Kasus Korupsi Sewa Pesawat, Kejakgung Periksa Dua Petinggi Garuda

- Editor

Senin, 7 Maret 2022 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kejaksaan Agung (Kejakgung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua petinggi di PT Garuda Indonesia (GIAA). Dua yang diperiksa tersebut, adalah Reanindita, selaku Senior Manager PT GIAA, dan Widianto Wiratmoko, selaku PV Strategi and Netrwork Planning di GIAA. Pemeriksaan terhadap keduanya, dilakukan di gedung bundar, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), pada Senin (7/3/2022).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan tersebut masih terkait kelanjutan penyidikan dugaan korupsi pengadaan, dan sewa pesawat oleh PT GIAA 2011-2021. “Saksi yang diperiksa adalah R, dan WW. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia,” ujar Ketut dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin.

Bukan cuma terkait materi perkara. Ketut juga mengatakan, pemeriksaan terhadap Reanindita, dan Widianto untuk kebutuhan penyidik atas pelengkapan berkas perkara dua tersangka yang sudah ditetapkan. Dalam penyidikan kasus korupsi di GIAA, penyidikan di Jampidsus pekan lalu sudah menetapkan dua orang tersangka.

Dua tersangka itu, Agus Wahyudo (AW) yang ditetapkan tersangka selaku Eksecutive Project Manager Aircraft Delivery PT GIAA 2009-2014, dan Setijo Awibowo (SA), yang ditersangkakan terkait perannya selaku Vice President Strategic Management Office PT GIAA 2011-2012. Tersangka AW dan SA, juga adalah anggota tim pengadaan pesawat CRJ 1000 NG GIAA 2011, dan ATR 72-600 pada 2012 yang menjadi objek penyidikan di Jampidsus.

Baca Juga:  Kejagung: JPU Siap Bacakan Tuntutan Terhadap Bharada E

Sampai saat ini, proses penghitungan kerugian negara terkait kasus tersebut, masih dalam penghitungan di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sementara Jampidsus Febrie Adriansyah sebelum mengungkapkan, penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut, ditaksir lebih dari Rp 3,7 triliun. Nilai tersebut, hanya terkait dengan pembelian, dan sewa ATR 72-600.

Dikutip dari republika, Jampidsus Febrie Adriansyah, di Gedung Pidsus, Kejakgung menyampaikan, dua tersangka yang saat ini sudah ditetapkan besar kemungkinan akan bertambah. Menurut dia melihat hasil penyidikan sementara ini, mengarah pada pengembangan sejumlah nama yang berpotensi dapat dijerat hukum.

“Kita lihat nanti dari alat-alat bukti yang ada untuk penetapan tersangka ini. Yang pasti, kata dia, fokus penyidikan juga menargetkan pengembalian kerugian negara dalam kasus Garuda ini,” ujar Febrie.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama
Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara
Hukum Tak Boleh Bermuka Dua: Pakar Soroti Komitmen Keadilan Suyudi Ario Seto
Dari Anwar Usman Hingga Rocky Gerung, ETOS: Negara Ini Banyak Pelacur Politik
Pecah Kongsi Prabowo-Jokowi? Reshuffle Ketujuh Geser Geng Solo dari Pos Strategis
Kerugian Negara KSO Migas Bekasi Tembus Rp2 Triliun, NCW Desak Kejagung Periksa Tri Adhianto
NCW Endus Dugaan Kongkalikong Lelang Jalan Lingkar Waduk Penjalin, Desak KPK Masuk Brebes
Agus Wahid: Reshuffle Prabowo Paradoks, Copot Purbaya hingga Mutasi Sigit dan Dudung

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:50 WIB

GNK Apresiasi Kapolri Suyudi Kedepankan Integritas, Ingatkan Bahaya Oknum Jual Nama Kapolri Berjubah Agama

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Pendapat Para Pakar Jelang Putusan MK Tentang Syarat Pendidikan Calon Pemimpin Neggara

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Hukum Tak Boleh Bermuka Dua: Pakar Soroti Komitmen Keadilan Suyudi Ario Seto

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:09 WIB

Pecah Kongsi Prabowo-Jokowi? Reshuffle Ketujuh Geser Geng Solo dari Pos Strategis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Kerugian Negara KSO Migas Bekasi Tembus Rp2 Triliun, NCW Desak Kejagung Periksa Tri Adhianto

Berita Terbaru