Komisi II DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenpan RB Sebesar Rp213,14 M

- Penulis

Senin, 20 September 2021 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebesar Rp213,14 miliar.

“Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemenpan RB sebesar Rp213.142.575.000,00,” kata Syamsurizal dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Menpan RB, Kepala BKN, ANRI, Ketua KASN, dan ORI yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Komisi II DPR RI Channel, Senin.

Dikabarkan dari antara, sebanyak Rp59,63 miliar dari total usulan tambahan anggaran yang disetujui Komisi II DPR RI merupakan tambahan anggaran untuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Komisi II DPR RI meminta Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran yang diajukan serta menambahkan kedalam pagu alokasi anggaran (Pagu Definitif) Kemenpan RB Tahun 2022 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menyetujui pagu anggaran Kemenpan RB sebesar Rp295,34 miliar dan sudah termasuk pagu anggaran KASN sebesar Rp57,92 miliar.

Baca Juga:  TCL Unjuk Inovasi Layar, AI, dan Rumah Pintar di CES 2026

Oleh karena itu, di luar pagu anggaran untuk KASN, jumlah pagu anggaran Kemenpan RB setelah memperoleh persetujuan tambahan anggaran adalah sebesar Rp390,93 miliar.

Sebanyak Rp187,83 miliar dialokasikan untuk Program Kebijakan, Pembinaan Profesi, dan Tata Kelola ASN, dan sebanyak Rp203,09 miliar dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa dirinya menyerahkan keputusan kepada Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR RI terkait persetujuan penambahan anggaran tersebut.

“Apabila keuangan negara memungkinkan, kami juga mengusulkan (penambahan anggaran, red.). Kami silakan bagaimana kebijakan Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR untuk meningkatkan (anggaran Kemenpan RB) atau tidak,” kata Tjahjo.

Ia mengatakan kebijakan pemerintah dalam konteks memprioritaskan infrastruktur kesehatan dan layanan publik di tengah pandemi COVID-19 merupakan salah satu bahan pertimbangan bagi Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR terkait peningkatan pagu anggaran Kemenpan RB.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Tipikor Polri dan Ditreskrimsus PMJ Geledah 8 Lokasi Diduga TPPU
Seleksi Taruna Akpol 2026 Gunakan Teknologi Kedokteran Modern, Wakapolri Pastikan Transparansi
Menguji Keberpihakan Jokowi, PSI, PDIP atau Prabowo dalam Kasus Rempang–Galang
Penerimaan Mahasiswa PTN Membabibuta, Sejumlah PTS Terancam Gulung Tikar
Hadiri Sidang IGE ke-9 UNCTAD di Jenewa, BPKN RI Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen Berbasis Teknologi
Bertemu Wamen PU, Penerima Beasiswa Garuda LPDP dengan 30 LoA Dunia Siapkan Ilmu untuk Pembangunan Indonesia
itel POWER 80 Hadir untuk Pengguna Aktif, Tawarkan Baterai Jumbo dan Underwater Recording
Di Balik Anggaran: Ketika Media Menjadi Agen Pembagian “Kue”
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:16 WIB

Tipikor Polri dan Ditreskrimsus PMJ Geledah 8 Lokasi Diduga TPPU

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:21 WIB

Seleksi Taruna Akpol 2026 Gunakan Teknologi Kedokteran Modern, Wakapolri Pastikan Transparansi

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:16 WIB

Menguji Keberpihakan Jokowi, PSI, PDIP atau Prabowo dalam Kasus Rempang–Galang

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:07 WIB

Penerimaan Mahasiswa PTN Membabibuta, Sejumlah PTS Terancam Gulung Tikar

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:00 WIB

Hadiri Sidang IGE ke-9 UNCTAD di Jenewa, BPKN RI Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen Berbasis Teknologi

Berita Terbaru