Komisi II DPR: Jangan Cari-Cari Alasan Menunda Pemilu 2024

- Editor

Selasa, 1 Maret 2022 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemilu

Ilustrasi Pemilu

JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PPP Syamsurizal meminta tidak ada pihak mencari-cari alasan untuk menunda Pemilu 2024. Meski, dia akui menunda pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden dapat dilakukan melalui amandemen UUD 1945 maupun dekrit presiden.

“Jangan ke depan ini kita mencari alasan-alasan yang dibuat-buat. Jangan ke depan kita mencari alasan yang membikin, karena pepatah mengatakan lebih sulit mencari kerikil di jalan ketimbang mencari alasan,” ujar Syamsurizal dalam diskusi daring, Selasa (1/3).

Politikus PPP ini mengingatkan, Presiden Joko Widodo akan berakhir masa jabatan 2024. Semua pihak diminta untuk menghormati konstitusi agar diselenggarakan pemilu dalam siklus lima tahunan.

“Artinya ini berarti total seorang presiden maksimum hanya dua kali masa jabatan pada pemilihan pertama dan kemudian pada pemilihan kedua,” ujarnya.

“Tadi sudah disampaikan juga Pasal 22E bahwa Pemilu diselenggarakan untuk memilih anggota DPR, MPR, DPRD, DPD sebagai bagian partisipasi politik masyarakat kita untuk dapat menentukan secara legitimate siapa yang akan mewakili masyarakat,” tegas Syamsurizal.

Baca Juga:  Komisi II DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenpan RB Sebesar Rp213,14 M

Syamsurizal pun mengingatkan, jangan demi kepentingan sesaat harus mengorbankan banyak pihak.

“Hanya untuk memperpanjang masa jabatan, hanya untuk kepentingan sesaat, tapi kita mengorbankan banyak hal, khususnya yang berkaitan dengan masa depan bangsa dan negara,” tegasnya.

Dikabarkan dari merdeka, usulan penundaan Pemilu 2024 datang dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Dia menegaskan bahwa usulan penundaan pelaksanaan pemilu tersebut adalah atas inisiatif dirinya.

“Itu ide saya untuk bagaimana agar momentum pertumbuhan ekonomi yang membaik ini tidak terganggu oleh pemilu. Semua tergantung presiden dan pemimpin partai-partai,” katanya.

Dia juga tidak mempermasalahkan jika ada pihak-pihak yang menolak atas usulan tersebut. “Biasa, namanya usulan,” ungkapnya.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter
Akankah Peristiwa Agustus Kelam 2025 Bakal Terulang di 2026
IPPS Indonesia: Penutupan TPST Bantargebang, Kenapa Berlarut-Larut?

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:55 WIB

FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:38 WIB

PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira

Berita Terbaru