar bebas dinilai sebagai upaya memasukkan ideologi neoliberalisme yang akan menggeser fungsi utama BUMN dari pelayan publik menjadi sekadar pengejar keuntungan.

“Dalam konstitusi kita, BUMN itu dibentuk untuk menguasai sektor-sektor penting, seperti listrik, air, energi, dan pangan. Tujuannya bukan untuk mencetak laba besar seperti perusahaan swasta, melainkan untuk menjamin rakyat mendapatkan harga yang stabil, layanan yang merata, dan kebutuhan pokok yang aman,” ujarnya kepada Mediakarya, Ahad (3/10/2025).

Baca Juga:  PMPRI Ingatkan Wali Kota Bandung: Kepatuhan Pasal 33 Permendagri 23/2024 Harus Jadi Prioritas Isi Dirut Tirtawening

Ia menambahkan bahwa pasar saham adalah tempat yang sangat rentan terhadap spekulasi dan pergerakan modal besar. Ketika BUMN masuk ke sana, keputusan strategis perusahaan tidak lagi didasarkan pada kepentingan nasional atau amanat konstitusi, melainkan pada tuntutan para investor besar untuk mendapatkan untung cepat.

“Kami melihat pasar saham, terutama untuk BUMN, seperti kasino besar. Harga ditentukan oleh pemain modal raksasa, bukan oleh kinerja riil perusahaan atau kebutuhan rakyat. Jika BUMN kita masuk ke sana, kendali negara akan luntur, dan negara kehilangan alat pentingnya untuk menjaga keadilan ekonomi,” tegas Kang Joker.

PMPRI menyerukan kepada Pemerintah untuk menghentikan seluruh upaya yang mengarah pada finansialisasi BUMN dan meminta agar fungsi BUMN dikembalikan murni sebagai pilar kedaulatan ekonomi bangsa sesuai dengan semangat Pancasila dan UUD 1945. (Asp)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi
Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi
Kasus Blueray Bea Cukai: IAW Soroti 20 Forwarder yang Belum Naik Penyidikan
Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat
Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen
Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute
Ketika Bea Cukai Menjadi Medan Pertarungan Kekuasaan
Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:48 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:43 WIB

Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Monel: Setiap Kader Miliki Kesempatan Sama untuk Mengabdi

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kukuhkan Fondasi Indonesia Emas 2045, Haidar Alwi: Polri Semakin Profesional, dan Dipercaya Rakyat

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:25 WIB

Tanggapi Pernyataan Mantan Ketua BEM UGM, Idrus Marham “Dirujak” Netizen

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:33 WIB

Inilah Kabid Humas Polda Terbaik 2026 Berdasarkan Survei ETOS Institute

Berita Terbaru

Foto; Mediakarya

Daerah

BMKG Dan DPR-RI Gelar SLG, Mitigasi Gempa Bumi Sejak Dini

Rabu, 17 Jun 2026 - 18:09 WIB

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi, (foto; Mediakarya)

Daerah

Warga Jatikarya Kembali Lakukan Aksi Di PN Bekasi

Rabu, 17 Jun 2026 - 17:48 WIB