Kasus Korupsi Sewa Pesawat, Kejakgung Periksa Dua Petinggi Garuda

- Penulis

Senin, 7 Maret 2022 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Kejaksaan Agung (Kejakgung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua petinggi di PT Garuda Indonesia (GIAA). Dua yang diperiksa tersebut, adalah Reanindita, selaku Senior Manager PT GIAA, dan Widianto Wiratmoko, selaku PV Strategi and Netrwork Planning di GIAA. Pemeriksaan terhadap keduanya, dilakukan di gedung bundar, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), pada Senin (7/3/2022).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana mengatakan, pemeriksaan tersebut masih terkait kelanjutan penyidikan dugaan korupsi pengadaan, dan sewa pesawat oleh PT GIAA 2011-2021. “Saksi yang diperiksa adalah R, dan WW. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia,” ujar Ketut dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin.

Bukan cuma terkait materi perkara. Ketut juga mengatakan, pemeriksaan terhadap Reanindita, dan Widianto untuk kebutuhan penyidik atas pelengkapan berkas perkara dua tersangka yang sudah ditetapkan. Dalam penyidikan kasus korupsi di GIAA, penyidikan di Jampidsus pekan lalu sudah menetapkan dua orang tersangka.

Dua tersangka itu, Agus Wahyudo (AW) yang ditetapkan tersangka selaku Eksecutive Project Manager Aircraft Delivery PT GIAA 2009-2014, dan Setijo Awibowo (SA), yang ditersangkakan terkait perannya selaku Vice President Strategic Management Office PT GIAA 2011-2012. Tersangka AW dan SA, juga adalah anggota tim pengadaan pesawat CRJ 1000 NG GIAA 2011, dan ATR 72-600 pada 2012 yang menjadi objek penyidikan di Jampidsus.

Baca Juga:  Kejagung Periksa Pejabat KKP Terkait Perkara Impor Garam

Sampai saat ini, proses penghitungan kerugian negara terkait kasus tersebut, masih dalam penghitungan di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sementara Jampidsus Febrie Adriansyah sebelum mengungkapkan, penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut, ditaksir lebih dari Rp 3,7 triliun. Nilai tersebut, hanya terkait dengan pembelian, dan sewa ATR 72-600.

Dikutip dari republika, Jampidsus Febrie Adriansyah, di Gedung Pidsus, Kejakgung menyampaikan, dua tersangka yang saat ini sudah ditetapkan besar kemungkinan akan bertambah. Menurut dia melihat hasil penyidikan sementara ini, mengarah pada pengembangan sejumlah nama yang berpotensi dapat dijerat hukum.

“Kita lihat nanti dari alat-alat bukti yang ada untuk penetapan tersangka ini. Yang pasti, kata dia, fokus penyidikan juga menargetkan pengembalian kerugian negara dalam kasus Garuda ini,” ujar Febrie.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Program MBG Cacat dari Lahir, Etos Desak Kejagung Periksa Seluruh Yayasan dan Pemilik Dapur Kolektif
Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah
WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik
Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Bea Cukai Ungkap Jutaan Batang Rokok Ilegal, Total Kerugian Negara Rp8,66 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:39 WIB

Program MBG Cacat dari Lahir, Etos Desak Kejagung Periksa Seluruh Yayasan dan Pemilik Dapur Kolektif

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WIB

Harga Pertamax Naik 32 Persen, Ketua BPKN RI: Konsumen Berhak Mendapat Transparansi Pemerintah

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:42 WIB

WTP Kota Bekasi Dipertanyakan Publik, Ini Penjelasan Pakar Komunikasi Politik

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:34 WIB

Sambut HUT DKI Jakarta ke-499, PLN UID Jakarta Raya Luncurkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:29 WIB

Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 

Berita Terbaru