Calon Anggota Komnas Diharapkan Dorong Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu

- Editor

Minggu, 6 Maret 2022 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Panitia Seleksi (Pansel) mengajak para pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027. Pansel berharap anggota Komnas HAM yang nanti terpilih berinovasi dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.

Ketua Pansel Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027, Prof Makarim Wibisono, menyampaikan pihaknya ingin mencari orang-orang yang berintegritas tinggi. Ia tak ingin para pendaftar hanyalah job seeker tanpa punya pengetahuan dan pengalaman yang cukup mengenai HAM.

“Idealnya, calon anggota Komnas HAM punya kemampuan memaksimalkan kewenangan yang pro justitia dan mendorong terobosan untuk penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu,” kata Prof Makarim, Ahad (6/3).

Dikutip dari republika, Prof Makarim menyampaikan kemampuan dan integritas seperti itu hanya dimiliki orang-orang yang berkecimpung di bidang HAM lebih dari 10 tahun. Sehingga Pansel mensyaratkan pengalaman minimal 15 tahun di bidang HAM sebagai bentuk parameter integritas para pendaftar.

Baca Juga:  Sambangi Produsen Minyak, Kapolri Pastikan Minyak Goreng Cukup Jelang Ramadhan

“Persyaratan pengalaman 15 tahun adalah untuk memotret komitmen, konsistensi, dan integritas para pendaftar di dalam pemajuan dan penegakan HAM di RI,” ujar Prof Makarim.

Oleh karena itu, Prof Makarim mengimbau para pegiat HAM untuk tak ragu dan segan lagi mendaftar. Sebab ia meyakini inilah momentum memanfaatkan kemampuan para pegiat HAM bagi kemajuan bangsa.

“Bagi kalangan atau kelompok masyarakat dengan kualifikasi mumpuni, inilah saatnya berkontribusi bagi upaya nyata menegakkan prinsip-prinsip HAM secara kelembagaan melalui Komnas HAM RI yang bertugas mengawal pelaksanaannya di tengah kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” ucap Prof Makarim.

Selain itu, Prof Makarim menyampaikan Pansel terus berusaha menjaring calon anggota Komnas HAM terbaik. Diantaranya lewat sesi sosialisasi dan diskusi bersama beberapa unsur, termasuk jejaring lembaga swadaya masyarakat (LSM) pada 22 Februari, ormas keagamaan pada 25 Februari, dan akademisi pada 4 Maret. Beragam informasi tentang pendaftaran juga telah dibagikan Pansel di media sosial.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama
Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara
Hukum Tak Boleh Bermuka Dua: Pakar Soroti Komitmen Keadilan Suyudi Ario Seto
Dari Anwar Usman Hingga Rocky Gerung, ETOS: Negara Ini Banyak Pelacur Politik
Pecah Kongsi Prabowo-Jokowi? Reshuffle Ketujuh Geser Geng Solo dari Pos Strategis
Kerugian Negara KSO Migas Bekasi Tembus Rp2 Triliun, NCW Desak Kejagung Periksa Tri Adhianto
NCW Endus Dugaan Kongkalikong Lelang Jalan Lingkar Waduk Penjalin, Desak KPK Masuk Brebes
Agus Wahid: Reshuffle Prabowo Paradoks, Copot Purbaya hingga Mutasi Sigit dan Dudung

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:50 WIB

GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Hukum Tak Boleh Bermuka Dua: Pakar Soroti Komitmen Keadilan Suyudi Ario Seto

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:09 WIB

Pecah Kongsi Prabowo-Jokowi? Reshuffle Ketujuh Geser Geng Solo dari Pos Strategis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Kerugian Negara KSO Migas Bekasi Tembus Rp2 Triliun, NCW Desak Kejagung Periksa Tri Adhianto

Berita Terbaru