Calon Anggota Komnas Diharapkan Dorong Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu

- Penulis

Minggu, 6 Maret 2022 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Panitia Seleksi (Pansel) mengajak para pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027. Pansel berharap anggota Komnas HAM yang nanti terpilih berinovasi dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.

Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027, Prof Makarim Wibisono, menyampaikan pihaknya ingin mencari orang-orang yang berintegritas tinggi. Ia tak ingin para pendaftar hanyalah job seeker tanpa punya pengetahuan dan pengalaman yang cukup mengenai HAM.

“Idealnya, calon anggota Komnas HAM punya kemampuan memaksimalkan kewenangan yang pro justitia dan mendorong terobosan untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu,” kata Prof Makarim, Ahad (6/3).

Dikutip dari republika, Prof Makarim menyampaikan kemampuan dan integritas seperti itu hanya dimiliki orang-orang yang berkecimpung di bidang HAM lebih dari 10 tahun. Sehingga Pansel mensyaratkan pengalaman minimal 15 tahun di bidang HAM sebagai bentuk parameter integritas para pendaftar.

Baca Juga:  Harga Emas Antam Naik Jadi Rp1,204 Juta Per Gram

“Persyaratan pengalaman 15 tahun adalah untuk memotret komitmen, konsistensi, dan integritas para pendaftar di dalam pemajuan dan penegakan HAM di RI,” ujar Prof Makarim.

Oleh karena itu, Prof Makarim mengimbau para pegiat HAM untuk tak ragu dan segan lagi mendaftar. Sebab ia meyakini inilah momentum memanfaatkan kemampuan para pegiat HAM bagi kemajuan bangsa.

“Bagi kalangan atau kelompok masyarakat dengan kualifikasi mumpuni, inilah saatnya berkontribusi bagi upaya nyata menegakkan prinsip-prinsip HAM secara kelembagaan melalui Komnas HAM RI yang bertugas mengawal pelaksanaannya di tengah kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” ucap Prof Makarim.

Selain itu, Prof Makarim menyampaikan Pansel terus berusaha menjaring calon anggota Komnas HAM terbaik. Diantaranya lewat sesi sosialisasi dan diskusi bersama beberapa unsur, termasuk jejaring lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada 22 Februari, ormas keagamaan pada 25 Februari, dan akademisi pada 4 Maret. Beragam informasi tentang pendaftaran juga telah dibagikan Pansel di media sosial.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55 WIB

Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Berita Terbaru