Komisi II DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenpan RB Sebesar Rp213,14 M

- Penulis

Senin, 20 September 2021 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebesar Rp213,14 miliar.

“Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemenpan RB sebesar Rp213.142.575.000,00,” kata Syamsurizal dalam Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Menpan RB, Kepala BKN, ANRI, Ketua KASN, dan ORI yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Komisi II DPR RI Channel, Senin.

Dikabarkan dari antara, sebanyak Rp59,63 miliar dari total usulan tambahan anggaran yang disetujui Komisi II DPR RI merupakan tambahan anggaran untuk Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Komisi II DPR RI meminta Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran yang diajukan serta menambahkan kedalam pagu alokasi anggaran (Pagu Definitif) Kemenpan RB Tahun 2022 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menyetujui pagu anggaran Kemenpan RB sebesar Rp295,34 miliar dan sudah termasuk pagu anggaran KASN sebesar Rp57,92 miliar.

Baca Juga:  Sekjen Gerindra Berharap Warteg Kecipratan Program Makan Siang Gratis

Oleh karena itu, di luar pagu anggaran untuk KASN, jumlah pagu anggaran Kemenpan RB setelah memperoleh persetujuan tambahan anggaran adalah sebesar Rp390,93 miliar.

Sebanyak Rp187,83 miliar dialokasikan untuk Program Kebijakan, Pembinaan Profesi, dan Tata Kelola ASN, dan sebanyak Rp203,09 miliar dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa dirinya menyerahkan keputusan kepada Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR RI terkait persetujuan penambahan anggaran tersebut.

“Apabila keuangan negara memungkinkan, kami juga mengusulkan (penambahan anggaran, red.). Kami silakan bagaimana kebijakan Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR untuk meningkatkan (anggaran Kemenpan RB) atau tidak,” kata Tjahjo.

Ia mengatakan kebijakan pemerintah dalam konteks memprioritaskan infrastruktur kesehatan dan layanan publik di tengah pandemi COVID-19 merupakan salah satu bahan pertimbangan bagi Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR terkait peningkatan pagu anggaran Kemenpan RB.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:47 WIB

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Berita Terbaru