Kasus Korupsi Sewa Pesawat, Kejakgung Periksa Dua Petinggi Garuda

JAKARTA, Mediakarya – Kejaksaan Agung (Kejakgung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua petinggi di PT Garuda Indonesia (GIAA). Dua yang diperiksa tersebut, adalah Reanindita, selaku Senior Manager PT GIAA, dan Widianto Wiratmoko, selaku PV Strategi and Netrwork Planning di GIAA. Pemeriksaan terhadap keduanya, dilakukan di gedung bundar, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), pada Senin (7/3/2022).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan tersebut masih terkait kelanjutan penyidikan dugaan korupsi pengadaan, dan sewa pesawat oleh PT GIAA 2011-2021. “Saksi yang diperiksa adalah R, dan WW. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia,” ujar Ketut dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *