Pelaksanaan Pilkades Serentak, Pemkab Sukabumi Gelontorkan Anggaran Rp 2,5 Miliar

- Editor

Selasa, 22 Februari 2022 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, Mediakarya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mempersiapkan anggaran sebesar Rp 2,5 Miliar untuk pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada Mei 2022 mendatang.

“Kami sudah anggarkan untuk Pilkades serentak Rp 2,5 Miliar tapi karena masih ditengah pandemi, kemungkinan bertambah,” ungkap Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Agus Taufik kepada wartawan, Senin (21/2/2022).

Agus menjelaskan, untuk gelombang pertama pelaksanaan pilkades serentak pada Mei 2022 sebanyak 70 desa dan gelombang kedua pelaksanaan Pilkades serentak pada Oktober 2022 sebanyak 73 desa.

Baca Juga:  Gedung Satu Atap Mangkrak, Potret Gagalnya Tata Kelola dan Komitmen Publik Pemkab Sukabumi

“Kami sudah konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPRD Kabupaten Sukabumi bahwa kemungkinan Pilkades serentak tahun 2023 ditarik ke 2022. Karena tahun 2023 sudah masuk tahapan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres),” ucapnya.

Kabupaten Sukabumi hingga 2025 akan menggelar 3 kali Pilkades serentak yakni, 70 desa di Mei tahun 2022, 73 desa di tahun 2023 yang dimajukan ke Oktober 2022 serta 240 desa di tahun 2025 mendatang. (Ded)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

RUU Penyiaran Diharapkan Tidak Batasi Kreativitas Para Kreator Digital
IPPS Indonesia: Masyarakat Jabar Butuh Lapangan Kerja Bukan Kepala Daerah Penuh Citra
Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Nias Selatan Gelar Open Turnamen Tenis Meja Ganda Putra
Bupati Nias Selatan Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini Penyakit Lewat Program PKG
Analis Hukum Ini Soroti Kasus Dugaan Perundungan Terhadap Masyarakat Adat Pulau Seram
Patriot Merdeka Cup Sajikan Padel Meriahkan HUT RI
Hadiri Pembukaan Patriot Merdeka Cup, Ini Pesan Ketua Kadin Kota Bekasi
Renungan Kemerdekaan: Masa Depan Demokrasi dan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:22 WIB

RUU Penyiaran Diharapkan Tidak Batasi Kreativitas Para Kreator Digital

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:02 WIB

IPPS Indonesia: Masyarakat Jabar Butuh Lapangan Kerja Bukan Kepala Daerah Penuh Citra

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat, DPC Nias Selatan Gelar Open Turnamen Tenis Meja Ganda Putra

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Pentingnya Deteksi Dini Penyakit Lewat Program PKG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Analis Hukum Ini Soroti Kasus Dugaan Perundungan Terhadap Masyarakat Adat Pulau Seram

Berita Terbaru

Hukum

Kapolri: Menitipkan Pesan Sebelum Berpisah

Sabtu, 22 Agu 2026 - 08:40 WIB