Calon Anggota Komnas Diharapkan Dorong Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu

- Editor

Minggu, 6 Maret 2022 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Panitia Seleksi (Pansel) mengajak para pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027. Pansel berharap anggota Komnas HAM yang nanti terpilih berinovasi dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.

Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027, Prof Makarim Wibisono, menyampaikan pihaknya ingin mencari orang-orang yang berintegritas tinggi. Ia tak ingin para pendaftar hanyalah job seeker tanpa punya pengetahuan dan pengalaman yang cukup mengenai HAM.

“Idealnya, calon anggota Komnas HAM punya kemampuan memaksimalkan kewenangan yang pro justitia dan mendorong terobosan untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu,” kata Prof Makarim, Ahad (6/3).

Dikutip dari republika, Prof Makarim menyampaikan kemampuan dan integritas seperti itu hanya dimiliki orang-orang yang berkecimpung di bidang HAM lebih dari 10 tahun. Sehingga Pansel mensyaratkan pengalaman minimal 15 tahun di bidang HAM sebagai bentuk parameter integritas para pendaftar.

Baca Juga:  Ini Alasan Kejari Kabupaten Bekasi Tahan Wakil Ketua DPRD

“Persyaratan pengalaman 15 tahun adalah untuk memotret komitmen, konsistensi, dan integritas para pendaftar di dalam pemajuan dan penegakan HAM di RI,” ujar Prof Makarim.

Oleh karena itu, Prof Makarim mengimbau para pegiat HAM untuk tak ragu dan segan lagi mendaftar. Sebab ia meyakini inilah momentum memanfaatkan kemampuan para pegiat HAM bagi kemajuan bangsa.

“Bagi kalangan atau kelompok masyarakat dengan kualifikasi mumpuni, inilah saatnya berkontribusi bagi upaya nyata menegakkan prinsip-prinsip HAM secara kelembagaan melalui Komnas HAM RI yang bertugas mengawal pelaksanaannya di tengah kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” ucap Prof Makarim.

Selain itu, Prof Makarim menyampaikan Pansel terus berusaha menjaring calon anggota Komnas HAM terbaik. Diantaranya lewat sesi sosialisasi dan diskusi bersama beberapa unsur, termasuk jejaring lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada 22 Februari, ormas keagamaan pada 25 Februari, dan akademisi pada 4 Maret. Beragam informasi tentang pendaftaran juga telah dibagikan Pansel di media sosial.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia
PLN UID Jakarta Raya Borong Predikat Platinum Indonesia Green Awards 2026 Lewat Konservasi Pulau Sabira
Belum Sepekan, Pakuwon Mall Bongkar Kembali Padar Besi Setinggi 2 Meter

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Diduga Beli Tanah Hasil Tindak Pidana, IPW Adukan Kombes IAH ke Div Propam Polri

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:55 WIB

FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia

Berita Terbaru